Jumat, 05 Jun 2026 15:28 WIB

Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Bagi Jemaah Umrah, Ini Sanksi Beratnya Jika Dilanggar

Makkah. (Dok. Istimewa).
Makkah. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Arab Saudi mengumumkan aturan baru bagi jemaah umrah, khususnya terkait kepulangan dari Tanah Suci.

Para jemaah yang melebihi masa tinggal (overstay) bakal terancam sanksi berat jika dilanggar.

Baca Juga: PPIH Embarkasi Surabaya Uji Kesiapan Lewat Simulasi Rute Asrama-Bandara

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan telah menerapkan prosedur baru yang lebih terstruktur untuk mempermudah proses kepulangan jemaah umrah. 

Kebijakan ini diambil untuk memastikan arus keberangkatan berjalan tertib, terutama di tengah tingginya jumlah jemaah.

"Jemaah diimbau untuk berkoordinasi dengan penyelenggara perjalanan umrah guna memastikan jadwal kepulangan serta menyelesaikan proses check-out dengan pihak akomodasi," mengutip Saudi Gazette, Selasa (24/3/2026).

Selain itu, jemaah juga diminta mengatur transportasi menuju bandara tepat waktu dan tiba setidaknya empat jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan batas akhir kepulangan bagi pemegang visa umrah adalah 1 Dzulqa'dah 1447 Hijriah atau bertepatan dengan 18 April 2026. 

Baca Juga: Menhaj Irfan Tegaskan Jadwal Keberangkatan Haji-Umrah Tetap Aman di Tengah Konflik Timur Tengah 

Setelah tanggal tersebut, seluruh jemaah wajib telah meninggalkan wilayah Arab Saudi.

Pemerintah memperingatkan, pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari denda, hukuman penjara, hingga deportasi.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga melarang warga maupun penduduk setempat untuk membantu jemaah yang overstay, termasuk memberikan tempat tinggal, pekerjaan, atau transportasi. 

Baca Juga: Momen Nuzulul Quran, An Namiroh Mojokerto Beri Diskon Umrah Rp7,5 Juta bagi Penghafal Al Quran

Pelanggaran terhadap ketentuan ini juga akan berujung pada sanksi hukum berat. 

Di sisi lain, penyedia layanan umrah turut diminta aktif melaporkan setiap kasus overstay. Jika lalai, mereka juga dapat dikenai sanksi berupa denda finansial.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi untuk meningkatkan ketertiban penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus memperketat pengawasan terhadap pelanggaran visa.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perketat Jalur Domisili pada SPMB 2026

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan memperoleh akses masuk sekolah tertentu.

Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

Capaian ini merupakan hasil upaya pencapaian banyak poin indikator kinerja utama Pemprov Jatim yang selama ini dijalankan melalui Nawa Bhakti Satya.

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Kurang Bagus, Jangan Marah ya Bunda..

Sementara itu, buyback harga emas hari ini naik lebih tinggi hingga Rp40.000 per gram dan kini berada di level Rp2.589.000 per gram.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Banyak Peristiwa Tak Terduga, Siapkan Mental dan Hati-hati

Ramalan zodiak pada umumnya meliputi tentang kehidupan secara umum, kesehatan, pekerjaan, hingga cinta. Kali ini diulas lengkap, banyak kejutan.

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.