Kamis, 12 Mar 2026 03:08 WIB

Rusak Lahan Pertanian, Galian C di Mojokerto Didemo Warga hingga Mahasiswa

Ekskavator yang dikeluarkan paksa dari lokasi galian C di Mojokerto. (Foto: Supri/selalu.id).
Ekskavator yang dikeluarkan paksa dari lokasi galian C di Mojokerto. (Foto: Supri/selalu.id).

selalu.id - Galian C yang berada di Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto didemo warga bersama mahasiswa, Rabu (11/3/2026).

Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), itu juga menghentikan paksa aktivitas galian C tersebut.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap Pertama untuk 3577 Warga

Ekskavator juga dipaksa keluar dari lokasi tambang yang berada di lahan pertanian aktif. Demo ini dilakukan lantaran mengancam kerusakan lahan pertanian dan irigasi yang mengairi sawah.

Salah satu warga, Sultoni mengatakan, mayoritas masyarakat yang menolak merupakan petani yang khawatir irigasi rusak jika aktivitas galian terus dilakukan.

"Warga utamanya para petani ini menolak adanya galian C ini karena merusak irigasi. Kalau ini diteruskan pasti akan rusak. Dampaknya tanah bisa jadi tandus dan tidak bisa ditanami lagi," jelasnya.

Sultoni mengatakan, aktivitas penggalian mulai dilakukan sejak Sabtu (7/3/2026) lalu. Pengusaha tambang tidak pernah berkoordinasi dengan warga maupun pemerintah desa sebelum melakukan aktivitas.

Demo Galian C di Mojokerto. (Foto: Supri/selalu.id).Demo Galian C di Mojokerto. (Foto: Supri/selalu.id).

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Pilah Sampah Mulai dari Rumah: Cegah Banjir, Rawat Kebersihan

"Petani kumpul semua menolak karena khawatir irigasi rusak. Tapi pengusaha tetap diteruskan, tidak bilang sama petani dan pihak desa, langsung menggali saja," katanya.

Menuru Sultoni, lahan yang digali memang berada di Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari.

Namun jalur irigasinya melewati wilayah Dusun Sumberpandan, Desa Mojotamping, Kecamatan Bangsal yang merupakan area persawahan petani.

Sementara itu, Kepala Desa Mojotamping, Sumanan mengatakan pihak desa tidak pernah menerima laporan terkait aktivitas galian C tersebut.

Baca Juga: Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Pembangunan Kependudukan

"Semua kegiatan di sini dari awal tidak pernah melapor ke desa. Setelah ada gejolak, semua warga kelompok tani saya panggil ke kantor. Ternyata ada pernyataan semua petani Dusun Sumberpandan tidak setuju atau menolak adanya galian C ini,” katanya.

Sumanan menegaskan, warga benar-benar menolak aktivitas penambangan karena berpotensi merusak lahan pertanian. Ia pun meminta agar aktivitas tersebut dihentikan.

"Hari ini saya putuskan untuk berhenti atau menarik bego dari lokasi. Penduduk saya benar-benar tidak setuju dengan adanya galian ini karena betul-betul merusak. Dulu sudah pernah ditolak, kok sekarang masuk lagi," jelasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Satgas Infrastruktur Jember Percepat Perbaikan Jalan Jelang Lebaran 2026

Pihak Satgas Infrastruktur mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi area yang sedang dalam proses pengerjaan.

Chelsea vs PSG: Diprediksi Sengit, Berakhir dengan Skor Imbang

Pertemuan PSG dan Chelsea hampir selalu berakhir sengit. PSG sedikit lebih unggul dengan 2 kemenangan dalam 5 laga, sementara Chelsea menang 1 kali.

Bupati Fawait Tegaskan Urus KTP hingga Layanan Kesehatan di Jember Gratis

Bupati Jember Muhammad Fawait meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit.

PKS DPRD Jatim Tagih Bukti Keberpihakan Jamkrida ke UMKM Sebelum Disuntik Modal

Lilik menilai kejelasan kajian kelayakan menjadi hal krusial agar DPRD dapat memastikan tambahan modal benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

83 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tertahan di Makkah, DPR RI Minta Pemerintah Jamin Keselamatan

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania meminta pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan kepada para jemaah.

DPRD Surabaya Ingatkan ASN Harus Optimal Layani Publik saat Lebaran

Menurut Azhar, sejumlah perangkat daerah memiliki layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga dan tidak mengenal jeda pelayanan.