Selasa, 21 Jul 2026 23:34 WIB

Pasar Surya Menuju Perseroda, DPRD Tekankan Pembenahan Total

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Nov 2025 16:43 WIB

selalu.id - DPRD Surabaya menggelar rapat paripurna membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah, Rabu 19 November 2025. Salah satu fokus utama adalah perubahan badan hukum PD Pasar Surya menjadi Perseroan Daerah serta rencana pembenahan total pengelolaannya.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Pemerintah Kota dan DPRD sepakat bahwa Pasar Surya membutuhkan pembaruan sistem dan peningkatan profesionalisme agar mampu mengikuti standar pengelolaan modern. Transformasi menjadi Perseroda disebut menjadi momentum perbaikan menyeluruh.

 

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa perubahan status Pasar Surya bukan hanya penyesuaian aturan tetapi juga upaya memperbaiki manajemen dan tata kelola anggaran.

 

“Ada beberapa hal yang sebelumnya kurang tepat, baik dalam pengelolaan maupun aturan hukumnya. Maka saat menjadi Perseroda ini, semuanya kita perbaiki,” kata Lilik.

 

Ia memastikan Pemkot sudah menyiapkan lelang jabatan direksi Pasar Surya. Proses perekrutan dilakukan terbuka dan profesional seperti rekrutmen direksi KBS.

 

“Memang perlu segera mengadakan lelang jabatan lagi untuk direksi. Perubahan ini cukup frontal, terutama pada persyaratan dan rencana pengelolaan ke depan,” ujarnya.

 

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Pemkot menargetkan seleksi direksi bisa dimulai tahun ini agar proses transformasi tidak terhambat.

 

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiar Rifai, memberi sorotan pada kondisi pasar tradisional yang dinilai masih banyak kekurangan. Ia menilai perubahan badan hukum harus berdampak langsung pada kebersihan, keamanan, dan penataan pedagang.

 

“Kita ingin pasar tradisional tidak kalah dari pasar modern. Bersih, tertata, parkirnya rapi. Kalau nyaman, pengunjung pasti datang, pedagang juga lebih aman,” kata Bahtiar.

 

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

DPRD mencatat sejumlah persoalan, seperti APAR kedaluwarsa, area rawan kebakaran, hingga pedagang yang berjualan di luar lokasi resmi. Beberapa pasar juga dinilai membutuhkan revitalisasi tetapi belum masuk prioritas karena keterbatasan anggaran. Sementara itu Pemkot sedang fokus pada penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur sesuai RPJMD.

 

Bahtiar menyampaikan bahwa Perseroda Pasar Surya perlu menentukan pasar yang harus diprioritaskan lewat koordinasi dengan Pemkot.

 

Rapat paripurna juga membahas Raperda lain, termasuk pengelolaan air limbah domestik serta tukar guling aset di Sumber Melut dan Lakarsantri. Seluruh pembahasan berlanjut di komisi sebelum Pemkot memberikan jawaban pada paripurna berikutnya, Kamis 20 November 2025.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.