Selasa, 21 Jul 2026 10:44 WIB

DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Apr 2026 09:00 WIB
Ilustrasi jukir. (Dok. AI/Istimewa).
Ilustrasi jukir. (Dok. AI/Istimewa).

selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya menolak keras stigma negatif terhadap juru parkir (jukir) yang kerap dilabeli liar hingga preman.

Dewan justru menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap jukir di lapangan.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menegaskan narasi yang menyudutkan jukir, termasuk isu berbau kesukuan, tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, seluruh jukir yang terdata merupakan warga Surabaya.

“Kami prihatin jika ada framing jukir dari suku tertentu. Faktanya, mereka warga ber-KTP Surabaya. Tidak ada ruang untuk narasi kesukuan,” tegas Yona dalam hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan kepolisian, Selasa (21/4/2026).

Ia menyatakan bahwa setiap warga yang lahir, besar, dan memiliki KTP Surabaya adalah bagian dari Arek Suroboyo yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, termasuk bekerja sebagai jukir tanpa tekanan atau intimidasi.

Hearing ini digelar menyusul aduan jukir yang mengaku resah atas maraknya stigma negatif hingga dugaan aksi sweeping oleh pihak tak berwenang.

DPRD pun mengingatkan, tindakan semacam itu berpotensi melanggar hukum.

Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menambahkan bahwa sweeping tanpa kewenangan merupakan tindakan premanisme.

“Kalau ada yang melakukan sweeping tanpa dasar hukum, itu preman dan bisa dilaporkan,” jelasnya.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Dugaan intimidasi juga diungkapkan Ketua PJS, Izul Fikri. Ia menyebut ada kelompok tertentu yang melakukan tekanan hingga kekerasan terhadap jukir.

Pihaknya meminta perlindungan hukum sekaligus penghapusan stigma jukir liar.

“Ada intimidasi dan kekerasan. Kami minta perlindungan hukum, sekaligus penertiban identitas jukir melalui seragam dan KTA,” katanya.

Sementara kepolisian memastikan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi jukir.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyatakan siap mengawal rencana nota kesepahaman (MoU) terkait penataan dan perlindungan jukir.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada paksaan terhadap jukir untuk bergabung dalam organisasi tertentu.

“Semua harus menghormati hak individu. Tidak boleh ada tekanan,” tegasnya.

Polisi juga membuka ruang pelaporan jika terjadi intimidasi atau tindakan yang mengarah pada konflik, termasuk yang bernuansa SARA.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum,” jelas Edy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.