Rabu, 22 Jul 2026 20:01 WIB

Gedung Disegel Tapi Produksi Beroperasi, Komisi B Soroti Kejanggalan PT Suka Jadi Logam

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Jul 2025 17:31 WIB
PT Suka Jadi Logam
PT Suka Jadi Logam

selalu.id – DPRD Kota Surabaya menyoroti penyegelan bangunan pabrik peleburan emas milik PT Suka Jadi Logam di Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, yang dinilai tidak efektif. Penyegelan oleh Satpol PP Surabaya pada Selasa (8/7/2025) lalu tak menghentikan aktivitas pabrik, meski bangunan dinyatakan melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Baca Juga: Komisi C DPRD Minta Pemkot Tegas Tentukan Status PT Suka Jadi Logam di Benowo

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menyayangkan lemahnya penegakan aturan. Ia menilai penyegelan hanya formalitas karena operasional pabrik tetap berlangsung.

 

“Harusnya gedung itu ditutup dan tidak boleh beroperasi karena pelanggaran IMB. Kalau tetap dibiarkan beroperasi, penyegelan itu hanya formalitas, seperti menempelkan stiker saja,” kata Machmud, Kamis (10/7/2025).

 

Ia menyebut telah menerima laporan bahwa Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) telah merekomendasikan penghentian aktivitas. Namun, tidak ada tindakan tegas yang diterapkan.

 

“Saya menduga ada lobi-lobi di balik ini. Harusnya kalau sudah jelas melanggar, ya ditutup total. Tapi kenyataannya tidak,” ujarnya.

 

Baca Juga: PT Suka Jadi Logam Bantah Cemari Lingkungan, Klaim Produksi Sesuai Aturan

Machmud juga mengkritik potensi tebang pilih dalam penindakan. Ia menyatakan, jika pelanggaran dilakukan oleh masyarakat biasa, sanksinya kemungkinan akan lebih berat.

 

“Kalau warga biasa yang salah, bangunannya bisa langsung dibongkar. Tapi kalau perusahaan, penindakannya setengah hati,” tambahnya.

 

Ia menyatakan DPRD siap memfasilitasi warga jika ingin kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan PT Suka Jadi Logam Disegel, Minta Warga Laporkan Aktivitas Ilegal

 

“Kalau warga mau hearing lagi, kami siap dampingi. Proses hukum sudah membuktikan ada pelanggaran IMB, tinggal bagaimana penegakan aturan di lapangan,” tegasnya.

 

Machmud juga menyatakan akan melaporkan dugaan keterlibatan oknum kepada Wali Kota Surabaya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.