Kamis, 04 Jun 2026 21:40 WIB

Jasad di Arteri Porong Teridentifikasi, Rekan Bisnis Jadi Tersangka

selalu.id - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur mengungkap identitas jasad yang ditemukan di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi, Sidoarjo, Jumat 7 November 2025. Korban berinisial MMA berusia 55 tahun. Ia wiraswasta asal Desa Juwet, Porong.

 

Baca Juga: Melihat Dari Dekat Penganiayaan hingga Pembunuhan Istri dan Mertua di Mojokerto

Polisi juga menetapkan satu tersangka berinisial MMK berusia 45 tahun asal Candi. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini pada Kamis 20 November 2025.

 

Berdasarkan penyidikan, tersangka dan korban merupakan rekan bisnis. Tersangka memiliki hutang kepada korban sekitar Rp22 juta.

 

"Pelaku adalah rekan bisnis korban. Ia merasa kesal terhadap korban karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp22 juta," ujar Kombes Pol Christian Tobing.

 

Baca Juga: Tak Sampai Setengah Hari, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekuriti di Sukomanunggal

Saat korban mendatangi rumah tersangka pada 6 November 2025 untuk menagih hutang, tersangka menawarkan diri mengantarkan korban pulang menggunakan mobil. Dalam perjalanan, korban kembali menagih hutang sehingga memicu emosi tersangka.

 

Tersangka meminggirkan mobil lalu memukul korban satu kali hingga tidak sadarkan diri. "Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia," kata Christian Tobing.

 

Baca Juga: Sekuriti Perumahan di Surabaya Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh

Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa jasadnya ke Jalan Raya Arteri Porong lalu membuangnya di lokasi itu.

 

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.