DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5
- Penulis : Ade Resty
- | Sabtu, 05 Sep 2026 13:04 WIB
selalu.id– Persoalan data desil menjadi sorotan dalam penanganan anak putus sekolah di Kota Surabaya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafii menemukan anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit yang terpaksa berhenti sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Ironisnya, salah satu anak yang ditemukan tersebut tercatat memiliki desil di atas 5 sehingga tidak masuk kriteria penerima bantuan pendidikan untuk jenjang SMA sederajat.
Imam mengatakan, temuan itu didapat setelah dirinya bertemu langsung dengan sejumlah warga kawasan Wonorejo IV, Tegalsari, Surabaya. Salah satunya merupakan anak dari seorang ibu yang berstatus single parent.
“Alamatnya Sekunting sebetulnya, Kupang Sekunting, kami ditemukan di sini (Wonorejo IV). Ya inilah persoalan yang masih menjadi PR besar Pak Wali Kota dan Pemerintah Kota Surabaya,” kata Imam, usai bertemu warga Wonorejo IV, Jumat (4/9/2026) malam.
Anak pertama dari keluarga tersebut diketahui bersekolah di salah satu SMA swasta di Surabaya. Namun, sejak 2025, ketika duduk di kelas 2, anak tersebut terpaksa tidak melanjutkan pendidikan karena terkendala biaya.
“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Surabaya. Sebab, bantuan pendidikan untuk siswa SMA sederajat selama ini menyasar keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 5.
Bantuan tersebut, kata Imam, berupa uang pendidikan sekitar Rp350 ribu per bulan serta perlengkapan sekolah. Sementara untuk siswa SD dan SMP dari keluarga miskin, bantuan diberikan dalam bentuk seragam dan perlengkapan sekolah lainnya.
Persoalan berbeda juga ditemukan pada seorang anak lainnya yang kini tidak bersekolah. Anak tersebut masih berusia 17 tahun. Ayahnya telah meninggal dunia, sedangkan ibunya sedang menjalani hukuman di tahanan.
Imam menilai kondisi tersebut tidak boleh membuat hak anak atas pendidikan terabaikan. Terlebih, anak yang bersangkutan masih memiliki keinginan untuk kembali bersekolah.
“Apapun itu, menurut saya mereka masih anak-anak. Pemerintah harus hadir, apalagi mereka ada niatan untuk melanjutkan sekolah,” tegasnya.
Imam menyebut anak-anak yang putus sekolah tersebut seharusnya saat ini sudah duduk di kelas 2 SMA. Namun, karena berhenti sejak 2025, mereka kini kehilangan kesempatan mengikuti pendidikan formal.
Untuk membantu anak yang terkendala kriteria bantuan karena memiliki desil di atas 5, Imam berencana mencarikan alternatif pendidikan melalui program Kejar Paket C.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak
Ia juga akan mencari lembaga pendidikan kesetaraan yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal anak tersebut. Jika terdapat biaya yang harus dibayarkan, Imam berupaya membantu mencarikan solusi.
“Nanti kami coba carikan Kejar Paket C. Kalau ada lembaga pendidikan seperti Kejar Paket C berbayar, kami coba datangi. Mudah-mudahan tidak terlalu mahal sehingga kami bisa membantu,” ujarnya.
Selain itu, Imam membuka kemungkinan menghubungkan anak-anak tersebut dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Surabaya untuk mengupayakan akses Program Indonesia Pintar (PIP).
Di sisi lain, Imam juga menemukan seorang siswi SMK swasta yang tinggal di rumah susun. Berbeda dengan kasus sebelumnya, siswi tersebut tercatat masuk desil 3 sehingga berpeluang mendapatkan bantuan pendidikan.
Imam mengatakan pihaknya akan membantu mengurus akses bantuan pendidikan bagi siswi tersebut, termasuk melalui program beasiswa yang diperuntukkan bagi pelajar SMA sederajat.
Menurut Imam, siswi tersebut memiliki cita-cita melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Ia berharap kondisi ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak Surabaya untuk mengejar cita-citanya.
“Ketika ada anak-anak yang punya cita-cita tinggi, jangan sampai kemudian cita-citanya itu hilang atau hanya sebatas cita-cita kalau pemerintah tidak hadir,” katanya.
Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini
Imam menegaskan, penanganan anak putus sekolah tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial maupun perangkat daerah yang berkaitan dengan pemberian bantuan pendidikan.
Dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak juga dinilai perlu turun tangan. Sebab, anak-anak tersebut masih berusia di bawah 18 tahun dan membutuhkan perlindungan serta pendampingan.
Imam juga mengingatkan adanya risiko sosial apabila anak terlalu lama tidak memiliki aktivitas pendidikan.
“Saya membayangkan ketika tidak ada kegiatan, mereka bisa nanti pergaulannya. Waktu-waktu kosongnya itu digunakan hal-hal yang negatif,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak berhenti pada persoalan administratif maupun data desil. Menurutnya, keinginan anak untuk kembali bersekolah harus menjadi dasar untuk mencari solusi.
“Jadi, mumpung mereka berniat ingin sekolah, harus kita support sebesar-besarnya. Ini hak dasar, di antaranya hak pendidikan. Negara harus hadir,” pungkasnya.
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-15368-dprd-surabaya-temukan-anak-putus-sekolah-data-desilnya-di-atas-5
