Selasa, 21 Jul 2026 03:50 WIB

Resmi Diterapkan, Begini Cara Pakai Voucher Parkir Baru di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 08 Mei 2026 11:07 WIB
Dishub Surabaya saat menunjukkan voucher parkir baru di Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).
Dishub Surabaya saat menunjukkan voucher parkir baru di Surabaya. (Dok. Dishub Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai memberlakukan sistem voucher parkir di sejumlah titik parkir yang dikelola pemerintah daerah.

Skema baru ini dinilai praktis karena pengguna jasa parkir cukup menyobek voucher saat digunakan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan voucher parkir tersebut menjadi bagian dari penerapan digitalisasi layanan parkir di Kota Pahlawan.

Menurut Trio, masyarakat yang telah membeli voucher cukup membawa lembar voucher saat parkir di lokasi yang dikelola Pemkot Surabaya. Sebelum meninggalkan lokasi parkir, voucher tersebut tinggal disobek menjadi dua bagian.

“Voucher itu disobek menjadi dua. Sebagian diberikan kepada juru parkir sebagai bukti pembayaran, sedangkan separuh lainnya dibawa pengguna jasa parkir,” jelasnya, Jumat (8/5/2026).

Trio menegaskan, pengguna tidak perlu menyerahkan seluruh lembar voucher kepada petugas parkir. Bagian yang dibawa pengguna menjadi bukti bahwa pembayaran parkir telah dilakukan.

Baca Juga: Tenyata Ini Penyebab Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel

Dishub Surabaya juga telah menyosialisasikan mekanisme penggunaan voucher tersebut kepada paguyuban juru parkir Surabaya (PJS), petugas parkir, serta masyarakat umum.

Selain itu, seluruh juru parkir diwajibkan menerima voucher parkir yang sah. Jika ada petugas parkir yang menolak, Dishub memastikan akan memberikan sanksi tegas.

“Penolakan voucher parkir akan kami tindak tegas bersama PJS. Kami akan turun ke lapangan jika ada laporan,” katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bayi Lahir Asli Surabaya Langsung Dapat Akta-KIA hingga KK Baru Gratis

Saat ini, pembelian voucher parkir masih tersedia di Kantor Dishub Surabaya dan valet parkir Jalan Tunjungan. Namun ke depan, Pemkot berencana memperluas penjualan hingga 31 kecamatan.

Voucher parkir tersebut berlaku di fasilitas parkir milik Pemkot Surabaya, seperti tepi jalan umum (TJU), gedung parkir, dan lokasi parkir khusus lainnya yang dikelola pemerintah kota. Sementara parkir di kafe atau tempat usaha swasta tidak termasuk dalam skema tersebut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.