selalu.id - Kasus pengaduan adanya dugaan pungutan kepada siswa di SMK Negeri 3 Probolinggo yang dilayangkan wali murid dipastikan mandek.
Wali murid, Syaifudin yang mengadukan ke polisi tertanggal 7 Mei 2021 akhirnya dicabut.
Baca juga: Muak Gaduh, Ribuan Massa Turun Jalan Suarakan Jogo Probo
"Kami minta perkara laporan tersebut untuk diterbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) meski saat ini prosesnya masih berstatus dalam peyelidikan," kata Syaifuddin Selasa (20/9/2022).
Pencabutan tersebut, lanjut Syaifuddin, lantaran pihak sekolah dan Komite Sekolah SMK Negeri 3 sejak Tahun Pelajaran 2021-2022 sampai tahun pelajaran 2022-2023 sudah melaksanakan pengelolaan pendidikan sesuai regulasi atau aturan yang berlaku.
"Yakni Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah," terangnya.
Selain itu juga Syaifuddin menilai Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Sudah berganti kepemimpinan sejak tahun pelajaran 2021-2022 yakni dari Kepala SMK Negeri Ibu Rohma Hadi Sudah digantikan oleh Ibu Atim Sucianah.
"Begitu juga Komite Sekolah SMK Negeri 3 juga sudah ada Pergantian Kepengurusan," jelasnya.
Baca juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya
Syaifuddin berharap dengan adanya langkah itu, tidak ada lagi pungutan liar di SMKN 3 Probolinggo.
"Kalau sekolah itu menarik sumbangan untuk pendidikan disana itu boleh saja karena tidak ada patokan nominal yang ditentukan sekolah dan sifatnya tidak mengikat. Beda dengan pungutan. Atau boleh juga sekolah mengakses sumbangan dari dan CSR itu sah sah saja ," tegasnya.
Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Atim Sucianah mengatakan, memang kasus itu bukan dimasa kepemimpinannya namun ia menilai sebagai estafet kepemimpinan di lembaga itu pihaknya sangat mensuport upaya pencegahan pungutan liar.
Baca juga: Tegas! Wali Kota Eri Skors Oknum Pungli Wira Wiri dan Angkat Korban Jadi Helper
"Demi nama baik SMKN 3 kami sangat berterima kasih demi kemajuan lembaga ini," ucapanya.
Sementara itu, Ketua Komite SMK Negeri 3 Kota Probolinggo, Muhammad Romli mengatakan, dirinya terpilih sebagai ketua komite di sekolah ini terhitung 31 Mei 2022 lalu menggantikan kepengurusan lama.
"Kami akan menjalankan tugas tugas komite sesuai dengan aturan pendidikan yang ada," tandasnya. (FUD/SL1)
Editor : Redaksi