PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Reporter : Ade Resty
Ketua DPJ PAMDI Surabaya Achmad Mossodik dan Sekretaris DPC PAMDI Surabaya Djoko Ady Purnomo. (foto:Ade/selalu.id)

selalu.id – Musik dangdut hampir selalu hadir dalam berbagai hajatan masyarakat, termasuk di kampung-kampung dan lingkungan permukiman Kota Surabaya. 

Namun, di balik ramainya panggung hiburan rakyat tersebut, persoalan perizinan masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang ingin dibenahi Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMDI) Surabaya.

Baca juga: Pemilik Gedung di Basuki Rahmat Akui Belum Pegang Izin, Klaim Hanya Uji Teknis

Ketua DPC PAMDI Surabaya Achmad Mossodik mengatakan, pihaknya ingin memperjuangkan agar pertunjukan dangdut masyarakat dapat berlangsung secara aman dan nyaman, tanpa mengabaikan aspek perizinan maupun potensi gangguan keamanan.

“Musik dangdut ini kan setiap hajatan pasti ada, baik di dalam gang maupun di kampung. Namun, kadang-kadang berkaitan dengan perizinan itu susah. Nah, itu yang kita perjuangkan,” kata Mossodik seusai pelantikan DPC PAMDI Surabaya, di Hotel Wyhdam, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, persoalan perizinan menjadi penting karena pertunjukan dangdut, terutama yang berskala besar, biasanya melibatkan banyak orang dan berpotensi menimbulkan keramaian hingga gesekan.

Karena itu, PAMDI Surabaya ingin mencari pola agar kegiatan hiburan masyarakat tetap memenuhi ketentuan, tetapi proses perizinannya tidak menjadi kendala bagi para seniman maupun penyelenggara.

“Bagaimana setiap hiburan itu aman, menghibur, dan perizinannya mudah. Sehingga para seniman, pemain keyboard, dan artis merasa nyaman serta terlindungi saat ada pertunjukan,” ujarnya.

Selain persoalan perizinan, PAMDI Surabaya juga ingin membangun citra baru musik dangdut. Mossodik menilai penampilan para artis turut menentukan bagaimana masyarakat memandang musik dangdut.

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Menurut dia, pertunjukan dangdut yang dibawakan secara santun dapat menciptakan suasana yang lebih positif dan membuat penonton ikut menjaga perilaku.

“Kalau penyanyinya menjaga etika, berpakaian santun, dan tampil bagus, penonton juga akan ikut santun,” katanya.

Mossodik menegaskan, penguatan organisasi menjadi agenda utama DPC PAMDI Surabaya setelah kepengurusan baru terbentuk. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong regenerasi karena banyak talenta muda di Surabaya yang dinilai memiliki potensi untuk berkembang.

“Jawa Timur adalah salah satu barometer dangdut, dan kami ingin Surabaya melahirkan penyanyi-penyanyi berkualitas yang bisa membawa nama daerah ke tingkat nasional,” ujarnya.

Di sisi lain, PAMDI Surabaya tidak hanya berbicara mengenai persoalan panggung lokal. Kepengurusan baru juga mendapat pekerjaan untuk ikut mengumpulkan dukungan bagi perjuangan dangdut Indonesia menuju pengakuan UNESCO.

Baca juga: Ambil Sampel Es Krim Beralkohol di PTC, Dinkopdag: Izin Hanya NIB

Sementara itu, Sekretaris DPC PAMDI Surabaya Djoko Ady Purnomo mengatakan, salah satu program kerja yang dibahas dalam Musyawarah Daerah (Musda) PAMDI Jatim adalah menggalang dukungan dari organisasi-organisasi seni di masing-masing daerah.

Dukungan tersebut nantinya dikumpulkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengajuan dangdut sebagai musik asli Indonesia kepada UNESCO.

“Seluruh DPC di Jawa Timur diminta untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari organisasi yang ada di wilayah masing-masing, menyatakan bahwa dangdut adalah musik asli Indonesia,” kata Djoko.

Dukungan dari daerah tersebut nantinya akan dikompilasi bersama dukungan dari DPD PAMDI di berbagai wilayah Indonesia sebelum dibawa DPP PAMDI untuk kepentingan pengajuan ke UNESCO.

Menurut Djoko, perubahan fokus pengajuan dari musik Melayu menjadi dangdut Indonesia dilakukan karena istilah musik Melayu dinilai terlalu luas.

Sebelumnya, ketika organisasi masih bernama Persatuan Artis Musik Indonesia (PAMI), pengajuan ke UNESCO menggunakan nomenklatur musik Melayu. Namun, proses tersebut belum memperoleh keputusan.

“Musik Melayu itu bukan hanya identik Indonesia. Ada beberapa negara lain yang memiliki musik yang ciri khasnya sama. Sehingga itu akhirnya menggantung dan tidak bisa ada keputusan dari UNESCO,” jelasnya.

Baca juga: Polda Sulteng Didesak Serius Tangkap Oknum Pemalsuan Izin Usaha Tambang

Karena itu, DPP PAMDI kemudian mengambil keputusan untuk mempersempit dan memperjelas identitas yang diajukan menjadi Musik Dangdut Indonesia.

Saat ini, PAMDI mulai mengumpulkan berbagai dukungan dari pelaku dan organisasi seni di Indonesia untuk memperkuat argumentasi bahwa dangdut merupakan musik yang berkembang dan berakar kuat di Indonesia.

“Harapan kita nanti UNESCO bisa mempercepat pengakuan bahwa musik dangdut adalah musik asli Indonesia,” kata Djoko.

Tak hanya soal UNESCO, PAMDI Surabaya juga akan berkoordinasi dengan DPD PAMDI Jatim dan DPP PAMDI terkait perlindungan hak cipta dan royalti.

Mossodik menilai pencipta lagu maupun penyusun aransemen harus memperoleh hak yang layak ketika karya mereka dipopulerkan atau dibawakan ulang oleh pihak lain.

“Jangan sampai pencipta lagu atau pengarang aransemen dirugikan ketika karyanya dipopulerkan atau dicover oleh orang lain tanpa pengakuan dan hak yang layak,” tegasnya.

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru