selalu.id - Sebanyak 470 guru Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PKK) tahap 1 di Surabaya, telah diberikan Surat Keputusan (SK), pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, mengatakan, pengangkatan PPPK guru ini untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik yang mengajar di sekolah SD dan SMP.
Baca juga: Hujan Angin Terjang Surabaya: Genteng Rumah Warga Berterbangan, Sejumlah Pohon Juga Tumbang
"Dengan pengangkatan guru PPPK ini, kami harap bisa memberikan yang terbaik untuk muridnya, mulai dari mengajarkan tingkah lakunya, lisannya, sifatnya dan masih banyak lainnya, itu harus dijaga betul agar kedepannya bisa mencetak generasi dan pemimpin hebat di Surabaya," kata Eri, Rabu (25/5/2022).
Eri menegaskan untuk tidak saling sikut dan rasan-rasan (saling menjelekkan) ketika bertugas di lingkup pendidikan Surabaya. Ia menyebut untuk menjadi tenaga pendidik yang bermartabat dan menjadi contoh yang baik bagi muridnya.
"Kulo nitip (saya titipkan) betul nggih kepada bapak dan ibu para murid ini, ajarkan yang baik agar anak-anak ini sifat yang santun, ajarkan sifat menjadi sosok pemimpin dan sifat menghormati orang lain," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Rachmad Basari menambahkan, penyerahan SK Wali Kota PPPK tahap 1 ini diberikan kepada 470 guru yang terdiri dari pengajar SD dan SMP se-Surabaya.
"Di tahap 2 nanti akan diserahkan tanggal 1 Juni 2022 dengan jumlah 410 orang guru,"kata dia.
Basari menyampaikan, seleksi PPPK ini diikuti oleh 1.617 peserta dengan persyaratan minimal 3 tahun menjadi tenaga kontrak Pemkot Surabaya.
Dalam seleksi kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, ada 475 orang. Dari jumlah tersebut, ada 4 orang mengundurkan diri dan 1 orang meninggal dunia.
Baca juga: Jelang HUT ke-18, Gerindra Surabaya Gelar Cek Kesehatan Gratis pada Lansia
"Dari tahap 1 pemberkasan itu, disampaikan ada 470 orang yang telah diusulkan dan memperoleh penetapan nomor induk Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu diterima di pertengahan Mei 2022," ujarnya
Di formasi tahap 1 ini, para guru mengisi jabatan sebagai guru Kelas, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Bimbingan Konseling, Matematika, PPKN, Prakarya Seni dan Budaya, Teknologi dan Informatika (TIK), Agama Islam, dan Penjaskes dengan total 13 formasi.
Secara rinci, ada 270 guru kelas SD dan 200 guru SMP berdasarkan mata pelajaran yang dibutuhkan.
"Untuk tahap 2 total ada 410, ini sudah turun datanya masih diproses insyaallah segera bisa diserahkan SK-nya agar memenuhi kekurangan formasi guru, Surat Pernyataan Melakukan Tugasnya (SPMT) per 1 Juni 2022," jelas Basari.
Basari mengungkapkan, dari total 1.617 itu masih ada tahap selanjutnya yakni tahap tiga. Akan tetapi saat ini ia mengaku masih menunggu hasil pengumuman berapa total guru lolos seleksi di tahap tiga dari pemerintah pusat.
Baca juga: Pelindo Petikemas Luruskan Kabar Antrean Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak
"Jadi kebutuhannya disesuaikan, jadi daerah itu hanya sebagai penyelenggara dan mengajukan formasi kebutuhannya, karena mekanisme dan lain sebagainya itu kewenangannya pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, para guru PPPK yang telah menerima SK tahap 1 bisa segera mengajar di kelas.
Yusuf berharap, setelah ini para guru PPPK semakin baik dan bisa memberikan formulasi pada pendidikan di Kota Surabaya.
"Mudah-mudahan pas tahun ajaran baru nanti para guru bisa menelurkan formulasi baru dalam belajar mengajar. Sudah ada pembagian jadi bisa langsung mengajar," pungkas Yusuf. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi