Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Gedung DPRD Surabaya, Gempar Ancam Aksi Lagi

Reporter : Ade Resty
Gedung baru DPRD Surabaya

selalu.id - Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Gempar), Zahdi menyebut berencana akan melakukan aksi kembali atau demo jilid II, demi mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Surabaya.

Dugaan Korupsi disebutkan terjadi pada pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya senilai Rp 54 miliar pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Zahdi menyampaikan akan melakukan aksi kembali, Senin (9/12/2024) besok, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Ratusan massa bakal lakukan aksi di depan gedung Porestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari).

“Besok kami akan lakukan aksi jilid II,” kata Zahdi, kepada selalu.id, Minggu (8/12/2024).

Ia menegaskan akan tetap bergerak untuk kasus ini. Zahdi berharap agar masyarakat memberikan doa dan dukungan bagi keberlangsungan aksi tersebut.

"Insya Allah, kami siap untuk terus bergerak di garis perjuangan dalam penegakan supremasi hukum," ungkapnya.

Aksi jilid II ini, lanjut Zahdi, dilatarbelakangi oleh adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan gedung DPRD yang diduga merugikan keuangan negara.

Baca juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Sebelumnya, GEMPAR yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Surabaya, Senin (2/12/2024), kemarin. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi

Ia menyebut ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya proses hukum terkait dugaan penyimpangan pembangunan gedung tujuh lantai tersebut.

“Kami melakukan ini karena sebelumnya sudah ada laporan dari masyarakat ke Kejati Jatim, tetapi hingga sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar Zahdi.

Baca juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Zahdi mengungkapkan bahwa isu dugaan korupsi ini sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu.

Pada 4 November 2020, Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) juga pernah melakukan aksi serupa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mendesak pengusutan kasus yang sama. Namun, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan.

“Sekarang kami meminta Kapolrestabes Surabaya untuk mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tegas Zahdi.

Editor : Arif Ardianto

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru