Selasa, 20 Okt 2026 21:10 WIB

Jaga Iklim Usaha dan Investasi, Pemkot Mojokerto Awasi Perizinan hingga Administrasi

Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.
Pengawasan izin pelaku usaha langsung ke tempat usaha mereka.

selalu.id - Pemerintah Kota Mojokerto terus mengawasi pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan pengawasan ini difokuskan pada aspek perizinan berusaha, penerapan standar operasional, serta pemenuhan kewajiban administratif lainnya.

Fibriyanti, Kepala Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, sehat, dan berdaya saing.

Baca Juga: Green Action, Pemuda Kota Mojokerto Tanam Pohon di Taman Bahari Mojopahit

“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi perizinan, standar operasional, maupun kewajiban administratif lainnya,” terangnya.

Kegiatan pengawasan ini melibatkan tim lintas perangkat daerah, yakni DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker).

Baca Juga: HUT ke-81 Jatim: Wali Kota Mojokerto Tekankan Semangat Unggul, Maju Berkelanjutan

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan penting, di antaranya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, menjamin tertib usaha, serta menciptakan iklim investasi yang sehat di Kota Mojokerto.

“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar. Selain itu, pengawasan ini menjadi upaya untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata,” tambahnya.

Baca Juga: Dishub Kota Mojokerto Sabet 2 Penghargaan dalam Pelayanan Publik

Tidak hanya itu, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran perizinan, termasuk usaha yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembinaan pelaku usaha agar mampu naik kelas dan lebih berdaya saing.

“Melalui pengawasan berbasis risiko dan integrasi data usaha melalui sistem OSS, kami berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan berkontribusi bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.

Raker Pusat Studi UMSIDA: Buka Peluang Kolaborasi Global

Sebanyak 12 pusat studi dan satu Lembaga Pusat Unggulan (PUI) terlibat dalam pertemuan ini untuk menyusun program yang fokus pada luaran dan dampak nyata bagi m

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.