Jatim Masih jadi Target Jaringan Internasional, DPRD Soroti Lemahnya Pencegahan Narkoba
- Penulis : Dony Maulana
- | Senin, 20 Jul 2026 18:56 WIB
selalu.id - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri Wahyuni mendesak penguatan nyata pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Seruan ini muncul menyusul keberhasilan BNNP Jawa Timur membongkar kasus peredaran sabu seberat 5,4 kilogram yang diduga jaringan internasional asal Malaysia.
Baca Juga: Penebangan Hutan Ilegal Picu Risiko Karhutla, Anggota DPRD Jatim Minta Pengawasan Diperketat
Terbongkarnya kasus ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa Perda P4GN yang telah disusun belum berjalan maksimal di lapangan, sementara Jawa Timur masih tetap menjadi target utama sekaligus jalur strategis bagi jaringan narkotika lintas negara.
"Kasus ini adalah peringatan keras. Artinya, aturan yang tertulis dalam Perda P4GN belum sepenuhnya berfungsi menutup celah peredaran. Implementasinya harus diperkuat di semua tahap, mulai dari pencegahan, edukasi, rehabilitasi, hingga penindakan dan tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat penegak hukum saja," kata Sri Wahyuni, Senin (20/7/2026).
Ia mengatakan efektivitas Perda P4GN sangat bergantung pada sinergi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, BNNP Jatim, Polda Jatim, pemerintah kabupaten/kota, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga.
Selama ini, koordinasi antar-pihak kerap belum terpadu, sehingga menciptakan celah yang dimanfaatkan pengedar.
Menurut politisi yang akrab disapa Yuni itu bahwa aspek pencegahan masih menjadi titik lemah pelaksanaan Perda.
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Kajian Ilmiah Peta Potensi Pendapatan Daerah
Sosialisasi bahaya narkoba dinilai belum merata hingga ke pelosok desa dan lingkungan sekolah, sementara generasi muda masih menjadi kelompok paling rentan direkrut maupun dijadikan sasaran konsumsi oleh jaringan pengedar.
"Perang melawan narkoba bukan sekadar tugas menangkap pengedar. Perda P4GN mengamanatkan perlindungan generasi muda, namun langkah preventif dan edukasi yang masif belum terlihat di setiap wilayah. Keluarga sebagai benteng pertama pun belum sepenuhnya dibekali pemahaman yang cukup," jelasnya.
Keberhasilan aparat membongkar jaringan asal Malaysia ini dimanfaatkan DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan Perda P4GN.
DPRD menjamin kesiapannya memperbaiki aturan, memperketat fungsi pengawasan, serta menyetujui alokasi anggaran yang memadai guna mendukung program rehabilitasi bagi korban maupun peningkatan fasilitas pencegahan.
Baca Juga: BNNP Jatim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Madura: Sita 5,4 Kg Sabu, Ringkus Dua Kurir
Yuni menyatakan komitmen tegas, Jawa Timur tidak boleh dijadikan jalur transit maupun pasar utama narkotika nasional maupun internasional.
Seluruh pemangku kepentingan wajib menyelaraskan langkah agar Perda P4GN berubah dari sekadar dokumen hukum menjadi perlindungan nyata bagi masyarakat.
"Jangan sampai aturan ini hanya tersimpan di lemari. Penguatan pelaksanaan Perda P4GN adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan masa depan generasi Jawa Timur," pungkas politisi Demokrat tersebut.
Editor : Zein Muhammad