Ini Oknum Pejabat Satpol PP Surabaya Penjual Barang-barang Hasil Razia

Reporter : Ade Resty
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Mualana

selalu.id - Polrestabes Surabaya menyebut bahwa sementara masih satu orang berisinial FE, dari Satpol PP yang diduga terlibat menjual barang hasil penertiban di gudang Satpol PP.

"Sesuai laporan dari Kasatpol PP Surabaya, saat ini sementara yang diduga itu FE," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Mualana, saat ditemui selalu.id, Senin (6/6/2022).

Baca juga: TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

Mirzal menyampaikan, tidak hanya FE terlibat. Namun, ada beberapa warga sipil yang ikut terlibat dalam mengangkut barang-barang hasil penertiban tersebut.

"Ada beberapa orang sipil terlibat disitu yang melakukan pengangkut 3-4 orang. Sedang kita dalami diduga mengangkut barang-barang itu. Kita proses pendataan dan sinkronisasi data dengan satpol PP,"ujar Mirzal.

Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan lebih dalam, dari 3-4 orang untuk diminta keterangan. Sehingga, masih mengambil data maupun barang bukti.

" Saya utus penyidik. Untuk TKP sambil mengambil data-data, register hingga barang bukti. Ataupun hasil tangkapan Satpol PP,"ucapnya.

Baca juga: Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Lebih lanjut Mirzal menyampaikan, dugaan yang menjual barang-barang hasil penertiban di gudang Satpol PP Surabaya, Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, itu sudah dilaporkan sejak 2 Juni 2022 lalu.

"Diduga Barang-barang yang dicuri itu adalah potongan besi. Terduga pelaku membawa 2 truk untuk mengangkut besi-besi potongan itu, niatnya mau dijual. Eh keburu ketahuan dari teman-teman satpol PP,"terangnya.

Kata dia, Polrestabes Surabaya juga telah koordinasi kepada Satpol PP terkait pengelolaan barang bukti. Sehingga, pihaknya mudah untuk mencatat data-data tersebut.

Baca juga: Perda Baru Buka Jalan Investasi Lewat Pemanfaatan Aset Pemkot Surabaya

"Itu mungkin besi-besi PKL yang disimpan di gudang, yang belum diambil. Besi-besi dalam bentuk potong-potong. Tadi penyidik sudah berkoordinasi terkait penjelasan barang-barang yang hilang,"jelasnya.

Ia menambahkan, apabila barang-barang yang diduga dijual oleh oknum Satpol PP sudah dilaporkan dan itu milik negara. Mirzal menyebut itu bisa indikasi korupsi.

"Korupsi bisa jadi, ada kerugian negara. Ada indikasi korupsi,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru