Jumat, 04 Sep 2026 19:02 WIB

DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 22 Apr 2026 09:00 WIB
Ilustrasi jukir. (Dok. AI/Istimewa).
Ilustrasi jukir. (Dok. AI/Istimewa).

selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya menolak keras stigma negatif terhadap juru parkir (jukir) yang kerap dilabeli liar hingga preman.

Dewan justru menyoroti adanya dugaan intimidasi terhadap jukir di lapangan.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko menegaskan narasi yang menyudutkan jukir, termasuk isu berbau kesukuan, tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, seluruh jukir yang terdata merupakan warga Surabaya.

“Kami prihatin jika ada framing jukir dari suku tertentu. Faktanya, mereka warga ber-KTP Surabaya. Tidak ada ruang untuk narasi kesukuan,” tegas Yona dalam hearing bersama Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, dan kepolisian, Selasa (21/4/2026).

Ia menyatakan bahwa setiap warga yang lahir, besar, dan memiliki KTP Surabaya adalah bagian dari Arek Suroboyo yang memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, termasuk bekerja sebagai jukir tanpa tekanan atau intimidasi.

Hearing ini digelar menyusul aduan jukir yang mengaku resah atas maraknya stigma negatif hingga dugaan aksi sweeping oleh pihak tak berwenang.

DPRD pun mengingatkan, tindakan semacam itu berpotensi melanggar hukum.

Anggota Komisi A, Muhammad Saifuddin, menambahkan bahwa sweeping tanpa kewenangan merupakan tindakan premanisme.

“Kalau ada yang melakukan sweeping tanpa dasar hukum, itu preman dan bisa dilaporkan,” jelasnya.

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Dugaan intimidasi juga diungkapkan Ketua PJS, Izul Fikri. Ia menyebut ada kelompok tertentu yang melakukan tekanan hingga kekerasan terhadap jukir.

Pihaknya meminta perlindungan hukum sekaligus penghapusan stigma jukir liar.

“Ada intimidasi dan kekerasan. Kami minta perlindungan hukum, sekaligus penertiban identitas jukir melalui seragam dan KTA,” katanya.

Sementara kepolisian memastikan dukungan terhadap perlindungan hukum bagi jukir.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto menyatakan siap mengawal rencana nota kesepahaman (MoU) terkait penataan dan perlindungan jukir.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Namun, ia juga mengingatkan agar tidak ada paksaan terhadap jukir untuk bergabung dalam organisasi tertentu.

“Semua harus menghormati hak individu. Tidak boleh ada tekanan,” tegasnya.

Polisi juga membuka ruang pelaporan jika terjadi intimidasi atau tindakan yang mengarah pada konflik, termasuk yang bernuansa SARA.

“Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum,” jelas Edy.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.

Korban Keracunan MBG Sidoarjo Tembus 730 Orang, BGN-SPPG Malah Mangkir di Hearing DPRD

Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Usman, mendesak audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dapur penyedia program MBG.

Sambut Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Cabang Mojokerto Beri Kejutan Haru untuk Nasabah

Momen tahunan ini dimanfaatkan sebagai wadah menyapa langsung sekaligus mendekatkan diri dengan nasabah setia.

Tak Cuma Fisik, Dinkes Sidoarjo Gelar Rapid Asesmen Jiwa Pulihkan Trauma Santri Keracunan MBG

Langkah rapid asesmen ini menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo bahwa penanganan darurat MBG dilakukan secara menyeluruh hingga aspek psikologis korban pulih.