Kamis, 03 Sep 2026 11:20 WIB

Warga Bojonegoro Ngaku Jadi Korban Pungli Anggota Polrestabes Surabaya, Ambil Motor Disuruh Bayar Rp3,5 Juta

  • Penulis : Redaksi
  • | Selasa, 31 Mar 2026 23:18 WIB
Ilustrasi pungli. (Dok. Freepik).
Ilustrasi pungli. (Dok. Freepik).

selalu.id - Seorang pria asal Bojonegoro, Jawa Timur berinisial AH mengaku dimintai uang atau pungli oleh oknum anggota Unit Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Satlantas Polrestabes Surabaya saat hendak mengambil motornya yang ditahan.

Motor Honda PCX bernopol S 4676 VE, itu ditahan usai terlibat kecelakaan dengan pengendara lain di Jalan Mastrip, Surabaya pada Selasa (17/3/2026) malam.

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

AH mengatakan bahwa setelah terlibat kecelakaan itu, ia dan pengendara motor yang tertabrak telah sepakat berdamai.

“Kami sudah ada kesepakatan waktu itu. Saya juga sudah ngasih uang ganti rugi ke orangnya,” ungkap AH, Selasa (31/3/2026).

Merasa urusannya sudah selesai dengan korban, AH berniat mengambil sepeda motornya yang ditahan di Unit Lakalantas yang berada di lingkungan Polsek Dukuh Pakis Surabaya.

“Sebelum ke sana saya sudah ditelepon, kalau mau ambil motor saya harus bayar Rp5 juta. Saya tawar sampai Rp3,5 juta, dan sepakat,” jelasnya.

Untuk menembus motornya itu, AH bahkan sampai meminjam uang. Namun, uang yang terkumpul hanya Rp3 juta.

Ia pun segera menyerahkan uang tersebut kepada seorang anggota berpangkat Aipda berinisial MA.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

AH menambahkan, saat itu Aipda MA sempat marah karena uang yang diberikan tidak sesuai kesepakatan awal.

“Saya sampaikan kalau saya hanya mampu segitu (Rp3 juta). Tapi petugasnya tetap marah dan bilang kalau surat kuningnya sudah terlanjur di atas (diproses),” bebernya.

Kendati begitu, uang tersebut akhirnya diterima. Motor AH pun dikembalikan.

Terpisah, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya membantah adanya pungutan tersebut.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

“Itu tidak benar. Silakan narsum Anda langsung laporkan ke paminal Polrestabes jika memang ada pungli. Terima kasih,” tegasnya saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Galih yang mengaku sedang berada di Jakarta menyatakan akan mengecek lagi kebenaran informasi dari masyarakat yang menjadi korban pungli tersebut.

Reporter : Moris Mangke 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.