Minggu, 04 Okt 2026 23:29 WIB

Cara Keren Warga Pucang Sewu Surabaya Tertibkan Parkir Liar, Pakai CCTV hingga Denda Rp500 Ribu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 20 Agu 2026 19:37 WIB
CCTV yang dipasang untuk awasi parkir liar di Kelurahan Pucang Sewu Surabaya. (Dok. Istimewa).
CCTV yang dipasang untuk awasi parkir liar di Kelurahan Pucang Sewu Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Permasalahan parkir liar di jalan lingkungan permukiman kerap memicu konflik antarwarga. Namun, warga RW 1 Kelurahan Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, punya cara tersendiri untuk menyelesaikannya lewat aturan tegas yang disepakati bersama.

Sejak 1 Maret 2024, pengurus RW 1 menetapkan sanksi denda sebesar Rp500 ribu per hari bagi pemilik kendaraan yang nekat memarkir mobilnya di jalan lingkungan melebihi pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Cara Dishub Cegah Jukir Liar di Surabaya, Hasilnya juga Merata

Ketua RW 1 Pucang Sewu, Hendri Susanto menjelaskan, aturan ini lahir murni dari aduan dan keluhan masyarakat yang terganggu dengan makin menyempitnya akses jalan akibat maraknya parkir mobil.

"Sebenarnya parkir ini awalnya dari keluh kesah warga. Memang dari lingkungan itu karena banyak mobil parkir," katanya, Kamis (20/8/2026).

Merespons hal tersebut, pengurus RT dan RW menggelar musyawarah bersama tokoh masyarakat, khususnya di RT 5 dan RT 6 yang menjadi area paling terdampak.

Sistem pengambilan keputusan dilakukan secara unik melalui polling, di mana satu persil rumah dihitung sebagai satu suara tanpa memandang jumlah Kepala Keluarga (KK) di dalamnya.

"Kalau ada KK dalam satu persil tiga atau empat, kami anggap cuma satu, karena asumsinya satu mobil itu satu rumah," jelas Hendri.

Sebelum denda diterapkan, sosialisasi intensif dilakukan selama tiga bulan sejak Desember 2023 hingga Februari 2024.

Meski sempat diwarnai aduan warga ke pihak kelurahan dan Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, aturan tersebut tetap meluncur secara resmi per 1 Maret 2024.

Baca Juga: Lhuk, Pria Bertato di TikTok Ini Tantang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 

"Start 1 Maret 2024 kami menjalankan denda berjalan. Dan itu hitungannya satu hari Rp500 ribu. Di angketnya yang diputuskan Rp500 ribu karena jumlah yang dipilih warga paling banyak," terang Hendri.

Untuk mengawasi kepatuhan warga, pengurus memanfaatkan sekitar 32 unit kamera CCTV yang terpasang di area RT 5 dan RT 6. Kamera pengawas ini memantau kondisi jalan setelah batas jam malam pukul 22.00 WIB.

Kendati demikian, aturan tidak diterapkan secara kaku. Pengurus masih memberi toleransi bagi kendaraan yang hanya berhenti sementara (drop-off) pada pagi hingga sore hari. Warga yang kedatangan tamu atau keluarga menginap juga cukup melapor via grup percakapan warga.

Jika ada pelanggaran tanpa pemberitahuan, denda otomatis diberlakukan dan disetorkan langsung ke kas RT secara terbuka dan transparan.

"Ini bukan untuk kepentingan kami sebagai pengurus, tapi kepentingan bersama karena area ini kita pakai bersama, bukan kepentingan satu atau dua orang," tegas Hendri.

Baca Juga: Sikat Jukir Nakal Surabaya, Wali Kota Eri Buka Peluang Anak Muda yang Kelola Parkir

Inisiatif warga RW 1 Pucang Sewu ini mendapat apresiasi dari Kepala BPBD Kota Surabaya, Irvan Widyanto. Ia menilai kesepakatan lokal ini bisa menjadi contoh praktik baik (best practice) bagi wilayah lain di Surabaya.

"Sistem yang sudah dibangun dan dibuat RW 1 Pucang Sewu ini supaya bisa diterapkan di masing-masing RW dengan segala situasi dan kondisi menyesuaikan wilayahnya masing-masing," katanya.

Irvan menekankan pentingnya penataan parkir permukiman untuk menjamin akses kendaraan darurat, seperti pemadam kebakaran dan ambulans, terutama di kawasan jalan sempit.

"Seandainya itu berada di gang sempit, kemudian gang sempit itu masih ada warga yang parkir dan lain sebagainya, ini bagaimana caranya. Nah, ini menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Lima Kendaraan Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, Begini Kondisi para Korban

Atas insiden ini, Sat PJR Polda Jatim mengimbau para pengguna jalan tol untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan.

Persela Lamongan Menang Lagi, Kini Bungkam Barito Putera 0-1

Hasil manis ini menjadi modal krusial bagi Persela Lamongan untuk terus bersaing di papan atas klasemen Pegadaian Championship 2026/2027.

Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Serahkan Alsintan ke Petani Mojokerto

Gubernur Khofifah menyebut bantuan alsintan bertujuan meningkatkan efisiensi kerja petani agar produktivitas pertanian di Jatim terdongkrak.

Detik-detik Takmir Amankan Pencuri Kotak Amal di Masjid Baitusshodiqqin Nganjuk

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pengurus masjid dan musala lain di Kabupaten Nganjuk untuk lebih waspada, apalagi di jam-jam sepi.

Cegah Inflasi, Pemprov Jatim Gelar Pasar Murah ke-158 di Mojokerto

Gubernur Jatim Khofifah mengatakan, selain untuk menstabilkan harga, pasar murah ini juga digelar bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Pemprov Jatim ke-81.

Armuji Minta Ranting PDIP Surabaya Ambil Hati Warga di Pemilu 2029, Jangan Main Proyek!

Armuji menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang menjadikan posisi politik sebagai sarana mencari keuntungan dari masyarakat.