selalu.id - Aliansi Ulama Indonesia (AUI)menuntut dibuatkan perda tentang Islamphobia menyikapi kasus Holywings. Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Grahadi, Surabaya massa AUI mengibarkan bendera bergambar Habib Rizieq dan Habib Bahar Smith.
"Ternyata diskotik ini Ndak ada izin jadi gampang kalau Pemprov Jatim membekukan izin. Kita minta pusat supaya pusat keluarkan perundangan yang berlaku terkait Islamophobia," kata Sekretaris Aliansi Ulama Indonesia, Ahmad Mustaim Syafi'i, usai Aksi Demo di depa Grahadi, Surabaya, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin
Ahmad Mustaim Syafi'i, mengatakan bahwa Holywings belum terverifikasi dan tidak ada izin. Ia menegaskan, apabila Pemerintah Pemprov Jatim maupun Pemkot Surabaya memberikan izin Holywings tersebut. Artinya, Pemerintah juga telah melecehkan Rasulullah SAW.
"Dari Pemprov Jatim sepakat tidak memberi izin selamanya. Yang diharapkan, kita harap lihat berapa orang Holywings yang terlibat. Harus masuk penjara. Kalau hukum Islam harus dibunuh,"tegasnya.
Pihaknya pun meminta bukan hanya ditutup selamanya. Namun, juga pihak Holywings harus masuk penjara. Apalagi, yang berafilasi dengan Holywings juga harus ditutup.
"Siapapun yang berafiliasi dengan Holywings harus ditutup baik restoran atau diskotiknya karena melecehkan Baginda Rasulullah SAW. Kalau perlu turun untuk Nabi Muhammad ya turun, siap mati bersimbah darah,"jelasnya.
Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya
Sebelumnya, ratusan massa dari Aliansi Ulama Indonesia menggelar aksi demo di depan grahadi, Surabaya Selasa (5/7/2022). Mereka menuntut Holywings untuk tutup selamanya.
Aksi massa yang datang dari berbagai daerah Jawa Timur yakni Lamongan, Gresik, Mojokerto, Madura, dan Surabaya itu menggelar aksi dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Mereka membawa beberapa tuntutan untuk menyikapi kasus penistaan dan pelecehan agama islam yang dilakukan Holywings melalui promo miras, diantaranya
Baca juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga
1. Menuntut gubernur Jatim untuk mencabut izin operasional dan tutup outlet di Jatim.
2. Menutup aparat penegak hukum untuk mengusut kasus penghinaan nabi Muhammad oleh Holywings secara tuntas dan terbuka yang mana semua pelaku yang terlibat termasuk inisiatornya harus dihukum dan diadili seberat-beratnya.
3. Menuntut Pemprov Jatim dan institusi di bawahnya untuk mengeluarkan perda yg melarang segala hal dalam bentuk apapun yang bermuatan islamophobia. Dan mendorong pemerintah pusat untuk mengeluarkan perundang-undangan yang mencegah islamphobia. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi