Selasa, 20 Okt 2026 17:36 WIB

Gantikan Jukir, Pemkot akan Luncurkan 'Voucher Parkir Suroboyo'

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 01 Mar 2026 13:30 WIB
Petugas Dishub Surabaya memperlihatkan vocher parkir Suroboyo. (Dok.Istimewa). 
Petugas Dishub Surabaya memperlihatkan vocher parkir Suroboyo. (Dok.Istimewa). 

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan akan meluncurkan program 'Voucher Parkir Suroboyo' sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sistem parkir digital guna menjamin transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas retribusi parkir.

Baca Juga: Warga Surabaya Bayar Retribusi PJU, Tapi Masih Beli Lampu Sendiri 

Metode pembayaran parkir ini juga akan menggantikan pembayaran parkir konvensional ke juru parkir (Jukir) di tepian jalan di Surabaya. 

“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya dapat digunakan oleh seluruh warga di seluruh titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” kata Trio, Minggu (1/3/2026).

Ia menjelaskan, konsep voucher sebenarnya telah diuji coba terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub. 

Melihat hasil evaluasi yang dinilai positif, Dishub memutuskan memperluas cakupan penggunaannya ke seluruh titik TJU.

Baca Juga: Cara Dishub Cegah Jukir Liar di Surabaya, Hasilnya juga Merata

Untuk memudahkan akses, Pemkot menggandeng berbagai gerai minimarket dan toko modern di Surabaya sebagai tempat pembelian voucher. Tarifnya menyesuaikan ketentuan yang berlaku, yakni Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.

“Silakan masyarakat membeli voucher di awal, lalu disimpan dan digunakan saat membayar parkir di tepi jalan umum. Cukup menyerahkan lembar voucher yang sudah dibeli kepada petugas,” jelasnya.

Selain sebagai alat pembayaran, Pemkot juga menyiapkan program diskon dan promo khusus bagi pengguna voucher. Skema insentif ini diharapkan mendorong masyarakat beralih dari transaksi tunai ke sistem non-tunai.

Baca Juga: Ajakan Eri Lawan Jukir Liar Dapat Kritik Warga, Kalau Bentrok Siapa Tanggung Jawab?

Trio menambahkan, pilihan pembayaran parkir kini semakin beragam. Selain voucher, pengguna jasa parkir juga dapat memanfaatkan metode digital lain seperti QRIS maupun kartu uang elektronik (e-Money/e-Toll).

Dengan sistem ini, Dishub berharap transaksi parkir tercatat secara digital sehingga retribusi yang dibayarkan benar-benar masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Harapannya, berbagai pilihan pembayaran ini memberi kenyamanan dan kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada yang tidak transparan dan tarifnya tetap sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Truk Boks Tabrak Trailer di Krembangan Surabaya, Begini Kondisi Korban

Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

Polda Jatim Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri, 100 Kantong Terkumpul

Aksi kemanusiaan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri” ini diikuti personel Polri, insan pers, hingga masyarakat umum.

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

Jam operasional distributor dan subdistributor dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.

Finalis Cak Surabaya Ditangkap Polisi, Wali Kota Eri: Gelar Akan Kita Cabut

Menurut Eri, pemegang gelar Cak dan Ning Surabaya memiliki tanggung jawab membawa nama Kota Surabaya.

Bareskrim Telusuri Aset 500 Miliar Kasus PT Dana Syariah, Tiga Berkas P21

Penyidikan juga menyasar pertanggungjawaban pidana korporasi.

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.