Selasa, 04 Agu 2026 18:33 WIB

Pemilik Gedung di Basuki Rahmat Akui Belum Pegang Izin, Klaim Hanya Uji Teknis

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Apr 2026 16:13 WIB
Pembangunan gedung di jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya (Moris/selalu.id)
Pembangunan gedung di jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya (Moris/selalu.id)

selalu.id - Pemilik gedung atau PT Wulandaya Cahaya Lestari, angkat bicara terkait polemik aktivitas proyek di Jalan Basuki Rahmat No.165-167 Surabaya terkait perizinan dan menuai keluhan warga.

Direktur PT Wulandaya Cahaya Lestari, Carolin Tjahjaningsih, menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut bukan pembangunan utama gedung, melainkan masih tahap pengujian struktur tanah melalui uji tiang pancang (pile test).

Baca Juga: Kompak, Pengamat dan Pemkot Sebut Proyek PT Wulandaya Cahaya Lestari Salahi Aturan

“Yang kami lakukan di lokasi adalah kegiatan pengujian pile, meliputi Pile Integrated Test (PIT) dan Static Loading Test (SLT),” ujar Carolin, melalui keterangannya kepada selalu.id, Minggu (26/4/20206).

Ia menjelaskan, keberadaan truk dan alat berat yang terlihat di lapangan semata-mata untuk mendukung proses pengujian tersebut. 

Mulai dari mobilisasi alat, proses pembebanan dalam pengujian, hingga pengangkutan material sisa pengeboran.

“Armada operasional yang ada digunakan untuk mendukung kegiatan uji pile, termasuk mobilisasi alat dan pengangkutan limbah atau material sisa pengeboran,” katanya.

Baca Juga: Ketika Satpol PP Tak Berani Hentikan Proyek Ilegal Milik PT Wulandaya Cahaya Lestari

Carolin juga memastikan bahwa pihaknya tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, termasuk kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan selama proses berlangsung.

“Kami memastikan seluruh kegiatan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan aspek kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tegasnya.

Terkait perizinan yang menjadi sorotan, ia mengakui saat ini masih dalam proses penyelesaian dan diklaim sudah memasuki tahap akhir.

Baca Juga: Ilegalnya Proyek Pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari, DPRD Surabaya: Ini Fatal, Bisa Dibongkar!

“Untuk perizinan, saat ini sedang dalam proses pemenuhan dan penyelesaian tahap akhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan terbuka untuk memberikan penjelasan tambahan kepada pemerintah maupun pihak terkait, serta siap berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya agar kegiatan yang dilakukan tetap sesuai aturan.

“Kami terbuka untuk memberikan penjelasan lebih lanjut dan siap berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya guna memastikan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Potret Sentuhan Kemanusiaan Polisi untuk Korban KMP Mutiara Sentosa II

Pelayanan itu dilakukan agar proses evakuasi hingga penanganan pascakejadian berlangsung efektif dan seluruh korban dapat segera memperoleh pelayanan terbaik.

Kepala Basarnas Sebut Operasi SAR KMP Mutiara Sentosa II Segera Ditutup

Hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait penumpang yang hilang, sehingga Basarnas optimis operasi pencarian dan pertolongan dapat segera dihentikan.

BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I pada 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu

Penyaluran ini merupakan bagian dari optimalisasi manfaat dana haji yang dikelola secara berkelanjutan agar dapat dirasakan oleh seluruh jemaah.

Revitalisasi Pasar Keputran Surabaya Kini Sudah 60 Persen, Pemotongan Unggas Dipindah ke RPU

Selain itu, kawasan pasar juga akan dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk mendukung aktivitas perdagangan, khususnya di sektor unggas.

Korban Meninggal dalam Tragedi KMP Mutiara Sentosa II Dapat Santunan Rp125 Juta per Orang

Wamenhub Suntana menyatakan pemberian santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan umum.

DPRD Minta Pemkot Surabaya Tak Tunggu Laporan Warga untuk Normalisasi Saluran Air

Pansus menilai langkah tersebut akan mengubah pola pengendalian banjir di Surabaya dari sistem reaktif menjadi sistem pencegahan yang lebih terukur.