Selasa, 03 Feb 2026 10:56 WIB

Bos Hiburan Malam Ditangkap di Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu di Kamarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Okt 2025 11:59 WIB

selalu.id – Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang bos hiburan malam berinisial MI (28), warga Gubeng, bersama kekasihnya SA (21) di lobby sebuah hotel di kawasan Surabaya Pusat, Minggu (19/10/2025) pagi.

 

Baca Juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian divalidasi oleh tim di lapangan.

 

“Setelah kami lakukan validasi ternyata benar. Sehingga anggota mencari keberadaan MI,” ujarnya.

 

Petugas menemukan MI baru tiba di lobby hotel menggunakan mobil. Saat memasuki area lobby, MI dan SA langsung diamankan untuk pemeriksaan awal.

 

Namun MI sempat membantah bahwa dirinya menginap di hotel tersebut. “MI terus membantah anggota kami. Tapi dari keterangan teman perempuannya, diketahui MI sudah menginap empat hari di kamar lantai 7,” kata Suria.

 

Berdasarkan informasi dari SA, polisi naik ke kamar yang dimaksud dan menemukan barang bukti sabu seberat 0,059 gram serta pipet bekas pakai di dalam tas milik MI. Setelah barang bukti ditemukan, MI akhirnya mengakui perbuatannya.

 

Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan MI positif menggunakan sabu, sementara SA dinyatakan negatif dan dipulangkan setelah memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Sabu Diselipkan di Miss V Saat Kunjungan, Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan

 

“Untuk SA hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika. Dia sudah dipulangkan ke keluarga,” jelas Suria.

 

MI kini menjalani rehabilitasi selama tiga bulan setelah hasil asesmen Tim Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kepolisian, dokter, kejaksaan, dan BNN menyatakan ia termasuk korban penyalahgunaan narkotika.

 

“Sesuai hasil asesmen dan ketentuan SEMA No. 4 Tahun 2010 serta Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, MI wajib menjalani rehabilitasi tiga bulan,” terang Suria.

Baca Juga: Sopir Bus di Terminal Patria Blitar Positif Sabu, Kabur Saat Sidak BNN

 

Menanggapi pemberitaan yang beredar, SA membantah adanya pesta sabu di hotel tersebut.

 

“Kami baru datang ke lobby hotel saat diamankan. Tidak ada pesta narkoba seperti yang diberitakan. Saya juga sudah membuktikan dengan hasil tes urine negatif,” tegasnya.

 

Saat ini MI menjalani proses rehabilitasi di tempat yang ditunjuk pihak berwenang, sedangkan SA telah kembali ke rumah bersama keluarganya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.