Kamis, 22 Okt 2026 12:40 WIB

Keluh Pegawai P3K PW Disbudpar Jatim: Belum Terima Gaji, THR Juga Amsyong

Ilustrasi. (Dok. Freepik).
Ilustrasi. (Dok. Freepik).

selalu.id - Sejumlah pegawai Tenaga Kontrak Berbasis Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur masih belum menerima gaji bulan Februari 2026.

Tak hanya gaji, Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini juga belum turun, meskipun pihak dinas telah mengumumkan pencairan berbagai komponen keuangan untuk jenis pegawai lain pada 17 Maret 2026.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Salah satu pegawai P3K PW Disbudpar Jatim, DN, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Katim dan Eselon III Disbudpar Jatim untuk menjadi penghubung kepada Kepala Dinas dan Sekretaris terkait kelangsungan pembayaran.

"Saya telah mempertanyakan kepada pimpinan terkait dengan gaji bulan Februari dan THR mengapa belum masuk ke rekening pegawai P3K PW. Karena THR tersebut sangat dinanti seluruh pegawai dinas untuk keperluan hari raya idulfitri ," jelasnya kepada selalu.id, Rabu (18/3/2026).

Meski telah dilakukan upaya klarifikasi, DN mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait alasan keterlambatan. Pihak Dinas hanya memberikan tanggapan bahwa pembayaran tersebut sedang diusahakan.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

"Jawaban yang ambigu ini membuat kami khawatir. Minimal jika ada penjelasan seperti: mohon maaf karena keterlambatan administrasi sehingga gaji tidak bisa keluar. Atau setidaknya bagian keuangan dapat memberikan pinjaman sementara sebagai pengganti THR yang belum kami terima, dan pelunasannya menggunakan THR kami yang tertunda. Tapi belum jelas kapan akan cairnya," papar DN.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat pemberitahuan tanggal 17 Maret 2026 yang diterbitkan pihak Disbudpar Jatim, telah dicairkan berbagai komponen keuangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK-PW, dan PTT-PK.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Komponen yang dicairkan meliputi Tunjangan Profesi Pemerintah (TPP) beban dan prestasi kerja Januari-Februari 2026, remunerasi Januari-Februari 2026, serta THR atas TPP/remunerasi dan gaji, dengan perhitungan yang telah memperhitungkan pajak Terhadap Hasil Penghasilan (TER).

"Sampai saat ini belum ada informasi resmi terkait jadwal pasti pencairan gaji dan THR untuk pegawai P3K PW," tegas DN.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ruang Data Centre Lama Untag Terbakar, Satu PMK Diterjunkan

Alarm langsung berbunyi setelah muncul kepulan asap.

Carok di Sidoarjo, Pria Misterius Tewas dan Pedagang Es Degan Terluka

Polisi masih mendalami aksi pertengkaran berdarah yang mengakibatkan korban jiwa ini.

Perampokan Toko Emas di Jember, Pelaku Bawa Tas Isi Mata Uang Asing dan Valas Raib

Pelaku juga membacok pemilik toko emas murni Aliong dan ibunya.

67 Bangunan Liar di Frontage Road Sidoarjo Diratakan

selalu.id - Pemkab Sidoarjo menurunkan sekitar 600 personel gabungan untuk membongkar 67 bangunan liar di sepanjang frontage road di Kecamatan Waru, Gedangan,

Top 5 Berita: Klaim Utang Mendiang Suami hingga Hasil Liga Champions

Pembaca tertarik berita utang piutang hingga ekonomi.

Hasil Liga Champions: Como Bantai Manchester United 4-1, Setan Merah Tak Berkutik

Nico Paz jadi bintang lapangan. Gelandang muda Argentina itu mencetak 2 gol dan 1 assist.