Kamis, 23 Jul 2026 06:57 WIB

Dahlan Iskan hingga Advokat Surabaya Dukung Hariyanto Maju Ketum DPN Peradi

Pengurus DPC PERADI Surabaya bersama Dahlan Iskan deklarasikan Hariyanto sebagai calon Ketua DPN PERADI. (Foto: Dony/selalu.id).
Pengurus DPC PERADI Surabaya bersama Dahlan Iskan deklarasikan Hariyanto sebagai calon Ketua DPN PERADI. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Ketua DPC PERADI Surabaya periode 2022–2027, Hariyanto resmi dicalonkan sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) IV yang akan digelar pada 25 April 2026.

Pencalonannya telah diajukan secara resmi pada Februari 2026 dan mendapat dukungan luas, baik dari para advokat senior di Surabaya maupun tokoh nasional Dahlan Iskan.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Dalam acara deklarasi pencalonan yang dihadiri para jurnalis se-Surabaya, itu Dahlan Iskan secara langsung menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kepemimpinan yang mampu menyatukan organisasi advokat.

“Pak Hariyanto harus berjuang agar PERADI tetap solid dan bersatu sebagai satu wadah organisasi advokat yang kuat, tidak terpecah-pecah,” tegasnya kepada awak media dalam acara buka bersama yang diadakan oleh Bidang Pembelaan Profesi DPC PERADI Surabaya yang juga dihadiri para pengurus DPC PERADI Surabaya, Senin (16/3/2026).

Pencalonan Hariyanto didasarkan pada Keputusan Rapat Anggota Cabang Tahun 2026 DPC PERADI Surabaya Nomor: 01/RAC.DPC-PERADI-SBY/II/2026 tertanggal 7 Februari 2026.

Keputusan ini merupakan wujud aspirasi mayoritas anggota yang menilai Hariyanto memiliki kapasitas, integritas, serta pengalaman yang mumpuni untuk memimpin organisasi advokat terbesar di Indonesia.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Dukungan tersebut juga datang dari para advokat senior di Surabaya.

Wakil Ketua DPC PERADI Surabaya, Johanes Dipa Widjaja menegaskan bahwa jajaran pengurus bersama para advokat senior Surabaya mendukung penuh pencalonan Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum DPN PERADI.

“Kami para pengurus DPC PERADI Surabaya bersama para advokat senior di Surabaya mendukung penuh Bapak Hariyanto untuk maju sebagai Ketua Umum PERADI pada periode mendatang. Selama menjabat sebagai Ketua DPC PERADI Surabaya, beliau telah terbukti membawa organisasi berjalan dengan baik, solid, dan penuh dedikasi bagi kemajuan profesi advokat,” tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Johanes Dipa mengatakan bahwa dukungan tersebut bukan hanya datang dari pengurus DPC PERADI Surabaya, tetapi juga mendapat dorongan moral dari berbagai tokoh, termasuk tokoh nasional Dahlan Iskan.

“Pencalonan ini bukan sekadar keputusan formal organisasi, melainkan juga mandat moral dari anggota serta dukungan dari berbagai tokoh yang menginginkan PERADI ke depan semakin bersatu, kuat, dan tetap menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile,” jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Langkah Nyata Pemkab Jember dalam Hadirkan Layanan Gratis dan Sejahterakan Guru Ngaji

Pemkab Jember berharap informasi mengenai layanan administrasi, kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.