selalu.id - DPRD Surabaya menyoroti peristiwa perahu tambang tenggelam di Sungai Jalan Mastrip, Surabaya. Tercatat satu orang tewas akibat kejadian yang terjadi pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati menyebut bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya pernah memberi penilaian terkait perahu tambang tersebut. Hasilnya standarisasi keselamatannya tidak memenuhi syarat kelaikan kapal.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!
Hal itu sesuai Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 73 tahun 2004 terkait penyelenggaraan angkutan sungai.
"Jadi itu tidak memenuhi syarat. Kalau dilihat, saya sudah cek Dishub sudah pernah melakukan sosialisasi untuk standarisasi kapal dan dermaga tetapi itu tahun 2019, kecelakaannya 2023. Jadi kalau di lihat jaraknya jauh sekali antara sosialisasi,"kata Aning, Rabu (29/3/2023).
Aning menjelaskan, tahun 2019 Pemkot Surabaya pernah merekomendasikan penutupan operasional penyebrangan tambang atas kelaikan perahu.
"Ternyata 2019 direkomendasi untuk ditutup tetapi sampai 2023 tidak ditutup, itu sudah menyalahi sebetulnya. Jadi sudah izin tidak bisa keluar karena tidak memenuhi syarat tetapi bisa berjalan sampai 2023 sampai terjadi kecelakaan, ini ada apa Dishub?,"herannya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Menurutnya, dengan rekomendasi itu, Dishub harus melakukan penertiban kembali terhadap perahu tambang di seluruh Surabaya.
"Tidak hanya (perahu tambang yang ada) di Mastrip, karena banyak (seluruh surabaya, kawasan) Wonorejo ada. Dishub harus melakukan koordinasi kembali dengan stakeholder terkait keberadaan tambangan itu, terutama perizinan, standarisasi kelaikan,"tegasnya.
Aning menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menganggarkan untuk membangun jembatan di beberapa tempat perahu penyeberangan.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
"Jadi sudah tepat, sebetulnya perlu dilihat kan riwayatnya sudah jelas, kalau memang diperlukan jembatan untuk mobilitas itu perlu dibangun,"ungkapnya.
Sub Koordinator Angkutan Perairan, Perkeretaapian dan Tidak Bermotor Dishub Surabaya, Wandi Fauzi menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali terkait keamanan serta kelayakan.
"Jadi yang jelas kita diperintah untuk mendata ulang mana perahu tambang sudah beroperasi atau yang tidak beroperasi. Kita akan koordinasikan seluruh stakeholder untuk melakukan langkah sesuai arahan pak Wali (Wali Kota),"pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi