Pasar Surya Menuju Perseroda, DPRD Tekankan Pembenahan Total
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 19 Nov 2025 16:43 WIB
selalu.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, Rabu 19 November 2025. Salah satu fokus utama adalah perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah serta rencana pembenahan total pengelolaannya.
Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji
Pemerintah Kota dan DPRD sepakat bahwa Pasar Surya membutuhkan pembaruan sistem dan peningkatan profesionalisme agar mampu mengikuti standar pengelolaan modern. Transformasi menjadi Perseroda disebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa perubahan status Pasar Surya bukan hanya penyesuaian aturan tetapi juga upaya memperbaiki manajemen dan tata kelola anggaran.
“Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik dalam pengelolaan maupun aturan hukumnya. Maka saat menjadi Perseroda ini, semuanya kita perbaiki,” kata Lilik.
Ia memastikan Pemkot sudah menyiapkan lelang jabatan direksi Pasar Surya. Proses perekrutan dilakukan terbuka dan profesional seperti rekrutmen direksi KBS.
“Memang perlu segera mengadakan lelang jabatan lagi untuk direksi. Perubahan ini cukup frontal, terutama pada persyaratan dan rencana pengelolaan ke depan,” ujarnya.
Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah
Pemkot menargetkan seleksi direksi bisa dimulai tahun ini agar proses transformasi tidak terhambat.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, memberi sorotan pada kondisi pasar tradisional yang dinilai masih banyak kekurangan. Ia menilai perubahan badan hukum harus berdampak langsung pada kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.
“Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirnya rapi. Kalau nyaman, pengunjung pasti datang, pedagang juga lebih aman,” kata Bahtiar.
Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan
DPRD mencatat sejumlah persoalan, seperti APAR kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi. Beberapa pasar juga dinilai membutuhkan revitalisasi tetapi belum masuk prioritas karena keterbatasan anggaran. Sementara itu Pemkot sedang fokus pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai RPJMD.
Bahtiar menyampaikan bahwa Perseroda Pasar Surya perlu menentukan pasar yang harus diprioritaskan lewat koordinasi dengan Pemkot.
Rapat paripurna juga membahas Raperda lain, termasuk pengelolaan air limbah domestik serta tukar guling aset di Sumber Melut dan Lakarsantri. Seluruh pembahasan berlanjut di komisi sebelum Pemkot memberikan jawaban pada paripurna berikutnya, Kamis 20 November 2025.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-11478-pasar-surya-menuju-perseroda-dprd-tekankan-pembenahan-total
