Rabu, 19 Agu 2026 07:42 WIB

Polda Jatim Imbau Masyarakat Tidak Konvoi pada Malam Pergantian Tahun

selalu.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan saat merayakan malam pergantian tahun 2025 menuju 2026. Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

 

Baca Juga: Kedatangan Melonjak, Arus Balik Kereta Api di Surabaya Capai 25 Ribu Penumpang

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau agar perayaan tahun baru dilaksanakan dengan sederhana untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kombes Pol Abast menegaskan, masyarakat yang ingin merayakan pergantian tahun dapat melakukannya di wilayah setempat, tanpa harus konvoi apa lagi menggunakan kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

 

"Polda Jatim meminta warga Jawa Timur merayakan pergantian tahun baru di lingkungan masing-masing tanpa perlu melakukan konvoi lintas kabupaten atau kota," tegas Kombes Abast, Senin (29/12/2025).

Baca Juga: Akhir Libur Nataru, Penumpang Tiba Masih Padati Stasiun KA di Surabaya

 

Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kebijakan tersebut bertujuan menghindari kepadatan lalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan serta gangguan keamanan. "Petugas akan melakukan pemeriksaan di jalan-jalan yang telah dipetakan memiliki tingkat kerawanan tinggi, " tambah Kombes Pol Abast.

 

Baca Juga: Patroli Motor Wali Kota Eri Uji Strategi Pecah Massa Tahun Baru 2026

Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu juga meminta seluruh masyarakat Jawa Timur untuk mematuhi himbauan larangan konvoi demi keselamatan dan keamanan bersama. 

 

"Masyarakat yang menemukan gangguan keamanan, tindakan mencurigakan, atau membutuhkan kehadiran anggota Polri dapat segera menghubungi call center 110, tanpa biaya (bebas pulsa) dan beroperasi aktif 24 jam," pungkas Kombes Pol Abast.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.