Pemkot Surabaya Bersihkan PKL dan Parkir Liar di Jalan Kedungdoro
- Penulis : Ade Resty
- | Kamis, 26 Jun 2025 10:02 WIB
selalu.id – Pemerintah Kota Surabaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Kedungdoro. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan.
Baca Juga: Bongkar Praktek Parkir Ilegal, Dishub Surabaya Amankan Empat Jukir
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan penertiban bertujuan menjaga ketertiban umum serta mengurangi kemacetan dan kesemrawutan.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota, agar suasana lebih kondusif dan tertata,” kata Zaini, Rabu (25/6/2025).
Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga memindahkan sejumlah kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Kegiatan ini melibatkan petugas dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.
“Ada beberapa mobil milik usaha variasi di sepanjang jalan ini. Kami tetap menggunakan pendekatan humanis agar pemilik bersedia mematuhi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Surabaya turut melakukan penderekan terhadap satu kendaraan yang masih terparkir di bahu jalan.
Baca Juga: Parkir Tepi Jalan Tunjungan Bakal Dilarang, Ini Lokasi Penggantinya
“Sesuai kesepakatan dengan pemilik, kendaraan kami derek dan dipindahkan ke rumah yang bersangkutan,” tambah Zaini.
Selain kendaraan, petugas juga menertibkan sejumlah PKL yang berjualan di lokasi tersebut.
“Kami lakukan pendekatan persuasif kepada para PKL agar tidak lagi berjualan di bahu jalan dan trotoar. Lokasi tersebut tidak diperuntukkan untuk berdagang,” jelasnya.
Baca Juga: Catat! Bakal Ada Larangan Parkir di Tepi Jalan Tunjungan
Zaini menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Kami mengimbau agar para PKL menaati aturan dan tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya.
Editor : Ading
URL : https://selalu.id/news-10183-pemkot-surabaya-bersihkan-pkl-dan-parkir-liar-di-jalan-kedungdoro
