Rabu, 05 Agu 2026 22:23 WIB

Bos Hiburan Malam Ditangkap di Hotel Surabaya, Polisi Temukan Sabu di Kamarnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 23 Okt 2025 11:59 WIB

selalu.id – Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan seorang bos hiburan malam berinisial MI (28), warga Gubeng, bersama kekasihnya SA (21) di lobby sebuah hotel di kawasan Surabaya Pusat, Minggu (19/10/2025) pagi.

 

Baca Juga: Gagal Cari Cuan Pascabebas, Pengedar Sabu di Surabaya Kembali Masuk Bui

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang kemudian divalidasi oleh tim di lapangan.

 

“Setelah kami lakukan validasi ternyata benar. Sehingga anggota mencari keberadaan MI,” ujarnya.

 

Petugas menemukan MI baru tiba di lobby hotel menggunakan mobil. Saat memasuki area lobby, MI dan SA langsung diamankan untuk pemeriksaan awal.

 

Namun MI sempat membantah bahwa dirinya menginap di hotel tersebut. “MI terus membantah anggota kami. Tapi dari keterangan teman perempuannya, diketahui MI sudah menginap empat hari di kamar lantai 7,” kata Suria.

 

Berdasarkan informasi dari SA, polisi naik ke kamar yang dimaksud dan menemukan barang bukti sabu seberat 0,059 gram serta pipet bekas pakai di dalam tas milik MI. Setelah barang bukti ditemukan, MI akhirnya mengakui perbuatannya.

 

Keduanya kemudian dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan MI positif menggunakan sabu, sementara SA dinyatakan negatif dan dipulangkan setelah memberikan keterangan sebagai saksi.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

 

“Untuk SA hasil tes urinenya negatif dan tidak ditemukan barang bukti yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika. Dia sudah dipulangkan ke keluarga,” jelas Suria.

 

MI kini menjalani rehabilitasi selama tiga bulan setelah hasil asesmen Tim Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kepolisian, dokter, kejaksaan, dan BNN menyatakan ia termasuk korban penyalahgunaan narkotika.

 

“Sesuai hasil asesmen dan ketentuan SEMA No. 4 Tahun 2010 serta Pasal 127 UU No. 35 Tahun 2009, MI wajib menjalani rehabilitasi tiga bulan,” terang Suria.

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

 

Menanggapi pemberitaan yang beredar, SA membantah adanya pesta sabu di hotel tersebut.

 

“Kami baru datang ke lobby hotel saat diamankan. Tidak ada pesta narkoba seperti yang diberitakan. Saya juga sudah membuktikan dengan hasil tes urine negatif,” tegasnya.

 

Saat ini MI menjalani proses rehabilitasi di tempat yang ditunjuk pihak berwenang, sedangkan SA telah kembali ke rumah bersama keluarganya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bupati Gus Barra Pimpin Razia Rokok Ilegal di Pasar Sawahan Mojokerto, Ratusan Ribu Batang Disita

Gus Barra menegaskan bahwa langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata pemerintah daerah dalam melindungi penerimaan negara.

DPRD dan Pemprov Jatim Sahkan KUA-PPAS P-APBD 2026, Kejar Target IKU hingga Pokir

Penyesuaian target pendapatan nantinya akan digodok matang bersama komisi membidangi agar presisi dengan potensi riil tiap sektor penerimaan daerah.

Gempur Miras Ilegal di Sidoarjo: 3 Penjual Diseret ke Sidang Tipiring, Didenda hingga Rp1 Juta

Tak berhenti pada sanksi denda, seluruh barang bukti miras yang disita dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dijadwalkan bakal dimusnahkan.

Sikat Premanisme, Polrestabes Surabaya Tahan Tiga Tersangka Penyerobot Ruko LeIang

Proses penyidikan saat ini masih terus berjalan untuk membongkar keterlibatan aktor lain di balik aksi penyerobotan tersebut.

DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Total 4 Jenazah Sudah Diserahkan

Dengan penyerahan ini, Tim DVI Polda Jatim tercatat telah menyerahkan total empat jenazah teridentifikasi kepada pihak keluarga.

Banyak Mahasiswa Berprestasi di Surabaya Terancam Gagal Beasiswa, DPRD Desak Dinsos Benahi Data Desil

Salah satu kasus yang jadi perhatian adalah seorang mahasiswi di kawasan Wonokromo yang terancam menghentikan kuliahnya meski memiliki prestasi akademik tinggi.