Selasa, 21 Jul 2026 21:15 WIB

Kapolri Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, 234 Ribu Personel Disiagakan

selalu.id - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan larangan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 yang jatuh pada malam Rabu 31 Desember 2025.

Larangan tersebut berlaku secara nasional. Teknis razia dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran diserahkan kepada masing-masing kepolisian daerah sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Patroli Motor Wali Kota Eri Uji Strategi Pecah Massa Tahun Baru 2026

Kapolri mengimbau masyarakat memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat dan bermakna, termasuk mendoakan warga yang terdampak bencana di wilayah Sumatra.

Baca Juga: Forkopimda Jatim Pantau Tahun Baru, 12 Ribu Personel Dikerahkan

Dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian menurunkan sebanyak 234.000 personel. Personel tersebut disiagakan di pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca Juga: Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Konvoi pada Malam Pergantian Tahun

Pos terpadu melibatkan lintas instansi, antara lain Kementerian Perhubungan dan Tentara Nasional Indonesia, untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, keamanan, serta pelayanan masyarakat selama masa libur Nataru.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.