Rabu, 22 Jul 2026 13:36 WIB

Mata Rantai Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Berawal dari Kasus Diwek

selalu.id – Terbongkarnya perkebunan ganja skala besar di rumah kontrakan Dusun Mojongapit, Kabupaten Jombang, merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya diungkap polisi di Kecamatan Diwek.

 

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur 

Satresnarkoba Polres Jombang menelusuri mata rantai peredaran ganja tersebut hingga akhirnya mengamankan penyewa rumah kontrakan berinisial R pada Senin (15/12/2025) siang.

 

Kasus ini berawal dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Diwek yang terbukti membeli bibit atau biji ganja. Dari hasil pemeriksaan, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke rumah kontrakan R di Mojongapit sebagai lokasi budidaya.

 

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB. Operasi dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.

 

Baca Juga: Mayat Pria asal Jombang Ditemukan di Teras Hotel Mojokerto, Masih Pakai Jaket dan Helm

Dalam penggeledahan, petugas menemukan lebih dari 100 batang tanaman ganja segar, 5,3 kilogram ganja kering siap edar, serta sejumlah toples berisi ganja yang sedang direndam. Rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk itu diketahui disulap menjadi fasilitas produksi ganja dengan dua kamar tidur dijadikan greenhouse mini.

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran ganja di wilayah Jombang.

 

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Jombang Makan Dua Korban Jiwa ART, Diduga karena Konsleting Listrik AC

“Pelaku mengaku baru satu kali panen, namun keterangan tersebut masih kami dalami,” ujar Ardi.

 

Saat ini, R ditahan di Mapolres Jombang. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan distribusi ganja yang lebih luas terkait kasus tersebut.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.