Polisi Selidiki 18 Terduga Pembakar Grahadi dan Mapolsek Tegalsari
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 03 Sep 2025 15:29 WIB
selalu.id – Polrestabes Surabaya mendalami keterlibatan 18 orang yang diduga terlibat pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan sejumlah pos polisi saat kerusuhan akhir Agustus 2025.
Baca Juga: Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan proses hukum tidak hanya terbatas pada 18 orang tersebut. Total ada 22 orang yang akan diproses lebih lanjut.
“Saat ini proses masih berjalan. Kami sudah melengkapi berkas untuk sekitar 18 orang, dan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan peran para terduga bervariasi. Polisi masih mencocokkan bukti di lapangan dengan keterangan yang diberikan.
“Peran mereka bermacam-macam, dan kami sedang mendalami hal tersebut. Jika ada yang tidak terbukti terlibat tindak pidana, terutama anak-anak, akan kami kembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polsek Tegalsari Layani Warga di Kantor Bawaslu
Luthfie menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti merusak atau membakar, khususnya terhadap Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari yang berstatus cagar budaya.
“Jika bukti dan fakta menunjukkan adanya keterlibatan dalam perusakan dan penganiayaan, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Mapolsek Tegalsari Usai Demo Ricuh
Sebagai informasi, sejak 29–31 Agustus 2025 Polda Jatim mengamankan 580 orang terduga pelaku kerusuhan di Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.
Khusus di Surabaya, 288 orang diamankan. Dari jumlah itu, 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10706-polisi-selidiki-18-terduga-pembakar-grahadi-dan-mapolsek-tegalsari
