Rabu, 09 Sep 2026 21:34 WIB

PKS DPRD Jatim Tagih Bukti Keberpihakan Jamkrida ke UMKM Sebelum Disuntik Modal

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. (Dok. Humas DPRD Jatim for selalu.id).
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati. (Dok. Humas DPRD Jatim for selalu.id).

selalu.id - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyatakan belum menerima rincian kajian bisnis terkait rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati dalam menanggapi penyampaian tanggapan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Jamkrida dalam rapat paripurna DPRD Jatim.

Baca Juga: Demokrat Setujui Raperda Penyertaan Modal Jamkrida Jatim, Minta Tambahan Rp100 Miliar Berdampak Nyata

“Kalau mereka menyampaikan membutuhkan Rp300 miliar, tentu harus jelas perhitungannya seperti apa. Katanya sudah ada uji kelayakan, tapi kami belum mendapatkan data kajian tersebut,” jelas Lilik, Rabu (11/3/2026).

PKS sebelumnya telah menyampaikan catatan terkait kinerja Jamkrida, terutama terkait arah penyaluran penjaminan kredit yang dinilai belum sepenuhnya menyasar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Lilik, secara bisnis lembaga tersebut masih lebih banyak menyalurkan penjaminan untuk kredit multiguna dibandingkan pembiayaan yang langsung mendukung pelaku UMKM.

“Pandangan PKS sudah kami sampaikan bahwa Jamkrida masih lebih banyak membantu pinjaman multiguna dibandingkan UMKM. Padahal visi misinya jelas untuk membantu UMKM,” tegasnya.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Lilik menilai kejelasan kajian kelayakan menjadi hal krusial agar DPRD dapat memastikan tambahan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pihaknya juga menyoroti bahwa penjaminan kredit multiguna yang bersifat konsumtif selama ini dominan dibandingkan yang diperuntukkan bagi UMKM.

“Kalau memang tujuannya untuk UMKM, maka harus tepat sasaran. Jangan justru lebih banyak digunakan untuk keperluan konsumtif,” tegas Lilik.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Sebagai tambahan, ia menyebutkan pengalaman selama masa pandemi Covid-19 menunjukkan sektor UMKM memiliki ketahanan yang baik dan kedisiplinan pembayaran kredit yang tinggi.

Fraksi PKS juga meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali urgensi penyertaan modal tersebut di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.

"Sebelum memperoleh tambahan modal, Jamkrida perlu menunjukkan kinerja yang lebih kuat dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil," tandas Lilik. (ADV).

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Entas Kemiskinan, Pemkab Sidoarjo dan BAZNAS Genjot Potensi ZIS hingga Desa

Program ini akan disinergikan dengan lima pilar BAZNAS Sidoarjo, yakni Sidoarjo Cerdas, Sidoarjo Makmur, Sidoarjo Sehat, Sidoarjo Taqwa, dan Sidoarjo Peduli.

Telusuri Dokumen Pengadilan, PT Kedap Sayaaq Bongkar Jejak Kecurangan Proses Kepailitan

Kuasa hukum PT Kedap Sayaaq, Prayogha Rizky, menegaskan bahwa meski secara formal prosedur terlihat sah, terdapat indikasi kuat iktikad tidak baik di baliknya.

Kali Surabaya Tercemar Berat, PJT I Buka-bukaan soal Penyebabnya

Uniknya, status tercemar berat ini bukan melulu imbas dari insiden kebakaran industri yang belakangan menyita perhatian publik.

Kursi Jabatan Strategis di Sidoarjo Banyak yang Kosong, BKD Mulai Buka Seleksi

Tak hanya itu, nasib sekitar 1.300 tenaga non-ASN juga masih menggantung menunggu kejelasan.

PLN NP UP Paiton Sabet 2 Penghargaan Apresiasi EBTKE 2026

Dua trofi yang berhasil dibawa pulang yakni Juara 1 Kategori Co-firing Bioenergi serta Juara 2 Kategori On-Grid Self Consumption.

97 Sertifikat Tanah Warga Pranti Tersandera 10 Tahun di BPN Sidoarjo, DPRD Desak Tuntaskan

Padahal, tahapan pengukuran telah tuntas dan Peta Bidang Tanah (PBT) tercatat sudah dua kali diterbitkan, yakni pada 2015 dan 2024.