Kamis, 17 Sep 2026 21:49 WIB

Pasutri Penjual Produk Mamin Kedaluwarsa di Surabaya Diringkus, Omsetnya Rp30 Juta per Bulan

Ilustrasi. (Dok. Istimewa).
Ilustrasi. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Sindikat penjual makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Yang bikin geleng kepala, sindikat ini diotaki oleh pasangan suami-istri (pasutri). Selain menangkap pasutri, polisi juga mengamankan seorang pria yang turut terlibat.

Baca Juga: Surabaya Panaskan Mesin Atlet Menuju Porprov Jatim 2027 Lewat SRC

"Benar, ketiga tersangka saat ini sudah kami tahan. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Jumat (13/3/2026).

Edy menyebut, pasutri yang diamankan berinisial AFP dan R. Sementara temannya berinisial AP. Mereka merupakan warga Kertajaya, Gubeng, Surabaya

"Mereka ini kami amankan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai produk mamin yang sudah kedaluwarsa," jelasnya.

Dalam beraksi, sindikat ini menawarkan produk mamin kedaluwarsa melalui media sosial hingga tetangganya sendiri dengan harga jauh di bawah pasaran.

Baca Juga: Dinkopumdag Surabaya Tegaskan Lapak SWK Gratis, Ada Praktik Sewa Ilegal Laporkan

"Jadi, sasarannya ini di media sosial, juga tetangga sekitar rumahnya sendiri. Mereka modusnya mengganti label kedaluwarsa dengan yang baru," papar Edy.

Edy menyebut, produk mamin yang disita di antaranya yoghurt, susu, sosis, mi instan, bumbu masakan, teh kemasan, hingga minuman saset.

Sindikat ini mulai beraksi sejak November 2025 dan berhasil meraup untung hingga Rp30 juta per bulan. Diperkiraan total keuntungan yang diperoleh selama empat bulan terakhir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Sementara salah satu tersangka yakni AFP, mengaku mendapatkan produk mamin kedaluwarsa itu dari tempat kerjanya di kawasan Sidoarjo. Ia sendiri merupakan kepala gudang.

Yang bikin geleng kepala lagi, sindikat ini juga memasok produk mamin yang mendekati kedaluwarsa ke sejumlah minimarket untuk kemudian dijual ulang.

"Jadi, mereka ini sudah terorganisir. Ada yang bagian mengepul produknya, kemudian diganti ke label yang baru," tandas Edy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PMII Sidoarjo Bongkar Catatan RAPBD Perubahan 2026, Minta Pengesahan Ditunda

Ketua Umum PC PMII Sidoarjo, Muchammad Alfien Ananta mengatakan surat terbuka itu merupakan hasil kajian yang dilakukan selama kurang lebih lima bulan.

Bukan Cuma Kebersihan, Ini 4 Pilar dan Bobot Penilaian Lomba Kampung Pancasila Surabaya

Koordinator penilaian, Maria, mengatakan pembagian bobot itu menjadi dasar dalam menentukan kampung yang dinilai memenuhi berbagai aspek kehidupan bermasyakat.

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kecamatan, kelurahan, hingga instansi teknis terkait untuk turun tangan secara nyata.

Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi kasus.