Kamis, 04 Jun 2026 09:03 WIB

Polisi Selidiki 18 Terduga Pembakar Grahadi dan Mapolsek Tegalsari

selalu.id – Polrestabes Surabaya mendalami keterlibatan 18 orang yang diduga terlibat pembakaran Gedung Negara Grahadi, Mapolsek Tegalsari, dan sejumlah pos polisi saat kerusuhan akhir Agustus 2025.

 

Baca Juga: Pembuat Molotov untuk Demo Grahadi Terancam UU Darurat, Pelaku Belajar dari Internet

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengatakan proses hukum tidak hanya terbatas pada 18 orang tersebut. Total ada 22 orang yang akan diproses lebih lanjut.

 

“Saat ini proses masih berjalan. Kami sudah melengkapi berkas untuk sekitar 18 orang, dan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan peran para terduga bervariasi. Polisi masih mencocokkan bukti di lapangan dengan keterangan yang diberikan.

 

“Peran mereka bermacam-macam, dan kami sedang mendalami hal tersebut. Jika ada yang tidak terbukti terlibat tindak pidana, terutama anak-anak, akan kami kembalikan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Baca Juga: Pasca Kebakaran, Polsek Tegalsari Layani Warga di Kantor Bawaslu

 

Luthfie menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti merusak atau membakar, khususnya terhadap Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari yang berstatus cagar budaya.

 

“Jika bukti dan fakta menunjukkan adanya keterlibatan dalam perusakan dan penganiayaan, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Baca Juga: Karangan Bunga Penuhi Mapolsek Tegalsari Usai Demo Ricuh

Sebagai informasi, sejak 29–31 Agustus 2025 Polda Jatim mengamankan 580 orang terduga pelaku kerusuhan di Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Sidoarjo.

 

Khusus di Surabaya, 288 orang diamankan. Dari jumlah itu, 22 orang diproses hukum dan 266 orang dipulangkan.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.