Selasa, 20 Okt 2026 05:11 WIB

Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.
Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.

selalu.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengawasi pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya.

Fibriyanti, Kepala Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan tim lintas perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).

Baca Juga: HUT ke-81 Jatim: Wali Kota Mojokerto Tekankan Semangat Unggul, Maju Berkelanjutan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin tertib usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.

“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.

Baca Juga: Dishub Kota Mojokerto Sabet 2 Penghargaan dalam Pelayanan Publik

Tidak hanya itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembinaan pelaku usaha agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing.

“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.

Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

Ruang aman untuk mendengar cerita, arahan, dan perhatian emosional dinilai jauh lebih krusial agar anak merasa terlindungi di rumah sendiri.

Korban Tewas dalam Kebakaran Bromo Kini jadi Lima Orang, Ini Identitasnya

Gugurnya Munawi menambah daftar panjang pahlawan pemadam karhutla di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).