PAD Jember Melonjak 32,36 Persen, Bupati Fawait Anugerahi Insan Pajak dan Janjikan Insentif
- Penulis : Ahmad Nurul Wijaya
- | Minggu, 20 Sep 2026 16:18 WIB
selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan apresiasi kepada para wajib pajak dan insan pajak yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Anugerah Insan Pajak Tahun 2026 di Pendopo Wahyawibawagraha, Sabtu (19/9/2026) malam.
Baca Juga: 900 Warga Kelurahan Patrang Jember Terima Bantuan Beras, Total Sasaran 1.553 KPM
Bupati Jember, Muhammad Fawait hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Malam apresiasi ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada berbagai pihak yang berperan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa PAD Kabupaten Jember pada 2025 mengalami pertumbuhan sebesar 32,36 persen. Capaian tersebut disebut sebagai lonjakan tertinggi di Jawa Timur, meskipun pemerintah daerah tidak menaikkan tarif pajak.
Fawait menilai peningkatan tersebut tidak terlepas dari kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurutnya, PAD memiliki peran strategis sebagai salah satu penopang utama stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekaligus memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan.
Karena itu, Pemkab Jember berkomitmen memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dan partisipasi dalam mendukung pembangunan daerah.
Penghargaan Anugerah Insan Pajak 2026 diberikan kepada sejumlah kategori, mulai dari PPAT Terbaik dan PPATS Terbaik, hingga para kontributor pajak dari sektor PPJT, PBJT, MBLB, serta Anugerah Pajak Reklame Tetap.
Penghargaan juga diberikan kepada kategori Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Insan PBB-P2 atas kontribusinya dalam mendorong digitalisasi serta pengelolaan pajak bumi dan bangunan.
Fawait menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi menyeluruh kepada berbagai elemen yang turut menopang perekonomian dan penerimaan daerah.
Baca Juga: Polemik Yon TP Silo di Jember, Gus Fawait: Kita Menghadap Pemerintah yang Punya Kewenangan
“Seluruh kategori ini mencerminkan apresiasi menyeluruh terhadap berbagai sektor usaha yang terus menopang perekonomian daerah,” katanya.
Tak hanya memberikan penghargaan, Gus Fawait juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember menyiapkan kajian dan regulasi terkait kemungkinan pemberian insentif bagi para penerima penghargaan, baik pada akhir tahun ini maupun tahun mendatang.
Menurutnya, pemberian insentif harus memiliki dasar hukum yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi penerimanya.
Pemkab Jember juga menyiapkan bentuk apresiasi bagi aparatur kewilayahan yang berprestasi. Camat dan lurah yang menunjukkan kinerja baik berpeluang memperoleh kesempatan promosi jabatan.
Di sisi lain, pemerintah daerah turut memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur desa, khususnya melalui prioritas pengaspalan jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).
Baca Juga: Bukan Cuma Datang dan Foto, Ini Alur Layanan Home Care Pemkab Jember untuk Pasien
Sementara bagi pelaku usaha yang tertib menjalankan kewajiban perpajakan, Fawait menyatakan komitmennya untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan usaha.
“Saya berjanji akan mempermudah seluruh proses dan urusan perizinan usaha bagi para entitas bisnis yang kooperatif dan taat pajak,” ungkapnya.
Melalui Anugerah Insan Pajak 2026, Pemkab Jember berharap kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, aparatur wilayah, dan dunia usaha semakin kuat.
Kepatuhan pajak diharapkan terus meningkat sehingga mampu memperkuat fiskal daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan Kabupaten Jember. (ADV).
Editor : Zein Muhammad