Jumat, 23 Okt 2026 04:49 WIB

Oknum Satpol PP Surabaya jadi Calo Rekrutmen Pegawai Pemkot, Tarifnya Capai Rp50 Juta

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Sep 2026 17:20 WIB
Satpol PP Surabaya. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Satpol PP Surabaya. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Praktik pungutan liar (pungli) dengan modus jaminan diterima menjadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali terkuak.

Kali ini, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Imam resmi diberhentikan secara tidak hormat usai kedapatan mematok tarif puluhan juta rupiah kepada warga.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Kasus ini terbongkar usai seorang warga nekat melaporkan praktik percaloan tersebut secara langsung kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melalui pesan singkat (direct message/DM) di media sosial TikTok.

Dalam laporan tersebut, korban mengungkapkan besaran tarif fantastis yang dipatok pelaku agar bisa lolos menjadi pegawai pemkot.

Untuk jatah di Satpol PP, warga diminta merogoh kocek hingga Rp25 juta. Sementara untuk posisi di Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, nilainya meroket mencapai Rp50 juta.

“Ada lagi warga yang melaporkan kepada saya melalui DM TikTok. Warga tersebut dijanjikan pekerjaan di pemkot. Jika ingin masuk Satpol PP harus membayar Rp25 juta, sedangkan jika ingin masuk Dishub harus membayar Rp50 juta,” kata Eri, Senin (7/9/2026).

Usai menerima aduan tersebut, Pemkot Surabaya langsung mengusut laporan dan memanggil pelaku.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

Dalam proses klarifikasi, Imam yang sudah bertugas sejak 2019 itu mengakui perbuatannya. Ia berdalih telah mengembalikan uang hasil pungli kepada korban berinisial S secara bertahap.

Namun, Wali Kota Eri menegaskan iktikad pengembalian uang tersebut tidak memutihkan pelanggaran berat yang dilakukannya. Sanksi pemecatan tetap dijatuhkan tanpa ampun.

“Pelaku mengaku sudah mengembalikan uangnya. Meskipun uangnya sudah dikembalikan, hal itu tidak mengurangi sanksinya. Dia tetap dipecat,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan lebih dalam, aksi Imam rupanya bukan kali pertama. Ia diketahui bersekongkol dengan seorang staf kelurahan yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi serupa dan dipecat sejak 2023 lalu.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Eri pun melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran ASN maupun pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya agar tidak menyalahgunakan wewenang demi meraup keuntungan pribadi.

“Aku minta tolong semua pegawai Pemkot Surabaya, kamu PNS, kamu PPPK Penuh Waktu, kamu PPPK Paruh Waktu, kamu tenaga kontrak, saya sama dengan kalian digaji dari masyarakat Surabaya,” jelasnya.

Tak berhenti pada sanksi pemecatan, Pemkot Surabaya juga memasukkan nama pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa lagi mendaftar maupun bekerja di seluruh instansi bawah naungan Pemkot Surabaya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.