Kamis, 04 Jun 2026 19:08 WIB

Ambil Sampel Es Krim Beralkohol di PTC, Dinkopdag: Izin Hanya NIB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Apr 2025 13:31 WIB
Es Krim beralkohol 40 persen disegel
Es Krim beralkohol 40 persen disegel

selalu.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menyebut tenan es krim yang diduga mengandung alkohol di Mal Pakuwon Trade Center (PTC) hanya mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Yang ada hanya perizinan NIB saja," ujar Kepala Dinkopdag Surabaya Dewi Soeriyawati, Senin (7/4/2025).

Dewi mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel produk untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sampel tersebut diambil dari es krim yang diduga mengandung alkohol hingga 40 persen.

"Kemarin kita sudah ambil sampelnya untuk diuji di Labkesda," jelasnya.

Saat ini, Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti mengandung alkohol, pemilik usaha akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, itu melanggar Pasal 71 Ayat 1 Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," tegas Dewi.

Sementara itu, Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenan es krim tersebut berada di Mal PTC. Ia juga mengakui bahwa tenan tidak memiliki izin lengkap.

"Gak ada izin. Kami juga tidak dalam kapasitas untuk memeriksa izin penjualan es krim," ujar Sutandi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, video viral es krim yang diduga mengandung alkohol memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Surabaya. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinkopdag langsung melakukan inspeksi ke lokasi pada Sabtu (5/4/2025).

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan atas temuan produk es krim beralkohol yang beredar di media sosial," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan 15 varian es krim, beberapa di antaranya diduga kuat mengandung alkohol hingga 40 persen. Dua boks dan enam cup es krim diamankan sebagai barang bukti, bersama identitas pemilik stan.

Petugas juga menyegel lokasi dengan stiker dan garis pengaman serta memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pemilik Gedung di Basuki Rahmat Akui Belum Pegang Izin, Klaim Hanya Uji Teknis

Editor : Ading
Berita Terbaru

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana menegaskan bahwa nilai utama yang harus dimiliki setiap manusia adalah kebermanfaatan bagi sesama.

Perawat RS Waluyo Jati Probolinggo yang Ngaku Dibegal Itu Ternyata Hoaks, Alasannya Bikin Emosi

Diketahui sebelumnya, Nugroho, warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, itu mengaku dibegal pada Senin (1/6/2026) malam.

Pecah Ban, Pikap Terguling di Tol SuMo 1 Tewas 2 Luka

pikap berwarna putih itu oleng lantaran sopir tidak bisa mengendalikan dan sempat menabrak guardrail atau pembatas jalan sisi kanan dan terguling.

Sedan Baleno Terbakar di SPBU Probolinggo, di Dalam Mobil Petugas Temukan 8 Jeriken Isi Petralite

Setelah pembasahan usai petugas menemukan sekitar delapan jeriken di dalam sedan Suzuki Baleno yang terbakar.

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.