Kamis, 17 Sep 2026 00:56 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tak Sepakat Lebar Sungai

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 06 Mar 2026 15:40 WIB
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya. (Dok.Diskominfo Surabaya).
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya. (Dok.Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak dilakukan berdasarkan bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

Meski demikian, pemkot memastikan proses penataan tetap mengedepankan komunikasi dengan warga untuk menghindari konflik sosial.

Baca Juga: Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diajukan melalui Bantip kepada Pemkot Surabaya.

“Sebelum saya masuk ke Satpol PP sudah ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait penertiban normalisasi Sungai Kalianak tanggal 4 Maret 2025,” jelasnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Zaini, tahap pertama normalisasi telah dilakukan di kawasan Asemrowo.

Dan pada tahap tersebut, penentuan lebar sungai didasarkan pada berbagai referensi, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Pada tahap pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, lebar sungai yang disepakati adalah 18,6 meter,” jelasnya.

Setelah tahap pertama rampung, program normalisasi Sungai Kalianak direncanakan berlanjut ke tahap kedua yang berada di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Namun, dalam prosesnya muncul perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah terkait lebar sungai yang akan diterapkan.

Baca Juga: Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Protes Sejumlah Pengembang Besar

Zaini menegaskan warga pada prinsipnya tidak menolak program normalisasi sungai.

“Selalu kami tanyakan bahwa saudara-saudara kita di RT 9 RW 6 tidak menolak normalisasi sungai,” paparnya.

Sebagai penegak perda yang menerima Bantip dari BBWS Brantas, pihaknya telah menawarkan beberapa opsi dasar hukum terkait lebar sungai, termasuk opsi dengan ukuran paling kecil.

Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah lebar sungai 16,1 meter. Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari warga setempat.

Baca Juga: Mahasiswa UINSA Demo Tolak Muzakki Kembali Pimpin Kampus, Angkat Persoalan Dana Hingga UKT

“16,1 meter kami tawarkan masih tidak mau,” sebut Zaini.

Ia menambahkan, penandaan di lokasi sempat dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan rapat dengan warga. Namun, pelaksanaannya akhirnya diundur karena belum tercapai kesepakatan.

Menurut Zaini, keputusan menunda langkah di lapangan juga mempertimbangkan situasi awal Ramadan agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri, apalagi ini awal puasa. Kami menarik diri untuk kepentingan bersama agar tidak ada gejolak. Komunikasi tetap kami kedepankan dengan saudara-saudara kita di Kalianak,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Bukan Sekadar Ambil Alih, Ini Rencana PDAM Surabaya Masuk Perumahan Air Mandiri

Langkah ini diambil guna memastikan kesetaraan akses air bersih di Kota Surabaya.