Kamis, 04 Jun 2026 18:57 WIB

Keluh Pegawai P3K PW Disbudpar Jatim: Belum Terima Gaji, THR Juga Amsyong

Ilustrasi. (Dok. Freepik).
Ilustrasi. (Dok. Freepik).

selalu.id - Sejumlah pegawai Tenaga Kontrak Berbasis Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur masih belum menerima gaji bulan Februari 2026.

Tak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga belum turun, meskipun pihak dinas telah mengumumkan pencairan berbagai komponen keuangan untuk jenis pegawai lain pada 17 Maret 2026.

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Salah satu pegawai P3K PW Disbudpar Jatim, DN, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Katim dan Eselon III Disbudpar Jatim untuk menjadi penghubung kepada Kepala Dinas dan Sekretaris terkait kelangsungan pembayaran.

"Saya telah mempertanyakan kepada pimpinan terkait dengan gaji bulan Februari dan THR mengapa belum masuk ke rekening pegawai P3K PW. Karena THR tersebut sangat dinanti seluruh pegawai dinas untuk keperluan hari raya idulfitri ," jelasnya kepada selalu.id, Rabu (18/3/2026).

Meski telah dilakukan upaya klarifikasi, DN mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait alasan keterlambatan. Pihak Dinas hanya memberikan tanggapan bahwa pembayaran tersebut sedang diusahakan.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

"Jawaban yang ambigu ini membuat kami khawatir. Minimal jika ada penjelasan seperti: mohon maaf karena keterlambatan administrasi sehingga gaji tidak bisa keluar. Atau setidaknya bagian keuangan dapat memberikan pinjaman sementara sebagai pengganti THR yang belum kami terima, dan pelunasannya menggunakan THR kami yang tertunda. Tapi belum jelas kapan akan cairnya," papar DN.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat pemberitahuan tanggal 17 Maret 2026 yang diterbitkan pihak Disbudpar Jatim, telah dicairkan berbagai komponen keuangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK-PW, dan PTT-PK.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Komponen yang dicairkan meliputi Tunjangan Profesi Pemerintah (TPP) beban dan prestasi kerja Januari-Februari 2026, remunerasi Januari-Februari 2026, serta THR atas TPP/remunerasi dan gaji, dengan perhitungan yang telah memperhitungkan pajak Terhadap Hasil Penghasilan (TER).

"Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pasti pencairan gaji dan THR untuk pegawai P3K PW," tegas DN.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.