selalu.id – PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencatat peningkatan arus peti kemas sebesar 13 persen secara bulanan pada Mei 2025. Jumlah peti kemas yang dilayani mencapai 133.841 TEUs, naik dari 118.237 TEUs pada April 2025.
Baca Juga: Arus Peti Kemas Tumbuh 5 Persen, ALFI Maluku Dorong Kontenerisasi Komoditas
Kenaikan tersebut terutama berasal dari segmen peti kemas internasional yang naik 11 persen, dari 114.955 TEUs menjadi 127.873 TEUs. Arus peti kemas domestik juga meningkat signifikan sebesar 82 persen, dari 3.282 TEUs menjadi 5.968 TEUs.
Jika dibandingkan secara tahunan (Januari–Mei), total arus peti kemas TPS mencapai 632.567 TEUs atau naik 0,7 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar 628.068 TEUs. Pada lima bulan pertama 2025, peti kemas internasional menyumbang 603.880 TEUs, sedangkan domestik sebanyak 28.687 TEUs.
Di segmen internasional bulan Mei 2025, arus ekspor meningkat 20,59 persen menjadi 64.642 TEUs, sementara impor naik 3,06 persen menjadi 63.231 TEUs. Perbandingan ini menunjukkan surplus ekspor dengan komposisi 51 persen untuk ekspor dan 49 persen untuk impor.
Sebaliknya, pada April 2025, arus impor lebih tinggi yakni 54 persen (61.353 TEUs), sedangkan ekspor 46 persen (53.603 TEUs).
Baca Juga: SPTP: Arus Peti Kemas Semester 1 Tahun 2024 Tumbuh 6 Persen
TPS juga mencatat peningkatan jumlah kunjungan kapal sebesar 9,4 persen pada Mei 2025, dari 96 menjadi 105 kunjungan.
Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyatakan bahwa pertumbuhan arus peti kemas pada Mei menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan TPS.
Baca Juga: Ada Mogok Kerja, Operasional Pelabuhan Merauke Tetap Berjalan Normal
“Kami terus berupaya memastikan kelancaran arus barang untuk mendukung rantai pasok dan daya saing perdagangan Indonesia,” ujar Erika, Selasa (10/6/2025).
Dari sisi operasional, TPS melaporkan produktivitas bongkar muat sebesar 51 box/ship/hour. Angka ini melampaui standar Kementerian Perhubungan melalui KSOP Tanjung Perak sebesar 48 box/ship/hour. TPS juga mencatat penguasaan pasar sebesar 83 persen untuk peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Perak.
Editor : Ading