Senin, 28 Sep 2026 20:45 WIB

Viral Pencurian Kotak Amal dan Curanmor, Polisi Tangkap 9 Pelaku di Probolinggo

Para pelaku pencurian di Probolinggo
Para pelaku pencurian di Probolinggo

selalu.id – Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim mengungkap delapan kasus kejahatan jalanan kategori 3C (curas, curat, curanmor) sepanjang Juli 2025, dengan mengamankan sembilan tersangka.

 

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Para tersangka yakni AH (39) warga Wonoasih, N (34) warga Kropak Bantaran, NM (26) warga Pakuniran, SA (33) warga Tongas, A (20) warga Tiris, H (41) warga Pakuniran, ME (28) warga Jember, AW (32) warga Lumajang, dan AJP (21) warga Dringu.

 

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan warga. “Dalam Juli 2025, kami berhasil mengungkap 3 kasus curat, 4 kasus curanmor, dan 1 kasus curas yang sangat meresahkan,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).

 

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Dua kasus menonjol adalah pencurian kotak amal di Musala Syeh Abdul Qodir Jailani, Kraksaan, dan pencurian motor di Masjid Desa Sentul, Gading. Pencurian kotak amal terekam CCTV dan viral di media sosial, sementara kasus curanmor di Gading juga viral karena pelaku tertangkap warga saat Salat Jumat.

 

Modus pelaku adalah mengincar motor tanpa penjagaan, merusak kunci kontak, lalu menggunakan kunci T modifikasi. Pelaku curat dan curanmor dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku curas dijerat Pasal 365 KUHP, masing-masing dengan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tekankan Semangat Jogo Jatim untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari Eksploitasi

 

AKBP Latif mengapresiasi warga yang membantu memberi informasi sehingga mempermudah pengungkapan kasus.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fifa Asean Cup 2026: Babak Pertama Indonesia Vs Malaysia, Gol Hubner Dianulir

Menit ke-36, Thom Haye diganjar kartu merah setelah melanggar Arif Aiman.

Pemkot Surabaya Siapkan Perwali PRT, Tak Hanya Pekerja tapi Juga Lindungi Agen P3RT

Dengan demikian, aturan di tingkat kota nantinya tetap selaras dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Aksi Dua Pria Gasak Motor Karyawan Klinik di Mojokerto Terekam CCTV

Dua pelaku terekam mengendarai motor dari arah Ngoro.

Harga Daging Sapi Kelas Satu Naik, RPH Surabaya Sarankan Langsung Beli di Lapak Mitra

Masyarakat diminta tidak hanya mempertimbangkan harga saat membeli daging sapi, tetapi juga memperhatikan tempat pembeliannya.

Hindari Penyekapan, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Perwali Penyaluran ART di Surabaya

Eri Cahyadi menyebut calon ART yang belum mendapat pekerjaan tetapi tetap dibebani biaya Rp 50.000 selama berada di tempat penampungan.

DPRD Jatim Sahkan Perda Hak Disabilitas, Perkuat Perlindungan dan Kesetaraan Hukum

Perda ini menjadi payung hukum resmi yang mengikat seluruh pemangku kepentingan di Jatim untuk mewujudkan lingkungan yang ramah, inklusif, dan adil bagi semua.