Sabtu, 13 Jun 2026 17:22 WIB

GPRB Soroti Dakwaan Ganjar Siswo Pramono dan Proyek Gedung DPRD Surabaya Rp60 M

Sekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb. (Foto: Dony/selalu.id).
Sekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Kejaksaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya diminta untuk memperluas lingkup pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat pensiunan pejabat Pemkot Surabaya, Ganjar Siswo Pramono.

Gerakan Pro Reformasi Birokrasi (GPRB) mengungkapkan adanya indikasi kejanggalan terkait sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Gedung DPRD Surabaya pada tahun 2017 senilai sekitar Rp60 miliar yang belum tercantum dalam dakwaan.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Nasional Program Indonesia-UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

“Kasus ini tidak bisa hanya berhenti pada satu individu. Ada sejumlah pemangku kebijakan di Pemkot Surabaya yang perlu dimintai keterangan karena memiliki wewenang dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pada periode 2016–2022,” kata Sekretaris GPRB, Achmad Shuhaeb saat ditemui di DPRD Jatim, Rabu (11/2/2026).

Sekadar diketahui, Ganjar Siswo Pramono, yang menjabat sebagai Kabid Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Pemkot Surabaya pada masa bersangkutan, didakwa menerima gratifikasi sebesar SGD 45.000 serta uang sekitar Rp4,9 miliar dari sejumlah perusahaan pelaksana proyek.

Meskipun demikian, menurut GPRB, Ganjar tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan proyek-proyek yang menjadi perkara.

Organisasi tersebut menyebutkan dua nama pejabat yang perlu diperiksa, yakni Nur Oemarijati selaku mantan Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya dan Erna Purnawati selaku mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemkot Surabaya periode 2016.

Baca Juga: Ternyata, Ini Penyebab Aliran Air di Tambaksari Surabaya Tidak Lancar

“Kedua pejabat ini sangat memahami alur birokrasi, proses pelelangan, dan mekanisme penganggaran yang menjadi dasar pelaksanaan proyek infrastruktur saat itu. Mereka berpotensi memiliki informasi penting terkait kejanggalan yang diduga terjadi,” jelas Achmad Shuhaeb.

Selain proyek Gedung DPRD, GPRB juga menyoroti mekanisme lelang proyek jalan seperti Jalan Layang Lengkung Tiga (JLLT) Tambak Deres dan Jalan Layang Lengkung Belok (JLLB) Benowo yang tidak memiliki pemenang lelang namun berujung pada skema multiyears.

“Kami ingin mengetahui alasan tepat mengapa proses lelang berubah menjadi skema tersebut dan siapa yang mengambil keputusan terkait hal itu,” papar dia.

Baca Juga: Masa Depanku Direnggut: Kisah Sedih Gadis Surabaya Dilecehkan sang Pelatih

Terpisah, Nur Oemarijati mengatakan tidak lagi menangani urusan pengadaan dan tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait proyek yang disebutkan.

"Mohon maaf saya sudah tidak menangani pengadaan, maturnuwun,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Dalam kasus ini, GPRB juga menegaskan, bahwa pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap akar permasalahan korupsi di birokrasi Pemkot Surabaya dan memastikan tidak ada pihak yang luput dari tanggung jawab hukum.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Di Bulan Bung Karno, Armuji Tantang Kader Gen Z PDIP Surabaya jadi Anggota Dewan

Armuji, menegaskan bahwa Gen-Z memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan partai maupun bangsa.

Pertama Kali Pasca Islah, Subandi-Mimik Pamer Kekompakan di Depan Publik Sidoarjo

Sebelumnya, kedua belah pihak bahkan sempat saling melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas pertikaian itu.

Semarak Piala Dunia 2026, Warga Desa Medali di Mojokerto Pasang 48 Bendera Kontestan

Sebanyak 48 bendera yang berlaga di piala dunia itu didapatkan dari anggaran yang diperoleh dari iuran secara sukarela.

Sekretariat DPRD Jatim Kembangkan Tanaman Hidroponik, Sri Wahyuni Mengapresiasi

Di area depan ruangan Fraksi PDI-P, terlihat deretan tanaman hidroponik yang ditanam menggunakan media pipa paralon tersusun rapi.

Peringati Harganas ke-33, KB Permanen di Jember Sasar 234 Perempuan dan 25 Laki-laki

Target akseptor MOW di Jember berkisar 250 peserta dan kini hampir seluruhnya telah terpenuhi.

Demi Tingkatkan Layanan ke Masyarakat, Polres Probolinggo Resmikan Gedung SPKT Baru

Kapolres Probolinggo juga mengingatkan seluruh personel yang bertugas di SPKT agar mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada solusi.