Sabtu, 05 Sep 2026 16:19 WIB

Jadwal SIM Cak Bhabin dan SIM Keliling di Surabaya Tanggal 1–4 April 2026

Jadwal lengkap pelayanan Sim Cak Bhabin dan Simling Satlantas Polrestabes Surabaya. (Dok. @satpascolombo_sby).
Jadwal lengkap pelayanan Sim Cak Bhabin dan Simling Satlantas Polrestabes Surabaya. (Dok. @satpascolombo_sby).

selalu.id - Jadwal SIM Keliling (Simling) dan SIM Cak Bhabin Satlantas Polrestabes Surabaya hari ini, untuk tanggal 1 hingga 4 April 2026, tersedia di sejumlah tempat.

Lokasi pertama ada di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jambangan. Warga yang berada di wilayah hukum Polsek Gayungan, Jambangan, Wonokromo, Sawahan, Sukomanunggal, dan Wiyung, bisa melakukan pengurusan dan perpanjangan SIM di sana.

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

Sementara lokasi kedua ada di Kantor Kecamatan Sambikerep Lakarsantri. Masyarakat yang tinggal di sekitar Polsek Lakarsantri, Benowo, Tandes, dan Pakal, dapat memanfaatkan layanan di gerai tersebut.

Jam operasional, untuk hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu: pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB. Khusus Jumat: pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB.

Sebelum menuju gerai layanan Simling dan Sim Cak Bhabin, pastikan dulu Anda sudah berusia minimal 17 tahun.

Pengajuan perpanjangan SIM bisa dilakukan sejak H -7 masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku SIM terlanjur habis, maka pemegang SIM diwajibkan membuat SIM baru.

Berikut data yang harus dipersiapkan Pemohon perpanjangan maupun pembuatan SIM baru wajib membawa persyaratan administrasi berikut :

1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

2. SIM lama yang asli (khusus perpanjangan)

3. Untuk tes kesehatan dan psikologi telah disediakan di lokasi.

Khusus pembuatan SIM C baru hanya di layanan SIM Cak Bhabin, dengan persyaratan tambahan. Pemohon harus ber-KTP Surabaya dan pendaftaran melalui Bhabinkamtibmas wilayah masing-masing.

Penting diketahui, Simling hanya melayani perpanjangan SIM saja. Sedangkan di SIM Cak Bhabin, masyarakat bisa perpanjang maupun membuat SIM C baru.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya

Untuk biaya penerbitan SIM A Rp120.000. SIM C Rp100.000. Sementara perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000.

Untuk informasi lebih detail, bisa menghubungi Polsek terdekat ataupun Kecamatan.

Ayo lengkapi diri dengan SIM sebelum berkendara, demi keselamatan bersama. Ingat, kecelakaan dimulai dari pelanggaran.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.