Senin, 03 Agu 2026 13:18 WIB

GPRB Soroti Dakwaan Ganjar Siswo Pramono dan Proyek Gedung DPRD Surabaya Rp60 M

Sekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb. (Foto: Dony/selalu.id).
Sekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya diminta untuk memperluas lingkup pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat pensiunan pejabat Pemkot Surabaya, Ganjar Siswo Pramono.

Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan terkait sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Gedung DPRD Surabaya pada tahun 2017 senilai sekitar Rp60 miliar yang belum tercantum dalam dakwaan.

Baca Juga: Pakar Hukum Ingatkan Pemkot Surabaya Cermat Terbitkan Izin Acara Besar Pasca-Kericuhan Konser SUBEC

“Kasus ini tidak bisa hanya berhenti pada satu individu. Ada sejumlah pemangku kebijakan di Pemkot Surabaya yang perlu dimintai keterangan karena memiliki wewenang dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pada periode 2016–2022,” kata Sekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb saat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (11/2/2026).

Sekadar diketahui, Ganjar Siswo Pramono, yang menjabat sebagai Kabid Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya pada masa bersangkutan, didakwa menerima gratifikasi sebesar SGD 45.000 serta uang sekitar Rp4,9 miliar dari sejumlah perusahaan pelaksana proyek.

Meskipun demikian, menurut GPRB, Ganjar tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan proyek-proyek yang menjadi perkara.

Organisasi tersebut menyebutkan dua nama pejabat yang perlu diperiksa, yakni Nur Oemarijati selaku mantan Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya dan Erna Purnawati selaku mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya periode 2016.

Baca Juga: Viral Isu Bocah 5 Tahun Dieksploitasi Ayah Kandung di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

“Kedua pejabat ini sangat memahami alur birokrasi, proses pelelangan, dan mekanisme penganggaran yang menjadi dasar pelaksanaan proyek infrastruktur saat itu. Mereka berpotensi memiliki informasi penting terkait kejanggalan yang diduga terjadi,” jelas Achmad Shuhaeb.

Selain proyek Gedung DPRD, GPRB juga menyoroti mekanisme lelang proyek jalan seperti Jalan Layang Lengkung Tiga (JLLT) Tambak Deres dan Jalan Layang Lengkung Belok (JLLB) Benowo yang tidak memiliki pemenang lelang namun berujung pada skema multiyears.

“Kami ingin mengetahui alasan tepat mengapa proses lelang berubah menjadi skema tersebut dan siapa yang mengambil keputusan terkait hal itu,” papar dia.

Baca Juga: Arus Bawah PSHT Jatim Buka Ruang Rekonsiliasi dengan M1R, Fokus Kejar Pelaku Pembacokan

Terpisah, Nur Oemarijati mengatakan tidak lagi menangani urusan pengadaan dan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait proyek yang disebutkan.

"Mohon maaf saya sudah tidak menangani pengadaan, maturnuwun,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, GPRB juga menegaskan, bahwa pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap akar permasalahan korupsi di birokrasi Pemkot Surabaya dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab hukum.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gelar Istigasah Jelang IGIC 2026, Kemenag Jatim Tekankan Fungsi Masjid sebagai Pusat Perdamaian

Puncak acara akan diisi langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, yang memimpin Tabligh Akbar di hadapan ribuan jemaah.

JKCI 2026 Pukau Dunia, Terobosan Jitu Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Jember

Bupati Jember Muhammad Fawait menyatakan hilirisasi menjadi kunci utama agar kesejahteraan para petani tembakau melonjak tajam.

Semifinal dan Final Piala Presiden 2026 Digelar di Bali, Hadiah Juara Naik jadi Rp8 M

Maruarar mengungkapkan, meski sebelumnya ada wacana menggelar laga krusial tersebut di Surabaya, namun keputusan laga akhirnya digelar di Bali.

Tak Ada Ongkos Berobat? Pemkab Jember Kirim Nakes dan Dokter Spesialis Langsung ke Rumah Warga

Bupati Jember, Muhammad Fawait mengungkapkan bahwa program dengan konsep jemput bola ini lahir dari keprihatinan atas kondisi riil di lapangan.

Kebakaran KMP Mutiara Santosa 2 di Sumenep: Korban Selamat jadi 231, Lima Tewas

Unsur SAR hingga kini masih bersiaga di lokasi untuk melanjutkan pencarian sekaligus memastikan tidak ada lagi korban yang tertinggal di lokasi kejadian.

Evakuasi Dramatis Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Sumenep

Hingga kini, KN SAR 249 Permadi bersama tim SAR gabungan masih menyisir lokasi untuk pencarian korban dan pendataan ulang.