Driver Ojek Online di Jatim Akan Dapat Bantuan dan Kredit Lunak, Ini Syaratnya

Reporter : Ade Resty

selalu.id - Gubernur Jawa Timur menyiapkan skema kredit lunak untuk driver ojek online wanita yang memiliki usaha mikro, Hal ini disampaikan Khofifah saat menggelar pertemuan dengan Asosiasi Driver Online Wanita Jawa Timur di Islamic Center Surabaya, pada Kamis (30/12/2021).

Khofifah mengatakan bahwa akan ada subsidi bunga terhadap pelaku usaha ultra mikro dengan pinjaman maksimum Rp. 10 juta di bank UMKM Jatim. Sehingga nantinya para peminjam hanya dikenakan bunga maksimal sebesar 3% saja sisanya disubsidi oleh APBD Jatim. Skema ini hanya berlaku di bank UMKM Jatim.

Baca juga: 626 Petugas Haji Surabaya Siap Layani 42 Ribu Jemaah di Jatim

"Semua ini kita sisir di akhir tahun 2021 ini. Kita sedang menyisir di daerah-daerah karena programnya akan berjalan lebih massif pada tahun 2022," tambahnya.

Khofifah secara langsung juga melakukan pendataan kepada driver ojol wanita yang memiliki usaha ultra mikro. Khofifah meminta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendampingan, akses permodalan, pembinaan dan pemberian akses pasar.

"Saya minta kordinator asosiasi ojol wanita untuk segera melakukan identifikasi dan berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyiapkan program usaha produktif untuk memberikan penguatan dari usaha sampingan yang telah dijalankan oleh mereka," tukasnya.

Baca juga: Besok, Gubernur Jatim Khofifah Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Dana Hibah

Tak hanya itu, melihat latar belakang kondisi para driver ojol wanita yang hampir 90% merupakan orang tua tunggal (single parent), Gubernur Khofifah berkomitmen memberi penguatan bantalan ekonomi sekaligus menyisir masyarakat yang tergolong rentan miskin.

"Kami bersama Baznas melalui zakat produktif akan menyisir masyarakat yang tergolong pada masyarakat rentan miskin. Misalnya para driver ojol yang rerata single parent ini dan mereka yang memiliki usaha ultra mikro," ungkapnya.

Baca juga: Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Dirinya melanjutkan, zakat produktif akan menyisir pula masyarakat yang memiliki usaha ultra mikro sehingga akan diberikan stimulus atau penguatan bantalan ekonomi berupa zakat produktif tersebut.

"Mungkin bagi banyak orang 500ribu bukan jumlah yang berarti. Tapi bagi para pelaku usaha ultra mikro ini sudah cukup berarti agar tidak terjerat rente. Itulah yang kami lakukan secara kontinyu saat ini , stimulus dan penguatan," tuturnya. (SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru