DPRD Surabaya Dorong Warkop Terapkan Social Distancing Agar Tetap Bisa Buka

Reporter : Ade Resty

Surabaya (selalu.id) - Sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat, Wakil Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno meminta pelonggaran aturan untuk warung kopi agar tetap buka di tengah pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pihak yang menutup warung kopi sebaiknya kasih dululah kesempatan, ada warkop yang baru buka sekarang ditutup. Kasihan mau makan apa mereka” jelasnya.

Baca juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Anas juga mengingatkan kepada pemilik usaha warung kopi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti Social distancing.

“Misalnya mengurangi jumlah pengunjung warkop sampai setengahnya untuk menjaga sosial distancing. Pengunjung diwajibkan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan juga membatasi jam buka sampai jam 9 malam” terangnya.

Menurut Anas, akan tidak adil kalau restoran makanan cepat saji boleh beroperasi sedangkan warkop tidak boleh.

“Dalam waktu dekat kita akan mengundang pihak warkop dan dinas terkait untuk membicarakan hal ini” ungkapnya.

Baca juga: Atap Kelas SMPN 60 Surabaya Ambruk, DPRD Desak Evaluasi Total Bangunan Sekolah

Selain itu Anas juga menyinggung soal keberadaan pasar tradisional.

“Kita juga akan mengundang pasar tradisional berkaitan dengan aktifitas pasar di tengah pandemi Covid-19” ujarnya.

Komisi B berharap pasar tradisional tetap harus beraktifitas untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.

Baca juga: Kasus Bimtek DPRD Surabaya Kembali Dibuka, Begini Tanggapan Sekwan

“Persoalan di pasar tradisional adalah bagaimana mengatur akses masuk menjadi satu pintu” urainya.

Anas menambahkan dengan hanya mempunyai akses satu pintu maka penerapan protokol kesehatan bisa berjalan maksimal.

“Intinya adalah protokol kesehatan harus dijalankan jika pasar tetap beroperasional” pungkasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru