selalu.id - Sempat mangkir karena umroh, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Muhamad Reno Zulkarnaen akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/2/2024).
Politikus yang juga Sekretaris DPD Partai Demokrat itu diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Partai Golkar, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka.
Baca juga: Gila! Ternyata Begini Alur Suap Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
"Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," terang Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Saat pemeriksaan, Reno dicecar penyidlik KPK soal aturan dan pembahasan dana hibah. Kuat dugaan, dia mengetahui banyak soal pembahasan tersebut.
"Kalau saksi dari DPRD sejauh ini dikonfirmasi soal aturan dan pembahasan dana hibah," ucap Ali Fikri.
Baca juga: Pengakuan Istri Siri Kusnadi dalam Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim: Dapat Rumah hingga Mobil Mewah
Selain Reno, kali ini KPK juga memeriksa empat anggota DPRD Jatim lainnya, yakni Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim, Achmad Sillahuddin yang sebelumnya juga mangkir karena umroh.
Lalu Ketua Banggar DPRD Jatim dari Fraksi PDIP, Agus Wicaksono; Ketua Komisi E DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD PDIP Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, serta Ketua Komisi B DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Aliyadi.
Sebelumnya, Rabu (1/2/2023), KPK juga memeriksa enam ketua fraksi di DPRD Jatim. Yakni Sri Untari (PDIP), Fauzan Fuadi (PKB), Muhammad Fawait (Gerindra), Blegur Prijanggono (Golkar), Suyatni Priasmoro (Nasdem), dan Heri Romadhon (PAN).
Baca juga: Kasus Korupsi Pokir DPRD Jatim, Hakim Minta KPK Panggil Gubernur Khofifah
Muncul rumor bahwa KPK telah mengantongi resume rapat pembahasan dana hibah. Disebutkan pembahasan tersebut bertajuk rapat dengan eksekutif (Pemprov Jatim), namun dalam pelaksanaanya tidak ada perwakilan Pemprov yang hadir. Rapat tersebut dihadiri pimpinan DPRD Jatim dan para ketua fraksi. Diisukan rapat tersebut membahas plot anggaran dana hibah.
Satu-satunya ketua fraksi yang hingga kini tidak diperiksa KPK yakni Ketua Fraksi PKS, PBB dan Hanura, Dwi Hari Cahyono.(SL1)
Editor : Redaksi