Minggu, 25 Okt 2026 06:54 WIB

DPRD Jatim Minta Suntikan Modal Rp300 M ke Jamkrida Dibuka Transparan dan Detail

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika. (Dok. Fraksi Golkar DPRD Jatim).
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika. (Dok. Fraksi Golkar DPRD Jatim).

selalu.id - Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menahan persetujuan terhadap rencana suntikan modal sebesar Rp300 miliar kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim.

Pihaknya menuntut agar seluruh hitungan-hitungan terkait nominal, peruntukan, dan proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibuka secara terang-terangan.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat menyetujui penambahan penyertaan modal sebelum mendapatkan penjelasan rinci dari eksekutif provinsi.

“Kami butuh penjelasan detail mengenai dasar perhitungan angka Rp300 miliar, kebutuhannya untuk apa saja, serta apakah dana tersebut murni untuk penjaminan atau ada elemen lain,” jelas Yudha kepada selalu.id, Jumat (6/3/2026).

Menurut dia, nominal tersebut bukan jumlah kecil sehingga perlu kehati-hatian dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kenapa Rp300 miliar, bukan Rp250 miliar atau Rp500 miliar? Itu yang ingin kami tahu reasoning-nya dulu,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi Golkar juga meminta klarifikasi terkait proyeksi dividen atau kontribusi PAD yang akan diterima Pemprov Jatim jika suntikan modal disetujui.

"Kalau kita setujui, berapa yang diharapkan kembali ke Pemprov? Itu juga harus jelas,” beber Yudha.

Ia mengakui kinerja Jamkrida Jatim termasuk baik dan mendapat apresiasi dari Komisi C DPRD Jatim. Namun, penambahan modal tetap harus disertai proyeksi yang rasional dan terukur.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim: Pembangunan Harus Merata, Berkelanjutan, dan Diawasi Ketat

Yudha menjelaskan, saat ini rasio gearing Jamkrida berada di angka 35 kali, sedangkan batas maksimal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 40 kali.

Rencana penambahan modal bertujuan menurunkan rasio tersebut menjadi kisaran 20-an agar kapasitas penjaminan lebih kuat dan sehat.

“Kita ingin memastikan seluruh dana Rp300 miliar benar-benar dialokasikan untuk memperkuat penjaminan kredit UMKM, bukan untuk kebutuhan lain seperti pembangunan gedung atau pembelian aset,” katanya.

Terkait kemampuan fiskal daerah, Yudha menyebut hal itu akan dibahas setelah mendapatkan penjelasan mendasar dari eksekutif.

Baca Juga: Sidang Korupsi Hibah Pokir Jatim, JPU KPK Bakal Panggil Sekda Jatim

“Pertama kita ingin tahu reasoning-nya dulu. Ruang fiskal itu next,” tambahnya.

Berbeda dengan pengajuan penyertaan modal untuk BUMD lain seperti Bank UMKM yang sudah memiliki visibilitas jelas, usulan untuk Jamkrida masih membutuhkan pendalaman.

Berdasarkan Perda BUMD Jatim yang telah disahkan, minimal 55 persen laba bersih BUMD harus disetorkan ke PAD.

Sedangkan sisanya dapat digunakan untuk pengembangan usaha. Fraksi Golkar menegaskan akan mengambil keputusan final setelah mendapatkan paparan komprehensif dari eksekutif.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Drag Race di Jembatan Merah Tuai Protes Pedagang Kota Lama Surabaya

Penutupan jalan dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan maupun musyawarah dengan para pedagang.

Ratusan Anak Muda Jember Politik PAR Alternatif Indonesia, Lawan Oligarki dengan Nilai Bukan Identitas

Peserta berasal dari beragam organisasi kemahasiswaan (ormek), organisasi kepemudaan, hingga kelompok gerakan yang memiliki perhatian terhadap persoalan sosial

Toko Percetakan Al-Yaubi Print di Surabaya Terbakar, 2 Motor Hangus

Bangunan dua lantai berukuran 8,5 x 27 meter itu hangus terbakar.

Bunda PAUD Sidoarjo Tekankan Pentingnya Kejujuran Sejak Usia Dini

Di tengah fokus meningkatkan kecerdasan anak, nilai kejujuran dinilai sebagai bekal paling penting untuk masa depan.

Subuh Keliling, Kapolda Jatim: Ambil Hati Masyarakat Jangan Hartanya

Agenda ini menjadi ruang bagi jajaran Polda Jatim untuk mempererat silaturahmi dengan ulama sekaligus menyerap langsung aspirasi keamanan dan ketertiban masyara

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji, Negara Rugi 2,1 Miliar

Polisi menyita 1.820 tabung LPG dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi atau 3 kilogram yang dioplos.