Senin, 28 Sep 2026 13:13 WIB

Wabup Sidoarjo Mimik Temukan Material Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerjaan Lamban Saat Sidak Proyek

  • Penulis : Ariyanto
  • | Senin, 28 Sep 2026 12:24 WIB
Wabup Mimik Idayana mengecek material proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II. (Ariyanto/selalu.id)
Wabup Mimik Idayana mengecek material proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II. (Ariyanto/selalu.id)

selalu.id - Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menemukan material tidak sesuai spesifikasi dan progres pembangunan proyek rumah pompa Sidokare I dan II ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak), Senin (28/9/2026). 

Proyek Rumah Pompa Sidokare I dan II menjadi perhatian karena bangunan senilai Rp2.928.000.000 itu berkaitan langsung dengan penanganan banjir. Kontrak pembangunan ditandatangani pada 28 Agustus 2026.  

Baca Juga: Sidoarjo Perketat Pengawasan MBG usai Temuan SLHS Palsu

Mimik menegaskan kualitas konstruksi dan ketepatan waktu tidak boleh diabaikan karena berfungsi sebagai bagian dari pengendalian banjir. 

Di lokasi, ditemukan persoalan pada sejumlah bahan, di antaranya besi dan beton. Besi yang seharusnya berukuran 10 disebut hanya berukuran 6. Begitu pula material beton yang dinilai tidak memenuhi ukuran sebagaimana ditentukan dalam pekerjaan. 

“Nah, banyak sekali kelalaian di sini, termasuk temuan-temuan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Ini merupakan pelanggaran keras,” tegas Mimik. 

Ia meminta kontraktor segera mengganti bahan yang tidak memenuhi spesifikasi. Penggunaan material tersebut dinilai dapat memengaruhi kekuatan konstruksi, terlebih anggaran yang digunakan bersumber dari APBD. 

“Materialnya jelek, jadi harus diganti. Material yang ini sudah delapan hari, sementara yang satunya katanya baru lima hari. Setelah saya temukan di sini, material yang tidak sesuai tersebut harus dikembalikan dan diganti. Besok saya akan cek langsung apakah sudah benar-benar diganti atau belum,” ujarnya. 

Selain persoalan kualitas, progres pembangunan turut menjadi sorotan. Jumlah tenaga kerja di lapangan dinilai terbatas, sementara tahapan pelaksanaan belum menunjukkan perkembangan yang maksimal. 

Mimik menegaskan percepatan tidak boleh hanya mengejar capaian fisik. Kekuatan struktur, fungsi bangunan, serta pelaksanaan sesuai kontrak tetap menjadi perhatian. 

“Selama satu bulan ini, pekerjaan di sini tidak berjalan. Yang dilakukan hanya penggalian, posisi setelannya juga tidak ada,” tambahnya. 

Rumah pompa tersebut ditargetkan rampung pada 23 Desember 2026. Mimik meminta pelaksanaan dipercepat mengingat tenggat penyelesaian semakin dekat dengan musim hujan. 

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Menurutnya, percepatan harus dibarengi progres terukur, ketersediaan bahan dan tahapan yang jelas. Jumlah pekerja juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan agar pembangunan tidak kembali berjalan lambat. 

Pengawasan pun diminta diperketat. Mimik secara khusus meminta Inspektorat Kabupaten Sidoarjo lebih aktif memeriksa kegiatan yang menggunakan anggaran daerah. 

“Saya mohon kepada Inspektorat untuk lebih ketat lagi mengawasi setiap proyek yang ada di Kabupaten Sidoarjo, supaya ke depannya pembangunan ini lebih baik lagi,” tegasnya. 

Inspektorat juga diminta memanggil pihak pengawas dan kontraktor untuk mengevaluasi pembangunan Rumah Pompa Sidokare I dan II. Pemeriksaan meliputi penggunaan bahan, capaian progres, serta kesesuaian pelaksanaan dengan kontrak. 

Terkait kemungkinan keterlambatan, Mimik menyebut konsekuensi bagi kontraktor akan mengikuti aturan yang berlaku. Apabila target tidak tercapai, sanksi dapat diberikan berdasarkan hasil evaluasi terhadap kondisi dan perkembangan di lapangan. 

Baca Juga: Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Sorotan juga diarahkan pada kegiatan konstruksi lainnya. Setiap temuan, kata Mimik, perlu ditelusuri untuk mengetahui bentuk kesalahan sekaligus pihak yang bertanggung jawab. 

“Proyek-proyek lain juga akan saya lihat. Setiap temuan akan diteliti kesalahannya seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab. Kalau ada satu kontraktor yang menggunakan beberapa perusahaan atau bendera dalam mengerjakan proyek, itu juga akan kami telusuri,” ujar Mimik. 

Di luar pembangunan infrastruktur, Mimik menyinggung persoalan fasilitas umum (fasum) di sejumlah kawasan perumahan. Ia menyebut masih ada kompleks yang telah berdiri lebih dari 25 tahun, tetapi fasilitas umumnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah. 

“Masih ada perumahan yang sudah lebih dari 25 tahun, tetapi fasumnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Padahal, fasum itu menjadi hak masyarakat. Kami akan membantu menyelesaikan proses penyerahannya sesuai ketentuan agar nantinya bisa dikelola pemerintah dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga,” tegasnya. 

Untuk Rumah Pompa Sidokare I dan II, Mimik meminta seluruh temuan segera ditindaklanjuti. Bahan yang tidak memenuhi spesifikasi harus diganti, bagian yang bermasalah diperbaiki, dan capaian pembangunan dipercepat melalui pengawasan yang lebih ketat.

Editor : Achmad Supriyadi
Berita Terbaru

Pertahankan Gelar, Kota Mojokerto Borong 8 Penghargaan dan Juara Umum Fesyar Regional Jawa

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Hasil UEFA Nations League 2026: Portugal Kalahkan Norwegia 2-1, Joao Felix dan Goncalo Ramos Cetak Gol

Hasil ini membuat Portugal kokoh di puncak klasemen Grup 4 UEFA Nations League A 2026/2027.

Berangkat dari Hobi, David Raup Omset dari Ternak Burung Murai

Tahun 2014 jadi titik balik. Burung yang tidak sedang dalam kondisi lomba ia masukkan ke kandang ternak. Dari situlah D'Javid Bird Farm lahir.

Gunung Merapi Kembali Erupsi, Warga Diimbau Waspada

Atas kondisi ini, BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas apa pun di daerah potensi bahaya.

Persela Lamongan Bantai PSBS Biak 6-0, Ini Kata Coach Bima Sakti

Tambahan tiga angka ini membuat Persela Lamongan kokoh di papan atas Grup B dengan mengemas 9 poin sempurna dari tiga laga.

Pesawat Militer Kongo Jatuh di Pemukiman: 17 Orang Tewas, Termasuk Dua Jenderal

Militer Republik Demokratik Kongo membenarkan dua petinggi hukum militer berada di dalam penerbangan naas tersebut saat menjalankan tugas resmi.