Rabu, 21 Okt 2026 05:36 WIB

Ambil Sampel Es Krim Beralkohol di PTC, Dinkopdag: Izin Hanya NIB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Apr 2025 13:31 WIB
Es Krim beralkohol 40 persen disegel
Es Krim beralkohol 40 persen disegel

selalu.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menyebut tenan es krim yang diduga mengandung alkohol di Mal Pakuwon Trade Center (PTC) hanya mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Yang ada hanya perizinan NIB saja," ujar Kepala Dinkopdag Surabaya Dewi Soeriyawati, Senin (7/4/2025).

Dewi mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel produk untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sampel tersebut diambil dari es krim yang diduga mengandung alkohol hingga 40 persen.

"Kemarin kita sudah ambil sampelnya untuk diuji di Labkesda," jelasnya.

Saat ini, Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti mengandung alkohol, pemilik usaha akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, itu melanggar Pasal 71 Ayat 1 Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," tegas Dewi.

Sementara itu, Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenan es krim tersebut berada di Mal PTC. Ia juga mengakui bahwa tenan tidak memiliki izin lengkap.

"Gak ada izin. Kami juga tidak dalam kapasitas untuk memeriksa izin penjualan es krim," ujar Sutandi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, video viral es krim yang diduga mengandung alkohol memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Surabaya. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinkopdag langsung melakukan inspeksi ke lokasi pada Sabtu (5/4/2025).

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan atas temuan produk es krim beralkohol yang beredar di media sosial," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan 15 varian es krim, beberapa di antaranya diduga kuat mengandung alkohol hingga 40 persen. Dua boks dan enam cup es krim diamankan sebagai barang bukti, bersama identitas pemilik stan.

Petugas juga menyegel lokasi dengan stiker dan garis pengaman serta memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Satpol PP Ancam Razia Warung Remang Bandel di Surabaya, RT-RW Wajib Catat

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Integrasi ini memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi kependudukan tanpa harus mendatangi sejumlah kantor pelayanan secara terpisah.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.