Jumat, 04 Sep 2026 13:46 WIB

Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.
Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.

selalu.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengawasi pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya.

Fibriyanti, Kepala Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.

Baca Juga: Berkat Akses dan Kualitas Kesehatan, Kota Mojokerto Terima Insentif Fiskal 2 Miliar

“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan tim lintas perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).

Baca Juga: Semarak HUT RI ke-81, 120 Regu Ramaikan Gerak Jalan Merah Putih di Kota Mojokerto

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin tertib usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.

“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.

Baca Juga: Sukses Majukan Koperasi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita Sabet Penghargaan dari Menkop

Tidak hanya itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembinaan pelaku usaha agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing.

“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.

Tiga OPD Pemkab Jember Sabet Penghargaan Public Service of The Year 2026

Gus Fawait menegaskan apresiasi ini bukan sekadar piala biasa, melainkan pelecut semangat agar Pemkab Jember terus melahirkan terobosan baru.

Lepas Puluhan Tukik ke Laut, PMI Surabaya Ikut Dukung Pelestarian Penyu di Banyuwangi

Ketua Harian PMI Surabaya, Taufik Rohman, turut melepas langsung puluhan tukik tersebut ke laut.

Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Kini, langkah BN terhenti. Pemuda Lamongan itu harus menukar kamar kontrakannya di Sambikerep dengan dinginnya sel tahanan Polrestabes Surabaya.

Taman Dayu Rayakan Anniversary Lewat Turnamen Golf Bernuansa Bali

General Manager Taman Dayu Golf Club & Resort Brendan Sentosa mengatakan perayaan anniversary ini menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada komunitas.

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.