Kamis, 17 Sep 2026 10:28 WIB

Info Rek! Polisi Bakal Gelar Operasi Skala Besar Tindak Motor Tanpa Nopol di Surabaya

Ilustrasi motor tanpa pelat atau nopol belakang. (Dok. Selalu.id).
Ilustrasi motor tanpa pelat atau nopol belakang. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Polrestabes Surabaya menyatakan bahwa kendaraan motor yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan (nopol), terutama bagian belakang, kerap terindikasi sebagai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan bahwa belakangan muncul modus pelanggaran dengan tidak memasang pelat nomor belakang, yang tidak dapat dideteksi oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Buka Bazar Gratis Pengembalian Motor Laka Lantas, Catat Tanggal dan Syaratnya

Modus ini digunakan oleh terduga pelaku kejahatan untuk mengelabuhi teknologi kepolisian dan menghindari hukum.

Baca Juga: Polisi Usut Proyek Maut di Margorejo Surabaya, Siapa jadi Tersangka?

"Selama ini kita manfaatkan ETLE sebagai paradigma baru penindakan, namun untuk kasus pelat nomor belakang yang tidak tercapture oleh sistem, kita akan lakukan tilang manual melalui operasi gabungan skala besar dalam waktu dekat," tegas Galih, Jumat (30/1/2026).

Penindakan ini berdasarkan Pasal 68 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan, yang mewajibkan setiap kendaraan dilengkapi STNK dan pelat nomor.

Baca Juga: Antisipasi Konvoi 1 Suro Perguruan Silat di Surabaya, Senin Malam Ada Pengalihan Arus

"Nantinya untuk mengungkap dugaan keterkaitan dengan tindak pidana, akan dilakukan proses pengungkapan lebih lanjut terhadap kendaraan yang tidak memiliki nopol," jelas Galih.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kecelakaan Dua Motor di Mojokerto, Satu Pemotor asal Jombang Tewas

Polisi masih menyelidiki kronologi lengkap dan penyebab pasti tabrakan dua sepeda motor tersebut.

Hasil Carabao Cup: Man United Angkat Koper, Kena Comeback Brighton

Brighton mampu comeback 2-3 dan MU harus angkat koper dari ajang Carabao Cup 2026/2026 di hadapan pendukungnya sendiri.

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Fasilitas milik Pemkot Surabaya yang seharusnya bebas retribusi, itu disinyalir menjadi ajang jual beli hingga sewa-menyewa lapak secara ilegal.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.