Selasa, 03 Nov 2026 13:42 WIB

Pelaku yang Obok-obok Toko Donat di Surabaya Diamankan, Ini Tampangnya

DS, pelaku pencurian di toko donat kawasan Tegalsari Surabaya saat diamankan. (Dok. Polsek Tegalsari).
DS, pelaku pencurian di toko donat kawasan Tegalsari Surabaya saat diamankan. (Dok. Polsek Tegalsari).

selalu.id - Pelaku pencurian di toko donat kawasan Jalan Bulak Rukem Gang IV No.40, Kelurahan Tegalsari, Surabaya, dapat diamankan. Pelaku merupakan calon karyawan di toko tersebut.

Pelaku diketahui berinisial DS. Ia ternyata merupakan spesialis pencurian. DS diamankan di daerah Yogyakarta setelah beberapa hari lalu buron.

Baca Juga: Antisipasi Harga Naik Jelang Nataru, Pemkot Surabaya Ajak Warga Menanam Cabai di Rumah

"Betul, pelakunya sudah dapat kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu Rasyad Rizqy, Kamis (2/4/2026).

Rasyad menjelaskan, dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mencuri sejumlah barang berharga di toko donat itu terlebih dahulu menjalin komunikasi dengan korban melalui proses rekrutmen.

Setelah melamar dan melalui masa training, kemudian mendapat akses ke lingkungan kerja, pelaku lantas memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku ini masuk melalui jalur perekrutan karyawan. Setelah mendapatkan kepercayaan, ia memanfaatkan kondisi tersebut untuk mengambil barang-barang milik korban,” jelasnya.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang, di antaranya tabung elpiji, perangkat tablet, mesin press minuman, serta uang tunai. Total kerugian korban ditaksir mencapai jutaan rupiah.

"Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di Surabaya. Ia juga melakukan pencurian di wilayah Tangerang dan Yogyakarta dengan berbagai jenis barang curian, mulai dari uang tunai, telepon genggam, hingga kendaraan bermotor," papar Rasyad.

Pihaknya menduga pelaku menjalankan pola berpindah-pindah kota untuk menghindari pelacakan, sekaligus mencari target baru yang dianggap lemah dari sisi pengawasan.

Baca Juga: Ayah di Surabaya Bacok 2 Anak Kandung hingga Kritis, Ibu Korban: Hukum Seberat-beratnya!

"Pelarian pelaku akhirnya terhenti di kawasan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Kami bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tegalsari berhasil mengamankan pelaku saat berada di sekitar area terminal," katanya.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan berarti. Ia langsung digelandang ke Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan aksi kejahatannya, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi dan perangkat komunikasi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curhat).

Baca Juga: Antisipasi Harga BBM Naik, DPRD Sebut Pemkot Surabaya Harus Hitung Ulang Anggaran BTT

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun pengembangan terhadap lokasi kejadian lainnya.

Rasyad mengingatkan para pelaku usaha untuk lebih selektif dalam proses rekrutmen karyawan, terutama yang dilakukan secara daring.

Verifikasi identitas dan latar belakang calon pekerja menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan serupa.

Selain itu, pengawasan melalui sistem keamanan seperti CCTV juga terbukti membantu dalam mengungkap kasus dan mempercepat proses identifikasi pelaku.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sidak Satgas Pangan Polres Pasuruan Temukan Harga Cabai dan Daging Sapi Tinggi

Sidak ini melibatkan TNI-Polri, Pemda, Bulog, Diskoperindag, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta instansi terkait lainnya.

Top 5 Berita: Karyawan Bank Keliling Tewas hingga Ayah Bacok Dua anak Kandungnya

Pembaca banyak tertarik pemberitaan peristiwa, hukum dan pemerintahan.

Tanpa Ronaldo, Al Nassr Hajar Pakhtakor 6-2 di AFC Champions League Elite

Bermain sebagai tim tamu tidak membuat mental Al Nassr ciut. Justru mereka langsung menekan sejak menit awal.

Heboh! Seorang Perempuan Tuntut Pajak Pembalut ke Mahkamah Konstitusi

Pemohon menuntut kepastian hukum yang adil atas barang kebutuhan pokok yang memperoleh fasilitas PPN.

7 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Dugaan Pelanggarannya

Kombes Pol Iman Setiawan menyebut proses penanganan internal sejatinya sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu melalui tahap pemanggilan dan klarifikasi.

Dear Bunda, Bayar Belanja Online Bentar Lagi Bisa Pakai WhatsApp Loh..

Meski demikian, pihak WhatsApp belum memberikan pengumuman resmi mengenai tanggal perilisan fitur-fitur baru ini untuk pengguna umum.