Jumat, 05 Jun 2026 01:05 WIB

Pasar Surya Menuju Perseroda, DPRD Tekankan Pembenahan Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Nov 2025 16:43 WIB

selalu.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, Rabu 19 November 2025. Salah satu fokus utama adalah perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah serta rencana pembenahan total pengelolaannya.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Pemerintah Kota dan DPRD sepakat bahwa Pasar Surya membutuhkan pembaruan sistem dan peningkatan profesionalisme agar mampu mengikuti standar pengelolaan modern. Transformasi menjadi Perseroda disebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

 

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa perubahan status Pasar Surya bukan hanya penyesuaian aturan tetapi juga upaya memperbaiki manajemen dan tata kelola anggaran.

 

“Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik dalam pengelolaan maupun aturan hukumnya. Maka saat menjadi Perseroda ini, semuanya kita perbaiki,” kata Lilik.

 

Ia memastikan Pemkot sudah menyiapkan lelang jabatan direksi Pasar Surya. Proses perekrutan dilakukan terbuka dan profesional seperti rekrutmen direksi KBS.

 

“Memang perlu segera mengadakan lelang jabatan lagi untuk direksi. Perubahan ini cukup frontal, terutama pada persyaratan dan rencana pengelolaan ke depan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Pemkot menargetkan seleksi direksi bisa dimulai tahun ini agar proses transformasi tidak terhambat.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, memberi sorotan pada kondisi pasar tradisional yang dinilai masih banyak kekurangan. Ia menilai perubahan badan hukum harus berdampak langsung pada kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.

 

“Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirnya rapi. Kalau nyaman, pengunjung pasti datang, pedagang juga lebih aman,” kata Bahtiar.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

DPRD mencatat sejumlah persoalan, seperti APAR kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi. Beberapa pasar juga dinilai membutuhkan revitalisasi tetapi belum masuk prioritas karena keterbatasan anggaran. Sementara itu Pemkot sedang fokus pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai RPJMD.

 

Bahtiar menyampaikan bahwa Perseroda Pasar Surya perlu menentukan pasar yang harus diprioritaskan lewat koordinasi dengan Pemkot.

 

Rapat paripurna juga membahas Raperda lain, termasuk pengelolaan air limbah domestik serta tukar guling aset di Sumber Melut dan Lakarsantri. Seluruh pembahasan berlanjut di komisi sebelum Pemkot memberikan jawaban pada paripurna berikutnya, Kamis 20 November 2025.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.