Jumat, 05 Jun 2026 06:07 WIB

Info Rek! Polisi Bakal Gelar Operasi Skala Besar Tindak Motor Tanpa Nopol di Surabaya

Ilustrasi motor tanpa pelat atau nopol belakang. (Dok. Selalu.id).
Ilustrasi motor tanpa pelat atau nopol belakang. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa kendaraan motor yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan (nopol), terutama bagian belakang, kerap terindikasi sebagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan bahwa belakangan muncul modus pelanggaran dengan tidak memasang pelat nomor belakang, yang tidak dapat dideteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Oknum Anggota Polrestabes Surabaya yang Minta Uang Tebusan Motor Diperiksa Paminal

Modus ini digunakan oleh terduga pelaku kejahatan untuk mengelabuhi teknologi kepolisian dan menghindari hukum.

Baca Juga: Jadwal SIM Cak Bhabin dan SIM Keliling di Surabaya Tanggal 1–4 April 2026

"Selama ini kita manfaatkan ETLE sebagai paradigma baru penindakan, namun untuk kasus pelat nomor belakang yang tidak tercapture oleh sistem, kita akan lakukan tilang manual melalui operasi gabungan skala besar dalam waktu dekat," tegas Galih, Jumat (30/1/2026).

Penindakan ini berdasarkan Pasal 68 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan dilengkapi STNK dan pelat nomor.

Baca Juga: Warga Bojonegoro Ngaku Jadi Korban Pungli Anggota Polrestabes Surabaya, Ambil Motor Disuruh Bayar Rp3,5 Juta

"Nantinya untuk mengungkap dugaan keterkaitan dengan tindak pidana, akan dilakukan proses pengungkapan lebih lanjut terhadap kendaraan yang tidak memiliki nopol," jelas Galih.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Iman tidak menjelaskan lebih detail terkait proses perizinan yang menurutnya pada pekan lalu akan segera selesai, tinggal menunggu pembayaran PBG.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.