Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap DPO Curanmor Beraksi di 20 Lokasi
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 11 Agu 2025 15:44 WIB
selalu.id – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim menangkap MH (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka diketahui beraksi di 20 lokasi di Surabaya dan Sidoarjo.
Baca Juga: Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengatakan penangkapan MH merupakan pengembangan dari kasus S, rekannya, yang tertangkap saat beraksi di Jalan KH Mas Mansyur, Surabaya, pada 1 Mei 2025.
"Dari keterangan S, kami mengidentifikasi keterlibatan MH dan menangkapnya di Jalan Ngaglik, Surabaya," ujar Suroto, Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Bahagianya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polda Jatim
Penyidikan mengungkap MH terlibat dalam 19 kasus curanmor di Surabaya, termasuk di Pantai Kenjeran Batu-Batu, Jalan Bulak Rukem Timur, dan Jalan Kapas Madya, serta satu kasus di Sidoarjo. Lokasi lainnya meliputi Waru, Embong Malang, Keputih, dan Gedangan.
Menurut Suroto, MH adalah residivis kasus narkotika yang pernah ditahan Polrestabes Surabaya pada 2021. Dalam setiap aksinya, ia menyasar kendaraan di lokasi sepi atau memanfaatkan kelengahan pemilik yang memarkir sembarangan.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 319 Bandit, Sita Motor-Mobil, Emas hingga Uang Tunai
Editor : Ading
