1 Kg Sabu Disita, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan di Suramadu
- Penulis : Dony Maulana
- | Rabu, 30 Jul 2025 15:10 WIB
selalu.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggagalkan penyelundupan satu kilogram sabu di Jembatan Suramadu, Senin (28/7) malam. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim.
Baca Juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Gelar Bromo KOM XII
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diterima AKP Samsul Anwar dari Ditresnarkoba Polda Jatim.
“Saat patroli di Jalan Raya Suramadu, Kanit Jatim VIII ditelepon oleh AKP Samsul Anwar dari Ditresnarkoba,” kata Hendrix saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Informasi menyebutkan adanya mobil Toyota Etios putih bernomor polisi N 1449 CU yang diduga membawa narkoba. "Kami Sat PJR dimintai tolong mem-back up upaya penangkapan diduga pengedar narkoba dengan menggunakan mobil Toyota Etios warna putih dengan nopol N 1449 CU," ujarnya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, tim gabungan melakukan patroli di Jembatan Suramadu dan bergerak menuju Exit Tol arah Surabaya untuk melakukan pengintaian. Upaya penghadangan dilakukan dengan memperlambat laju kendaraan di sekitar lokasi.
Baca Juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas
“Kami melakukan penghadangan dengan memperlambat laju kendaraan untuk arus lalu lintas mengalami perlambatan. Sehingga kami beserta anggota bisa menghentikan kendaraan itu,” imbuhnya.
Saat dilakukan pemeriksaan bersama personel Subdit II Unit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim, ditemukan satu bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu seberat satu kilogram di dalam dasbor mobil.
Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda
Barang bukti sabu kemudian diserahkan kepada Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Kurnia, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki asal-usul sabu dan jaringan pengedarnya.
“Selanjutnya narkotika sabu dilimpahkan kepada Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10450-1-kg-sabu-disita-polda-jatim-gagalkan-penyelundupan-di-suramadu
