Selasa, 21 Jul 2026 06:18 WIB

Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.
Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.

selalu.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengawasi pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya.

Fibriyanti, Kepala Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan tim lintas perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Tekankan Kader Motivator jadi Penggerak Hidup Sehat

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin tertib usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.

“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.

Baca Juga: 1.500 Pelari Ramaikan Majapahit Run 2026 di Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108

Tidak hanya itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembinaan pelaku usaha agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing.

“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.