Selasa, 21 Jul 2026 11:06 WIB

Proyek Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Tersendat, Warga Tak Sepakat Lebar Sungai

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 06 Mar 2026 15:40 WIB
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya. (Dok.Diskominfo Surabaya).
Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya. (Dok.Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak dilakukan berdasarkan bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas.

Meski demikian, pemkot memastikan proses penataan tetap mengedepankan komunikasi dengan warga untuk menghindari konflik sosial.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menjelaskan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang diajukan melalui Bantip kepada Pemkot Surabaya.

“Sebelum saya masuk ke Satpol PP sudah ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait penertiban normalisasi Sungai Kalianak tanggal 4 Maret 2025,” jelasnya, Jumat (6/3/2026).

Menurut Zaini, tahap pertama normalisasi telah dilakukan di kawasan Asemrowo.

Dan pada tahap tersebut, penentuan lebar sungai didasarkan pada berbagai referensi, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Pada tahap pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, lebar sungai yang disepakati adalah 18,6 meter,” jelasnya.

Setelah tahap pertama rampung, program normalisasi Sungai Kalianak direncanakan berlanjut ke tahap kedua yang berada di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Namun, dalam prosesnya muncul perbedaan pandangan antara warga dan pemerintah terkait lebar sungai yang akan diterapkan.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Zaini menegaskan warga pada prinsipnya tidak menolak program normalisasi sungai.

“Selalu kami tanyakan bahwa saudara-saudara kita di RT 9 RW 6 tidak menolak normalisasi sungai,” paparnya.

Sebagai penegak perda yang menerima Bantip dari BBWS Brantas, pihaknya telah menawarkan beberapa opsi dasar hukum terkait lebar sungai, termasuk opsi dengan ukuran paling kecil.

Salah satu alternatif yang ditawarkan adalah lebar sungai 16,1 meter. Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari warga setempat.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

“16,1 meter kami tawarkan masih tidak mau,” sebut Zaini.

Ia menambahkan, penandaan di lokasi sempat dilakukan setelah melalui proses sosialisasi dan rapat dengan warga. Namun, pelaksanaannya akhirnya diundur karena belum tercapai kesepakatan.

Menurut Zaini, keputusan menunda langkah di lapangan juga mempertimbangkan situasi awal Ramadan agar tidak memicu ketegangan di masyarakat.

“Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri, apalagi ini awal puasa. Kami menarik diri untuk kepentingan bersama agar tidak ada gejolak. Komunikasi tetap kami kedepankan dengan saudara-saudara kita di Kalianak,” tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.