Sabtu, 26 Sep 2026 19:23 WIB

Pemilik Gedung di Basuki Rahmat Akui Belum Pegang Izin, Klaim Hanya Uji Teknis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Apr 2026 16:13 WIB
Pembangunan gedung di jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya (Moris/selalu.id)
Pembangunan gedung di jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya (Moris/selalu.id)

selalu.id - Pemilik gedung atau PT Wulandaya Cahaya Lestari, angkat bicara terkait polemik aktivitas proyek di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya terkait perizinan dan menuai keluhan warga.

Direktur PT Wulandaya Cahaya Lestari, Carolin Tjahjaningsih, menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut bukan pembangunan utama gedung, melainkan masih tahap pengujian struktur tanah melalui uji tiang pancang (pile test).

Baca Juga: PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

“Yang kami lakukan di lokasi adalah kegiatan pengujian pile, meliputi Pile Integrated Test (PIT) dan Static Loading Test (SLT),” ujar Carolin, melalui keterangannya kepada selalu.id, Minggu (26/4/20206).

Ia menjelaskan, keberadaan truk dan alat berat yang terlihat di lapangan semata-mata untuk mendukung proses pengujian tersebut. 

Mulai dari mobilisasi alat, proses pembebanan dalam pengujian, hingga pengangkutan material sisa pengeboran.

“Armada operasional yang ada digunakan untuk mendukung kegiatan uji pile, termasuk mobilisasi alat dan pengangkutan limbah atau material sisa pengeboran,” katanya.

Baca Juga: Kompak, Pengamat dan Pemkot Sebut Proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari Salahi Aturan

Carolin juga memastikan bahwa pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan selama proses berlangsung.

“Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tegasnya.

Terkait perizinan yang menjadi sorotan, ia mengakui saat ini masih dalam proses penyelesaian dan diklaim sudah memasuki tahap akhir.

Baca Juga: Ketika Satpol PP Tak Berani Hentikan Proyek Ilegal Milik PT Wulandaya Cahaya Lestari

“Untuk perizinan, saat ini sedang dalam proses pemenuhan dan penyelesaian tahap akhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan tambahan kepada pemerintah maupun pihak terkait, serta siap berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya agar kegiatan yang dilakukan tetap sesuai aturan.

“Kami terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan siap berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya guna memastikan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bupati Sidoarjo Tekankan Sinergi Kades BPD, Perencanaan Pembangunan 2027 Harus Dimulai Sekarang

Ia juga mengingatkan BPD bukan lawan, melainkan mitra kerja kades.

Festival Gamelan Kahuripan 2026, Siswa Sidoarjo Jadi Garda Pelestarian Karawitan

Pada 2025 di lokasi yang sama ada 23 kelompok. Kini 2026 mencapai 33 kelompok dari pelajar dan masyarakat umum.

Motor Adu Depan Mobil di Mojokerto, Satpam Berangkat Kerja Tewas

Akibat kecelakaan tersebut, korban langsung meningga dunia di lokasi kejadian.

Respons Cepat Dugaan Luberan Air Limbah, SIERLakukan Pengecekan dan Pembersihan Saluran

Direktur Operasi PT SIER, Yohanes Deddy Setiawan, mengatakan setiap informasi yang berkaitan dengan lingkungan menjadi perhatian serius.

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan

Penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi dan empat ahli serta melakukan penggeledahan di empat lokasi.

Dittipidsiber Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online 1 Triliun di Thailand

Proses penangkapan dilakukan bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Kepolisian Thailand, dan Imigrasi Thailand.