Upayakan Pengobatan Gratis, DPRD Surabaya Kumpulkan Rumah Sakit dan BPJS

Reporter : Ade Resty
Ketua Pansus LKPJ, Baktiono

selalu.id - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya memastikan setiap rumah sakit yang tergabung di dalam BPJS bisa melakukan klaim.

Ketua Pansus LKPJ, Baktiono, mengatakan, hal itu dijamin adanya program Supply Chain Financing (SCF) dari pemerintah melalui bank-bank BUMN dan bisa langsung dibayarkan ke rumah sakit.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

"Sekarang semua sudah mampu dan mengerti yang diinginkan oleh pemerintah dan verifikasinya semua sudah lancar yang bekerjasama dengan BPJS," kata Baktiono, Selasa (12/4/20220).

Baktiono menyampaikan, berkas pengklaiman yang diberikan oleh pihak rumah sakit harus rigit dan jelas.

Kata dia, sejauh ini masih terdapat 17 rumah sakit yang belum tergabung ke dalam BPJS, lantaran beberapa faktor, seperti soal sarana dan prasarana yang masih terbatas.

"Kemudian ada yang memang benar-benar tidak bisa kerjasama dengan BPJS, karena mereka melayani tentang vertilitas atau kesuburan dan bayi tabung dan itu tidak bisa kerjasama," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya berharap, pelayanan kesehatan bisa berjalan maksimal sesuai dengan visi Wali Kota dan wakil Wali Kota Surabaya.

"Masyarakat kan tahunya kampanye itu yang disampaikan adalah berobat gratis, (syarat) yang disampaikan KTP dan KK. Kalau sampai tidak bisa (terealisasi) kan menjadi kendala bersama," ujarnya.

Baca juga: Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Politikus PDI Perjuangan menambahkan, pada rapat kali ini baru 15 rumah sakit yang hadir. Sedangkan dua lainnya masih absen.

Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan pemanggilan ulang kepada pihak rumah sakit guna membahas proses lanjutan.

"Jadi, BPJS langsung MoU kan disini, di DPRD dalam Minggu ini dan yang jelas itu ada rumah sakit Darmo, RKZ, Adi Husada, Premier, Mitra Keluarga ini sudah siap semua untuk menyiapkan fasilitas," jelasnya.

Ketua Persi Komisariat Kota Surabaya dr Didi Dewanto menyebut, pansus ini dimaksudkan untuk menggandeng pihak rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS.

Baca juga: Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Meski begitu, dirinya tak menampik bahwa ada beberapa rumah sakit yang belum bisa bergabung, lantaran suatu hal.

"Seperti rumah sakit khusus belum perlu untuk bekerjasama dengan BPJS, karena pelayanannya bayi tabung yang mungkin belum di cover BPJS," terangnya.

Soal SCF, Didi mengaku, program tersebut akan menjamin pihak rumah sakit untuk bisa mengklaim biaya pengobatan secara cepat.

"Sudah 2 tahunan ada kebijakan dari pusat, yakni SCF itu. Jadi ada berita acara bisa diklaim. Kalau sekarang BPJS sudah surplus kemarin, malah kami yang dikejar-kejar mana kok belum ngajukan (pengklaiman)," jelasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi

Kemensos Hadir
Berita Terpopuler
Berita Terbaru