Pemilik Gedung di Basuki Rahmat Akui Belum Pegang Izin, Klaim Hanya Uji Teknis
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 26 Apr 2026 16:13 WIB
selalu.id - Pemilik gedung atau PT Wulandaya Cahaya Lestari, angkat bicara terkait polemik aktivitas proyek di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya terkait perizinan dan menuai keluhan warga.
Direktur PT Wulandaya Cahaya Lestari, Carolin Tjahjaningsih, menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut bukan pembangunan utama gedung, melainkan masih tahap pengujian struktur tanah melalui uji tiang pancang (pile test).
Baca Juga: Kompak, Pengamat dan Pemkot Sebut Proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari Salahi Aturan
“Yang kami lakukan di lokasi adalah kegiatan pengujian pile, meliputi Pile Integrated Test (PIT) dan Static Loading Test (SLT),” ujar Carolin, melalui keterangannya kepada selalu.id, Minggu (26/4/20206).
Ia menjelaskan, keberadaan truk dan alat berat yang terlihat di lapangan semata-mata untuk mendukung proses pengujian tersebut.
Mulai dari mobilisasi alat, proses pembebanan dalam pengujian, hingga pengangkutan material sisa pengeboran.
“Armada operasional yang ada digunakan untuk mendukung kegiatan uji pile, termasuk mobilisasi alat dan pengangkutan limbah atau material sisa pengeboran,” katanya.
Baca Juga: Ketika Satpol PP Tak Berani Hentikan Proyek Ilegal Milik PT Wulandaya Cahaya Lestari
Carolin juga memastikan bahwa pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan selama proses berlangsung.
“Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tegasnya.
Terkait perizinan yang menjadi sorotan, ia mengakui saat ini masih dalam proses penyelesaian dan diklaim sudah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: Ilegalnya Proyek Pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari, DPRD Surabaya: Ini Fatal, Bisa Dibongkar!
“Untuk perizinan, saat ini sedang dalam proses pemenuhan dan penyelesaian tahap akhir,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan tambahan kepada pemerintah maupun pihak terkait, serta siap berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya agar kegiatan yang dilakukan tetap sesuai aturan.
“Kami terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan siap berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya guna memastikan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Redaksi