Rabu, 04 Nov 2026 00:43 WIB

Jejak Gelap Perempuan asal Jombang dalam Pusaran Bisnis Narkoba di Surabaya

Tersangka RA, perempuan asal Jombang yang jadi pengedar narkoba saat diamankan bersama barang bukti. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).
Tersangka RA, perempuan asal Jombang yang jadi pengedar narkoba saat diamankan bersama barang bukti. (Dok. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya).

selalu.id - Mengelak dari intaian keluarga di Jombang, RA, memilih Surabaya sebagai tempat pelarian barunya.

Perempuan 34 tahun berparas tenang yang pernah mendekam di penjara hingga 2017 ini sengaja merantau jauh-jauh ke Kota Pahlawan.

Baca Juga: 7 Anggota Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim, Ini Dugaan Pelanggarannya

Namun, pelariannya bukan untuk memulai hidup baru secara bersih, melainkan untuk membangun bisnis haram yang lebih rapi: mengedarkan sabu dan ekstasi.

Petualangan RA terhenti pada Selasa malam (18/8/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Pintu kamar kosnya di kawasan Jalan Simo Sidomulyo mendadak digedor.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang bergerak cepat usai mendapat laporan, langsung merangsek masuk dan melakukan penggeledahan.

Ruang sempit di kamar kos itu rupanya menjadi markas kecil RA menimbun barang haram. Petugas menemukan 13 kantong plastik berisi kristal putih sabu dengan berat bersih 9,64 gram, serta 30 butir tablet ekstasi seberat 12,38 gram.

Tak hanya itu, sebuah timbangan elektrik, alat Isap, hingga uang tunai Rp5,8 juta yang diduga hasil jualan hari itu disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: 7 Polisi Dimutasi usai Gerebek 3 Kader Gerindra Pesta Sabu, Polrestabes Surabaya: Pembinaan Karier

"Tersangka ini residivis kasus serupa yang bebas tahun 2017. Ia sengaja memilih merantau ke Surabaya untuk menjual sabu dan ekstasi agar aksinya tidak terendus keluarga," ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Dodi Pratama, Sabtu (19/9/2026).

Dari balik dinding kos Simo Sidomulyo, RA menjalin jaringan dengan dua sosok misterius. Untuk pasokan sabu, ia mengandalkan pria berinisial DN alias Boyo, yang sudah tiga kali bertransaksi dengannya.

Sementara untuk ekstasi, ia disuplai oleh NR yang telah mendistribusikan barang kepadanya sebanyak enam kali.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Bogen Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Motif RA menjalankan bisnis terlarang ini sederhana, mengejar margin keuntungan sekaligus memenuhi kecanduannya sendiri.

"Dari setiap penjualan sabu, RA mengantongi keuntungan sekitar Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. Untuk ekstasi, ia mengambil untung Rp150 ribu per transaksi. Selain dapat uang, ia juga memanfaatkan bisnis ini agar bisa memakai sabu secara gratis," jelas Dodi.

Kini, langkah RA harus kembali terhenti di balik jeruji besi. Sementara itu, dua nama penyuplai utamanya, DN alias Boyo dan NR, resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan tengah diburu oleh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Gila! Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo hingga Media Sejak 2025

Nomor-nomor yang disadap dimasukan ke dalam sistem tanpa verifikasi. Pada Oktober 2026 tersangka diduga memerintahkan menghapus file penyadapan tersebut.

Presiden Prabowo Diduga Disadap, Ini Komentar PDIP untuk Polri

Menurut Hasto, pengungkapan kasus penyadapan ilegal harus menjadi pintu masuk untuk membongkar kemungkinan adanya praktik-praktik serupa.

Polemik Jam Operasional Pasar Tanjungsari, DPRD Surabaya: Kalau Perlu Perdanya Diubah!

Jika aktivitas perdagangan dibatasi oleh waktu yang terlalu ketat, Kaji Ipuk khawatir dapat berdampak pada kondisi komoditas yang mudah rusak.

Eks Kapolri Listyo Sigit hingga Ahrie Sonta jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden

Diketahui, ketiga jenderal polisi tersebut tak tanya menyadap Presiden Prabowo Subianto, tapi juga menyadap sejumlah pejabat, politisi, media hingga LSM.

Kabar Gembira Warga Probolinggo, Gubernur Jatim Khofifah Gelontorkan Bantuan Rp19,6 M

Dalam momen itu, ‎Khofifah mengatakan bahwa bantuan tersebut mencakup bidang perumahan, ekonomi, kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.

Razia Toko Kelontong di Nganjuk, Petugas Sita 7.540 Batang Rokok Ilegal

David mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha agar tidak nekat terlibat dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.