Selasa, 29 Sep 2026 04:37 WIB

Bos Hiburan Malam Ditangkap di Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu di Kamarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Okt 2025 11:59 WIB

selalu.id – Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang bos hiburan malam berinisial MI (28), warga Gubeng, bersama kekasihnya SA (21) di lobby sebuah hotel di kawasan Surabaya Pusat, Minggu (19/10/2025) pagi.

 

Baca Juga: Dompet Boneka Harimau di Balik Rahasia Gelap Peredaran Sabu Jaringan Bangkalan

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian divalidasi oleh tim di lapangan.

 

“Setelah kami lakukan validasi ternyata benar. Sehingga anggota mencari keberadaan MI,” ujarnya.

 

Petugas menemukan MI baru tiba di lobby hotel menggunakan mobil. Saat memasuki area lobby, MI dan SA langsung diamankan untuk pemeriksaan awal.

 

Namun MI sempat membantah bahwa dirinya menginap di hotel tersebut. “MI terus membantah anggota kami. Tapi dari keterangan teman perempuannya, diketahui MI sudah menginap empat hari di kamar lantai 7,” kata Suria.

 

Berdasarkan informasi dari SA, polisi naik ke kamar yang dimaksud dan menemukan barang bukti sabu seberat 0,059 gram serta pipet bekas pakai di dalam tas milik MI. Setelah barang bukti ditemukan, MI akhirnya mengakui perbuatannya.

 

Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan MI positif menggunakan sabu, sementara SA dinyatakan negatif dan dipulangkan setelah memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

 

“Untuk SA hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika. Dia sudah dipulangkan ke keluarga,” jelas Suria.

 

MI kini menjalani rehabilitasi selama tiga bulan setelah hasil asesmen Tim Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kepolisian, dokter, kejaksaan, dan BNN menyatakan ia termasuk korban penyalahgunaan narkotika.

 

“Sesuai hasil asesmen dan ketentuan SEMA No. 4 Tahun 2010 serta Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, MI wajib menjalani rehabilitasi tiga bulan,” terang Suria.

Baca Juga: Cerita Pemuda Lamongan Sulap Kamar di Sambikerep Surabaya jadi Gudang Transit Sabu

 

Menanggapi pemberitaan yang beredar, SA membantah adanya pesta sabu di hotel tersebut.

 

“Kami baru datang ke lobby hotel saat diamankan. Tidak ada pesta narkoba seperti yang diberitakan. Saya juga sudah membuktikan dengan hasil tes urine negatif,” tegasnya.

 

Saat ini MI menjalani proses rehabilitasi di tempat yang ditunjuk pihak berwenang, sedangkan SA telah kembali ke rumah bersama keluarganya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Tewas dengan Tangan Terputus di Ladang Tebu Probolinggo

Hingga saat ini, Tim Satreskrim Polres Probolinggo masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Pembunuhan Berantai di Afsel, Korban Capai 30 Orang Lebih

Tragedi berdarah yang merenggut lebih dari 30 nyawa ini makin mempertegas krisis kejahatan kekerasan yang kian mengkhawatirkan.

Momen Presiden Prabowo Melayat ke Rumah Megawati, Sampaikan Duka atas Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Kehadiran Presiden beserta jajaran menjadi bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar yang ditinggalkan.

Bocoran Subsidi BBM di RAPBN 2027 pada Rapat Paripurna Besok

Guna menekan ketergantungan masyarakat terhadap LPG, terutama yang berbasis impor, pemerintah terus menggenjot penyediaan sumber energi alternatif.

Hasil FIFA Asean Cup 2026: Indonesia vs Malaysia Berbagi Satu Poin

Malaysia masih berada di posisi teratas grup A Fifa Asean Cup 2026 disusul Indonesia di posisi kedua.

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.