Pasutri Penjual Produk Mamin Kedaluwarsa di Surabaya Diringkus, Omsetnya Rp30 Juta per Bulan
- Penulis : Dony Maulana
- | Jumat, 13 Mar 2026 17:14 WIB
selalu.id - Sindikat penjual makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Yang bikin geleng kepala, sindikat ini diotaki oleh pasangan suami-istri (pasutri). Selain menangkap pasutri, polisi juga mengamankan seorang pria yang turut terlibat.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus
"Benar, ketiga tersangka saat ini sudah kami tahan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (13/3/2026).
Edy menyebut, pasutri yang diamankan berinisial AFP dan R. Sementara temannya berinisial AP. Mereka merupakan warga Kertajaya, Gubeng, Surabaya
"Mereka ini kami amankan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai produk mamin yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.
Dalam beraksi, sindikat ini menawarkan produk mamin kedaluwarsa melalui media sosial hingga tetangganya sendiri dengan harga jauh di bawah pasaran.
Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?
"Jadi, sasarannya ini di media sosial, juga tetangga sekitar rumahnya sendiri. Mereka modusnya mengganti label kedaluwarsa dengan yang baru," papar Edy.
Edy menyebut, produk mamin yang disita di antaranya yoghurt, susu, sosis, mi instan, bumbu masakan, teh kemasan, hingga minuman saset.
Sindikat ini mulai beraksi sejak November 2025 dan berhasil meraup untung hingga Rp30 juta per bulan. Diperkiraan total keuntungan yang diperoleh selama empat bulan terakhir mencapai ratusan juta rupiah.
Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi
Sementara salah satu tersangka yakni AFP, mengaku mendapatkan produk mamin kedaluwarsa itu dari tempat kerjanya di kawasan Sidoarjo. Ia sendiri merupakan kepala gudang.
Yang bikin geleng kepala lagi, sindikat ini juga memasok produk mamin yang mendekati kedaluwarsa ke sejumlah minimarket untuk kemudian dijual ulang.
"Jadi, mereka ini sudah terorganisir. Ada yang bagian mengepul produknya, kemudian diganti ke label yang baru," tandas Edy.
Editor : Zein Muhammad