Senin, 07 Sep 2026 06:05 WIB

Keluh Pegawai P3K PW Disbudpar Jatim: Belum Terima Gaji, THR Juga Amsyong

Ilustrasi. (Dok. Freepik).
Ilustrasi. (Dok. Freepik).

selalu.id - Sejumlah pegawai Tenaga Kontrak Berbasis Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur masih belum menerima gaji bulan Februari 2026.

Tak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga belum turun, meskipun pihak dinas telah mengumumkan pencairan berbagai komponen keuangan untuk jenis pegawai lain pada 17 Maret 2026.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Salah satu pegawai P3K PW Disbudpar Jatim, DN, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Katim dan Eselon III Disbudpar Jatim untuk menjadi penghubung kepada Kepala Dinas dan Sekretaris terkait kelangsungan pembayaran.

"Saya telah mempertanyakan kepada pimpinan terkait dengan gaji bulan Februari dan THR mengapa belum masuk ke rekening pegawai P3K PW. Karena THR tersebut sangat dinanti seluruh pegawai dinas untuk keperluan hari raya idulfitri ," jelasnya kepada selalu.id, Rabu (18/3/2026).

Meski telah dilakukan upaya klarifikasi, DN mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait alasan keterlambatan. Pihak Dinas hanya memberikan tanggapan bahwa pembayaran tersebut sedang diusahakan.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

"Jawaban yang ambigu ini membuat kami khawatir. Minimal jika ada penjelasan seperti: mohon maaf karena keterlambatan administrasi sehingga gaji tidak bisa keluar. Atau setidaknya bagian keuangan dapat memberikan pinjaman sementara sebagai pengganti THR yang belum kami terima, dan pelunasannya menggunakan THR kami yang tertunda. Tapi belum jelas kapan akan cairnya," papar DN.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat pemberitahuan tanggal 17 Maret 2026 yang diterbitkan pihak Disbudpar Jatim, telah dicairkan berbagai komponen keuangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK-PW, dan PTT-PK.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Komponen yang dicairkan meliputi Tunjangan Profesi Pemerintah (TPP) beban dan prestasi kerja Januari-Februari 2026, remunerasi Januari-Februari 2026, serta THR atas TPP/remunerasi dan gaji, dengan perhitungan yang telah memperhitungkan pajak Terhadap Hasil Penghasilan (TER).

"Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pasti pencairan gaji dan THR untuk pegawai P3K PW," tegas DN.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.