Senin, 02 Feb 2026 00:49 WIB

Pasar Surya Menuju Perseroda, DPRD Tekankan Pembenahan Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Nov 2025 16:43 WIB

selalu.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, Rabu 19 November 2025. Salah satu fokus utama adalah perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah serta rencana pembenahan total pengelolaannya.

 

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Pemerintah Kota dan DPRD sepakat bahwa Pasar Surya membutuhkan pembaruan sistem dan peningkatan profesionalisme agar mampu mengikuti standar pengelolaan modern. Transformasi menjadi Perseroda disebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

 

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa perubahan status Pasar Surya bukan hanya penyesuaian aturan tetapi juga upaya memperbaiki manajemen dan tata kelola anggaran.

 

“Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik dalam pengelolaan maupun aturan hukumnya. Maka saat menjadi Perseroda ini, semuanya kita perbaiki,” kata Lilik.

 

Ia memastikan Pemkot sudah menyiapkan lelang jabatan direksi Pasar Surya. Proses perekrutan dilakukan terbuka dan profesional seperti rekrutmen direksi KBS.

 

“Memang perlu segera mengadakan lelang jabatan lagi untuk direksi. Perubahan ini cukup frontal, terutama pada persyaratan dan rencana pengelolaan ke depan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Pemkot menargetkan seleksi direksi bisa dimulai tahun ini agar proses transformasi tidak terhambat.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, memberi sorotan pada kondisi pasar tradisional yang dinilai masih banyak kekurangan. Ia menilai perubahan badan hukum harus berdampak langsung pada kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.

 

“Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirnya rapi. Kalau nyaman, pengunjung pasti datang, pedagang juga lebih aman,” kata Bahtiar.

 

Baca Juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

DPRD mencatat sejumlah persoalan, seperti APAR kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi. Beberapa pasar juga dinilai membutuhkan revitalisasi tetapi belum masuk prioritas karena keterbatasan anggaran. Sementara itu Pemkot sedang fokus pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai RPJMD.

 

Bahtiar menyampaikan bahwa Perseroda Pasar Surya perlu menentukan pasar yang harus diprioritaskan lewat koordinasi dengan Pemkot.

 

Rapat paripurna juga membahas Raperda lain, termasuk pengelolaan air limbah domestik serta tukar guling aset di Sumber Melut dan Lakarsantri. Seluruh pembahasan berlanjut di komisi sebelum Pemkot memberikan jawaban pada paripurna berikutnya, Kamis 20 November 2025.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.