Selasa, 21 Jul 2026 22:13 WIB

Pemkot Surabaya Bersihkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Kedungdoro

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 26 Jun 2025 10:02 WIB
Penertiban PKL
Penertiban PKL

selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Kedungdoro. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan.

 

Baca Juga: Grebeg Suro Sidoarjo 2026, PKL Bersyukur Tidak Dipungut Biaya Lapak

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban bertujuan menjaga ketertiban umum serta mengurangi kemacetan dan kesemrawutan.

 

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota, agar suasana lebih kondusif dan tertata,” kata Zaini, Rabu (25/6/2025).

 

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga memindahkan sejumlah kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Kegiatan ini melibatkan petugas dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.

 

“Ada beberapa mobil milik usaha variasi di sepanjang jalan ini. Kami tetap menggunakan pendekatan humanis agar pemilik bersedia mematuhi aturan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Dinas Perhubungan Surabaya turut melakukan penderekan terhadap satu kendaraan yang masih terparkir di bahu jalan.

Baca Juga: Sidak Alun-alun Sidoarjo, Wabup Catat Persoalan Parkir dan Penerangan

 

“Sesuai kesepakatan dengan pemilik, kendaraan kami derek dan dipindahkan ke rumah yang bersangkutan,” tambah Zaini.

 

Selain kendaraan, petugas juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di lokasi tersebut.

 

“Kami lakukan pendekatan persuasif kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di bahu jalan dan trotoar. Lokasi tersebut tidak diperuntukkan untuk berdagang,” jelasnya.

Baca Juga: Bongkar Praktek Parkir Ilegal, Dishub Surabaya Amankan Empat Jukir

 

Zaini menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 

“Kami mengimbau agar para PKL menaati aturan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.