Selasa, 21 Jul 2026 19:52 WIB

Ambil Sampel Es Krim Beralkohol di PTC, Dinkopdag: Izin Hanya NIB

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 07 Apr 2025 13:31 WIB
Es Krim beralkohol 40 persen disegel
Es Krim beralkohol 40 persen disegel

selalu.id – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya menyebut tenan es krim yang diduga mengandung alkohol di Mal Pakuwon Trade Center (PTC) hanya mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Yang ada hanya perizinan NIB saja," ujar Kepala Dinkopdag Surabaya Dewi Soeriyawati, Senin (7/4/2025).

Dewi mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel produk untuk diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Sampel tersebut diambil dari es krim yang diduga mengandung alkohol hingga 40 persen.

"Kemarin kita sudah ambil sampelnya untuk diuji di Labkesda," jelasnya.

Saat ini, Dinkopdag masih menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti mengandung alkohol, pemilik usaha akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin, itu melanggar Pasal 71 Ayat 1 Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," tegas Dewi.

Sementara itu, Direktur Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi, membenarkan bahwa tenan es krim tersebut berada di Mal PTC. Ia juga mengakui bahwa tenan tidak memiliki izin lengkap.

"Gak ada izin. Kami juga tidak dalam kapasitas untuk memeriksa izin penjualan es krim," ujar Sutandi saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, video viral es krim yang diduga mengandung alkohol memicu respons cepat dari Pemerintah Kota Surabaya. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinkopdag langsung melakukan inspeksi ke lokasi pada Sabtu (5/4/2025).

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan atas temuan produk es krim beralkohol yang beredar di media sosial," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira.

Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan 15 varian es krim, beberapa di antaranya diduga kuat mengandung alkohol hingga 40 persen. Dua boks dan enam cup es krim diamankan sebagai barang bukti, bersama identitas pemilik stan.

Petugas juga menyegel lokasi dengan stiker dan garis pengaman serta memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Pasar Simo Surabaya Kini Tertib, Bila Bandel Sanksi Tegas Menanti

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Menurut Yuga, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari besarnya potongan yang diberikan, tetapi dari peningkatan transaksi jual beli properti.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.

Gebrakan Menko AHY di Benoa: Relokasi Kapal Perikanan demi Terwujudnya Marina District

Nantinya, Marina District akan mampu menampung hingga 180 unit yacht dengan ukuran maksimal panjang 90 meter. 

Nenek di Mojokerto jadi Korban Perampasan, Kalung Emas 7 Gram Raib

Saat beraksi, pelaku berpura-pura memberi makanan kepada korban, kemudian langsung merampas kalung emas yang dipakai korban. 

Puluhan Motor dan Truk Terjaring Razia di Mojokerto, Banyak yang Belum Bayar Pajak

Razia ini digelar karena jumlah warga yang membayar pajak kendaraan bermotor dan memperpanjang uji berkala kendaraan atau KIR mengalami penurunan.

Pemkab Sidoarjo Dorong Perbaikan Sekolah Terpencil dan Usulan Tunjangan Khusus Guru Pesisir

Pemkab Sidoarjo menilai seluruh anak berhak memperoleh fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman tanpa membedakan lokasi tempat tinggal mereka.