Jumat, 05 Jun 2026 22:23 WIB

Pasar Surya Menuju Perseroda, DPRD Tekankan Pembenahan Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Nov 2025 16:43 WIB

selalu.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, Rabu 19 November 2025. Salah satu fokus utama adalah perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah serta rencana pembenahan total pengelolaannya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Pemerintah Kota dan DPRD sepakat bahwa Pasar Surya membutuhkan pembaruan sistem dan peningkatan profesionalisme agar mampu mengikuti standar pengelolaan modern. Transformasi menjadi Perseroda disebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

 

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa perubahan status Pasar Surya bukan hanya penyesuaian aturan tetapi juga upaya memperbaiki manajemen dan tata kelola anggaran.

 

“Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik dalam pengelolaan maupun aturan hukumnya. Maka saat menjadi Perseroda ini, semuanya kita perbaiki,” kata Lilik.

 

Ia memastikan Pemkot sudah menyiapkan lelang jabatan direksi Pasar Surya. Proses perekrutan dilakukan terbuka dan profesional seperti rekrutmen direksi KBS.

 

“Memang perlu segera mengadakan lelang jabatan lagi untuk direksi. Perubahan ini cukup frontal, terutama pada persyaratan dan rencana pengelolaan ke depan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Pemkot menargetkan seleksi direksi bisa dimulai tahun ini agar proses transformasi tidak terhambat.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, memberi sorotan pada kondisi pasar tradisional yang dinilai masih banyak kekurangan. Ia menilai perubahan badan hukum harus berdampak langsung pada kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.

 

“Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirnya rapi. Kalau nyaman, pengunjung pasti datang, pedagang juga lebih aman,” kata Bahtiar.

 

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

DPRD mencatat sejumlah persoalan, seperti APAR kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi. Beberapa pasar juga dinilai membutuhkan revitalisasi tetapi belum masuk prioritas karena keterbatasan anggaran. Sementara itu Pemkot sedang fokus pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai RPJMD.

 

Bahtiar menyampaikan bahwa Perseroda Pasar Surya perlu menentukan pasar yang harus diprioritaskan lewat koordinasi dengan Pemkot.

 

Rapat paripurna juga membahas Raperda lain, termasuk pengelolaan air limbah domestik serta tukar guling aset di Sumber Melut dan Lakarsantri. Seluruh pembahasan berlanjut di komisi sebelum Pemkot memberikan jawaban pada paripurna berikutnya, Kamis 20 November 2025.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.